STRATIFIKASI SOSIAL
1.
Stratifikasi
Sosial
a)
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum yang
berasal dari bahasa latin yang berarti lapisan atau berlapis-lapis. Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah pembedaan
penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara hierarkhis (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya kelas
atas, kelas menengah, dan kelas bawah dalam masyarakat. Jadi, dalam
stratifikasi sosial terdapat perbedaan
tinggi rendah kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Stratifikasi sosial
merupakan pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal.
Ada beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian stratifikasi
sosial, diantaranya adalah
1) Max Weber
Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam
suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi dimensi kekuasaan, preveles, dan prestise.
2) Pitrim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara bertingkat (hierarki).
3) James C. Scot
Bahwa sistem pelapisan sosial akan melahirkan mitos atau rasionalnya
sendiri untuk menerangkan apa sebabnya orang tertentu harus dianggap lebih tinggi kedudukannya dari orang lain.
4) Prof. Selo Soemardjan
Pelapisan sosial akan selalu ada selama di dalam masyarakat terdapat
sesuatu yang dihargai dan
merupakan bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang berlapis-lapis berupa uang atau hal- hal yang
bernilai ekonomis, politis, status sosial, dan sebagainya. Misalnya saja tanah,
kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, keshalehan dalam kehidupan beragama atau
keturunan dari keluarga terhormat, dan sebagainya.
Jadi, adanya pelapisan sosial dalam masyarakat disebabkan karena adanya
sesuatu yang dihargai tinggi dalam masyarakatyang persebarannya tidak merata
atau terdapat ketidakseimbangan, ada segolongan orang atau masyarakat yang
mendapatkan pembagian lebih besar sehingga mendapatkan kedudukan yang lebih
tinggi dan ada pula yang mendapatkan pembagian lebih kecil sehingga mendapat
kedudukan yang lebih rendah atau menduduki lapisan bawah. Sesuatu yang dihargai
tinggi tersebut misalnya tanah, uang, kekuasaan, kepandaian, dan lain- lain.
Merupakan struktur di dalam masyarakat yang
memisahkan masyarakat menjadi tingkatan-tingkatan tertentu. Kriteria yang
digunakan seperti tingkat pendidikan, kekayaan, atau kekuasaan.
Menurut Cuber,
stratifikasi sosial muncul karena perbedaan hak individu.
Sedangkan Max
Weber mengatakan stratifikasi sosial disebabkan karena
kekuasaan,
hak istimewa, dan prestis.
b) Proses Terjadinya Stratifikasi
Sosial
Ada
2 proses terjadinya Stratifikasi Sosial, yaitu secara otomatis atau dengan
sendirinya dan Secara Sengaja
1. Secara Otomatis
Stratifikasi Sosial
yang terjadinya secara otomatis atau dengan sendirinya bisa terjadi karena faktor sejak
lahir atau proses ini terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Contohnya
keturunan.
2. Secara Sengaja
Stratifikasi Sosial
yang terjadinya secara sengaja bisa terjadi
karena adanya maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini
ditentukan dengan adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang atau
organisas seperti diberikan partai politik, perusahaan, pemerintahan dan
lain-lain.
c) Ukuran/ dasar
pembentukan stratifikasi sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan
pelapisan sosial adalah:
1. Ukuran kekayaan
Anggota masyarakat yang mempunyai banyak kekayaan akan menduduki lapisan teratas dan sebaliknya. Hal
ini dapat dilihat dari penilikan bentuk rumah, perabot rumah, kendaraan
pribadi, cara berpakaian, serta bahan yang dipakai, olahraga yang dilakukan,
dan tempat rekreasi yang dikunjungi.
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Anggota masyarakat yang memegang
kekuasaan dan mempunyai wewenang terbesar akan menempati lapisan yang tinggi dalam lapisan sosial
masyarakat.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan biasanya terlepas atau tidak ada kaitannya dengan ukuran
kekayaan dan kekuasaan. Orang- orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas. Ukuran kehormatan
terasa pada masyarakat tradisional,
mereka sangat hormat kepada orang-orang yang banyak jasanya pada masyarakat,
orang-orang yang berperilaku atau berbudi luhur atau shaleh yang dapat diteladani oleh masyarakat, seperti kyai
atau ustad.
