Senin, 13 April 2020

Diferensiasi sosial, Pengertian, ciri-ciri, dan jenis diferensiasi sosial


Diferensiasi Sosial
a)      Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu differenceyang berarti perbedaan. Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal ( tidak bertingkat ) (Tim Sosiologi P.T.Yudistiro, 78). Diferensiasi sosial adalah sebagai suatu proses dimana orang perorang di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks, dan pekerjaan.
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya. Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan sukubatak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. Diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadidi Afrika Selatan.
b)     Ciri-ciri Diferensiasi sosial
Untuk lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini : Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Ciri Fisik   Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2)      Ciri Sosial   Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori iniadalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawankantor.
3)      Ciri Budaya   Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakatmenyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistemkekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
c)      Jenis Diferensiasi Sosial
Pengelompokan masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain: 
1)   Diferensiasi berdasarkan kondisi biologis, meliputi :
a.      Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir. Diferensiasi sosial tidak menunjuk adanya tingkatan, misalnya laki-laki lebih tinggi haknya dibandingkan perempuan, melainkan sekedar menampilkan adanya perbedaan. Dalam kehidupan sosial kenyataan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan akhirnya mengarah pada pembedaan fungsi dan hak serta kewajiban. Para ahli sosiologi berkeyakinan bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa dan prestasi.
b.      Diferensiasi umur
Berdasarkan faktor usia, orang dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Masa bayi (usia 0-2 tahun)
2.      Masa kanak-kanak (usia 2-6 tahun)
3.      Masa anak-anak (usia 6-12 tahun)
4.      Masa remaja (usia 12-18 tahun)
5.      Masa pemuda atau pemudi (usia 18-25 tahun)
6.      Masa dewasa (usia 25-60 tahun)
7.      Masa tua (usia 60- 70 tahun)
8.      Masa jompo / usia lanjut (usia > 70 tahun)
Usia tersebut diatas mempengaruhi gaya hidup dan tenaga serta pola berpikir dan semangat hidup gyang diikuti serta pemberian hak dan kewajiban masing-masing berbeda.
c.       Diferensiasi ras
Menurut Prof.Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan menurut pandangan Dunn dan Dobshansky dalam bukunya yang berjudul Heredity Race and Society menyatakan ras adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan persamaan gen atau kategori individu yang secara turun temurun memilki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu.
Dalam menggolongkan aneka ras manusia di dunia, para ahli menggolongkannya berdasarkan ciri-ciri morfologi (ciri fenotipe), yang terdiri dari dua golongan, yaitu ciri kualitatif, seperti warna kulit, bentuk rambut, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sedangkan ciri kuantitatif, antara lain berat badan, ukuran badan, index cephalicus, tinggi badan, dan ukuran bentuk kepala.
Menurut A.L. Kroeber, ras di dunia di klasifikasikan menjadi lima, yaitu:
a.       Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin).
b.      Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
1)           Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
2)           Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk Asli Taiwan).
3)           American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
c.       Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
1)             Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik).
2)             Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur).
3)             Mediterania (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
4)             Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Langka).
d.      Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