4. Ukuran ilmu pengetahuan atau pendidikan
Mereka yang menguasai ilmu pengetahuan atau berpendidikan tinggi akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat. Hal
ini biasanya tampak dalam gelar-gelar
akademik.
Dalam penentuan pelapisan sosial, empat kriteria di atas berfungsi secara
kumulatif. Artinya seorang anggota masyarakat dapat memiliki seluruh ukuran di
atas, tetapi dapat pula tidak memiliki sedikitpun dari empat ukuran tersebut.
d)
Macam-macam
stratifikasi sosial:
1) Stratifikasi sosial tertutup
Stratifikasi sosial
tertutup merupakan stratifikasi sosial yang tidak
memungkinkan adanya perpindahan posisi.
2) Stratifikasi sosial terbuka
Stratifikasi sosial
terbuka merupakan stratifikasi yang memungkinkan adanya
perpindahan baik naik atau turun, contohnya seorang buruh berubah
menjadi pengusaha sukses.
3) Stratifikasi sosial campuran
Stratifikasi sosial
campuran merupakan stratifikasi sosial yang timbul
karena bertemu nya 2 stratifikasi.
e)
Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Dalam bukunya
yang berudul Sosiologi 2 karya dari Budiyono dan buku
berjudul salah satu buku yang berjudul Menyelami Fenomena Sosial di
Masyarakat karya dari Bagja Waluya diterngkan bahwasannya pembentuk
stratifikasi sosial itu dapat berwujud uang, kehormatan, ilmu, kepemilikan
barang yang bernilai ekonomis, kekuasaan, keturunan, pekerjaan serta kesalehan
dalam beragama.
Berikut penjelasannya:
1.
Uang
Sebagai contoh
pembagian uang kepada anggota organisasi di mana besarnya berbeda-beda
tergantung dengan jabatan dari masing-masing individu.
2.
Kehormatan
Sebagai contoh
orang yang dihormati di dalam lingkungan masyarakat pada umumnya akan menempati
lapisan tertinggi dalam masyarakat.
3.
ilmu
Sebagai contoh
orang yang memiliki ilmu lebih akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang
yang tidak berilmu. Ataupun orang yang lebih berpengalaman akan lebih diikuti
nasehatnya dibangdingkan dengan orang yang belum berpengalaman.
4.
Barang bernilai ekonomis
Sebagai contoh
orang yang mempunyai tanah yang luas akan menjadi orang yang terpandang.
5.
Kekuasaan
Sebagai contoh
keluarga dari kepala suku atau pejabat akan lebih dihormati.
6.
Keturunan
Sebagai contoh
keturunan kerajaan akan dianggap sebagai darah biru yang ekslusif atau yang
biasa kita sebut sebut sebagai kaluarga bangsawan.
Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi karya
dari Bondet Wrahatnala juga dijelaskan bahwa menurut gagasan
dari Koentjaraningrat, stratifikasi sosial bisa juga dikarenakan
oleh tujuh hal, diantaranya adalah:
1. Kualitas (kepandaian)
2. Kekuasaan (sekaligus dengan pengaruhnya)
3. Pangkat (jabatan)
4. Kekayaan
5. Tingkat umur
6. Sifat keaslian
7. Status keanggotaan keluarga di
masyarakat.
Dan dari kutipan
di atas, dapat kita simpulkan bahwa penyebab terjadinya stratifikasi sosial
yaitu karena kekayaan, kehormatan, kekuasaan, serta berilmu tinggi atau
berpengetahuan tinggi.
f) Fungsi Stratifikasi Sosial
Berikut
merupakan beberapa fungsi dari lapisan sosial yang akan berikan buat
kalian semua, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai
suatu alat yang digunakan untuk penditribusian hak dan juga kewajiaban, sebagai contoh dalam menentukan kedudukan, jabatan,
penghasilan seseorang dan lain sebagainya.
2. Sebagai alat untuk mempersatukan dengan pola menkoordinasikan terhadap bagian-bagian yang ada dalam
struktur sosial yang berfungsi untuk mencapai tujuan yang sudah di tentukan
sebelumnya.
3. Sebagai alat untuk penempatan individu ataupun seseorang dalam suatu strata (lapisan) tertentu di dalam struktur sosial.
4. Sebagai penentu tingkatan mudah atau tidaknnya dalam bertukar
status ataupun kedudukan di dalam struktur
sosial.
5. Untuk memecahkan berbagai persoalan yang terjadi di dalam lingkungan
masyarakat.
6. Serta untuk mendorong masyarakat agar dapat bergerak
sesuai fungsinya.
g)
Bentuk- bentuk Stratifikasi Sosial
1. Pelapisan Sosial
Berdasarkan Kriteria Ekonomi.
Adalah pembedaan anggota masyarakat berdasarkan pemilikan materi (kekayaan)
dan sumber pendapatan. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan kriteria
ekonomi disebut kelas sosial. Ada tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu:
a. Kelas atas (upper class)
Terdiri dari kelompok orang kaya yang dengan suka leluasa dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya secara berlebihan.
b. Kelas menengah (middle class)
Terdiri dari kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi
kebutuhan pokok (primer), yaitu sandang, pangan, dan papan.
c. Kelas bawah (lower classs)
Terdiri dari kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi
kebutuhan primer. Kelas- kelas sosial selalu digambarkan dalam bentuk piramida
atau kerucut, karena:
Semakin tinggi kelas sosial, semakin sedikit warga masyarakat yang termasuk
di dalamnya. Semakin rendah kelas sosial, semakin banyak warga masyarakat
yang termasuk di dalamnya.
2.
Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial.
Adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial
berdasarkan status sosial dan penghormatan. Status sosial adalah kedudukan atau
posisi social seseorang dalam masyarakat.
Seorang individu tidak hanya mempunyai satu, tetapi bisa memiliki banyak
status, tergantung dengan siapa dia berhubungan. Misalnya pak Arif selain
sebagai seorang guru di sekolah, beliau juga mempunyai kedudukan sebagai
seorang ayah bagi anak- anaknya, dan sebagai seorang suami bagi istrinya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, status mempunyai dua pengertian, yaitu:
a. Status yang bersifat objektif.
Yaitu status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur
formal suatu organisasi. Misalnya status sebagai kepala sekolah, sebagai ketua
kelas, dan lain- lain.
Status- status tersebut merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang tidak
dipengaruhi oleh siapa yang menduduki atau yang menyandang status tersebut.
b. Status yang bersifat subjektif.
Yaitu status yang merupakan hasil dari penilaian orang lain terhadap diri
seseorang dengan siapa dia berhubungan. Karena bersifat subyektif, maka
penilaian dari beberapa individu dapat berlainan, tergantung siapa yang memberi
penilaian dan siapa yang dinilai.
Misalnya, pak Seno adalah seorang guru. Ketika beliau berhubungan dengan
kepala sekolah, status pak Seno lebih rendah. Ketika beliau berhubungan dengan
siswanya, status beliau lebih tinggi.
Menurut Talcott Parson, ada lima kriteria yang menentukan tinggi rendahnya
status seseorang, yaitu:
1) Kelahiran.
Status seseorang dapat tinggi atau rendah karena dia lahir dalam keluarga
tertentu. Misalnya kebangsawanan.
2) Kualitas pribadi.
Seseorang memperoleh penilaian yang baik dari orang lain karena ia
bijaksana, pandai, alim, atau usianya tua. Mereka akan memperoleh status yang
lebih tinggi dalam masyarakat.
3) Prestasi.
Seseorang yang sukses dalam usaha atau karirnya, maka statusnya akan naik
atau lebih tinggi.
4) Pemilikan.
Seseorang yang memiliki kekayaan atau uang atau harta benda akan memiliki
status yang lebih tinggi.
5) Otoritas/ kekuasaan.
Seseorang memiliki status yang lebih timggi karena ia memiliki otoritas
yang tinggi.
Berdasarkan cara
memperolehnya, status dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Ascribed Status
Adalah
status yang diberikan kepada seseorang oleh
masyarakat tanpa melihat karakteristik atau bakat unik orang tersebut,
melainkan diperoleh secara otomatis melalui keturunan.
Contoh
: Keturunan kerajaan, kasta.
2. Achieved Status
Adalah
status yang diperoleh seseorang karena usaha pribadi,
usaha tersebut seperti bersekolah, menciptakan sesuatu. Status ini diperoleh
melalui perjuangan.
Contoh
: guru, mahasiswa, dokter, hakim, dll.
3. Assigned Status
Adalah
status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa
kepada masyarakat.
Contoh : Peraih nobel, pahlawan, peraih gelar Doktor
HC, dll
3.
Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Politik.
Yaitu pembedaan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang
dimiliki. Jadi, orang yang berkuasa atau mempunyai kekuasaan akan menempati
lapisan yang lebih tinggi dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan untuk
mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan pemegang kekuasaan.
Kekuasaan atau power berhubungan erat dengan wewenang atau otoritas.
Sedangkan wewenang atau otoritas adalah kekuasaan pada diri seseorang yang
mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Jadi, wewenang
merupakan kekuasaan yang legal (legalized power). Orang yang mempunyai
kekuasaan belum tentu mempunyai wewenang.
Tetapi, seseorang yang mempunyai wewenang sudah pasti mempunyai kekuasaan
dan mendapat dukungan dari masyarakat. Misalnya, seorang perampok mempunyai
kekuasaan karena mampu untuk mempengaruhi orang lain agar menuruti kehendaknya,
namun perampok tidak memiliki wewenang. Unsur- unsur kekuasaan ada 4, yaitu:
1. Rasa takut.
Perasaan takut pada seseorang atau penguasa akan menimbulkan kepatuhan yang
terpaksa terhadap kemauan dan tindakan dari orang lain yang ditakuti.
2. Rasa cinta.
Perasaan cinta akan menghasilkan suatu kepatuhan yang ikhlas dan perbuatan
yang positif.
3. Kepercayaan.
Kepercayaan kepada seseorang akan membuahkan kepatuhan terhadap orang yang
dipercaya.
4. Pemujaan.
Orang yang memiliki banyak kelebihan dari pada orang lain akan
menempatkannya dalam sistem pemujaan, sehingga orang yang dipuja akan dapat
mempengaruhi pihak lain agar bertindak sesuai dengan keinginannya.
Menurut Robert Mac Iver, ada 3 pola umum piramida kekuasaan, yaitu:
1) Tipe Kasta.
Ciri- cirinya:
ü Pemisahan kekuasaan
dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
ü Seseorang tidak dapat
berpindah lapisan, baik dari lapisan atas ke lapisan bawah maupun sebaliknya.
ü Hampir tidak ditemui
mobilitas sosial vertikal.
ü Kedudukan sosial
seseorang cenderung berdasarkan keturunan atau kelahiran.
ü Terjadi pada
masyarakat berkasta.
2)
Tipe Oligarkhis.
Ciri- cirinya:
ü Pemisahan kekuasaan
dengan garis pemisahan yang tegas.
ü Dasar pembedaan kelas
ditentukan oleh budaya masyarakat tersebut terutama dalam hal kesenpatan yang
diberikan kepada masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu.
ü Memberi kesempatan
kepada individu untuk naik lapisan, meskipun kedudukan seseorang masih
didasarkan pada kelahiran (ascribed status).
ü Perbedaan antar
lapisan tidak begitu mencolok.
ü Terjadi pada
masyarakat feodal yang sedang berkembang.
3)
Tipe Demokratis.
ü Pemisahan kekuasaan
dengan garis- garis pemisah diantara lapisan yang bersifat bergerak (mobil).
ü Mobilitas sosial
vertikal tinggi.
ü Kedudukan sosial
seseorang ditentukan oleh kemampuan dan keberuntungan.
ü Terjadi pada
masyarakat demokratis.
h)
Perkembangan Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia
Pelapisan sosial di dalam masyarakat selalu berubah, karena berubahnya
sesuatu yang dihargai atau dinilai tinggi oleh warga masyarakat. Perubahan-
perubahan itu dapat terjadi karena 2 sebab, yaitu:
1. Bercokolnya
pemerintah kolonial dengan segala kepentingan politik dan ekonominya.
2. Proses perubahan
sosial yang tidak dapat dihindari terjadi dalam masyarakat, karena adanya usaha
pembangunan, proses industrialisasi, dan modernisasi.
Berdasarkan perkembangannya, pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia
adalah sebagai berikut:
1) Sistem Pelapisan
Sosial pada Masyarakat Pertanian.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat agraris adalah hak atas
kepemilikan tanah pertanian. Karena tanah merupakan sumber utama yang mendukung
kehidupannya.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat pertanian di Jawa terdiri dari:
1. Golongan pembuka
tanah dan keturunannya, yaitu cikal bakal desa atau leluhur desa.
2. Sikep atau kuli
kenceng, yaitu para pemilik tanah yang bukan golongan pembuka tanah.
3. Kuli gundul atau kuli
karang kopek, terdiri dari orang- orang yang hanya memiliki rumah dan
pekarangan tetapi tidak memiliki sawah, sehingga mereka bekerja pada pemilik
tanah.
4. Indung tlosor, yaitu
terdiri dari orang- orang yang tidak memiliki rumah, pekarangan, dan tanah
pertanian.
2)
Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya
golongan aristrokat atau golongan bangsawan. Golongan ini menguasai sumber-
sumber kehidupan yang utama yaitu tanah. Masa feodalisme merupakan masa
perubahan dari ikatan antara budak atau hamba sahaya dengan tuannya, menjadi
ikatan antara buruh dengan tuan tanah, sehingga pelapisan sosial pada
masyarakat feodal di Eropa terdiri atas dua kelas utama, yaitu tuan tanah
(lord) dan buruh (vassal).
Sedangkan di Indonesia, pelapisan sosial masyarakat feodal banyak terjadi
pada masyarakat yang menganut sistem kerajaan di masa lampau. Dasar pembentukan
pelapisan sosial masyarakat feodal adalah pangkat dan jabatan, sehingga
kelompok keluarga raja atau bangsawan ditempatkan lebih tinggi dari pada rakyat
jelata. Hal ini seperti yang terjadi pada masyarakat Yogyakarta dan Surakarta
yang terdiri dari lapisan:
1.
Golongan bangsawan, yaitu raja beserta keturunannya.
2.
Golongan prajurit dan pamong praja.
3.
Golongan pedagang.
4.
Golongan rakyat jelata.
3)
Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan
Kolonial Belanda.
Kolonialisme adalah suatu bentuk penguasaan wilayah oleh suatu Negara atau
bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah jajahannya. Pembagian
pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Belanda sebagai
berikut:
1.
Golongan Eropa, terdiri dari orang- orang Belanda dan
orang Eropa lainnya.
2.
Golongan Timur Asing, terdiri dari orang Cina, Arab,
India, Pakistan, dan orang- orang Asia lainnya.
3.
Golongan Pribumi atau Bumiputra, terdiri dari orang-
orang asli Indonesia.
4)
Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Jepang
adalah sebagai berikut:
1.
Orang- orang Jepang yang menjajah Indonesia.
2.
Orang pribumi.
3.
Golongan Timur Asing.
5)
Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Industri.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat industri adalah pemilikan
modal dan keahlian (keterampilan atau pendidikan). Pembagian pelapisan sosial
pada masyarakat industri terdiri dari:
1. Kelas atas (Upper
Class), terdiri dari pengusaha besar atau para pemilik modalyang biasanya
mempunyai pendidikan yang tinggi dan kekayaan yang melimpah.
2. Kelas menengah
(Middle Class), terdiri dari para tenaga ahli dan mereka yang mempunyai
pendidikan tinggi tetapi tidak mempunyai cukup modal.
3. Kelas
bawah (Lower Class), terdiri dari orang- orang yang bekerja pada sektor
informal, buruh kasar yang memiliki tingkat pendidikan rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar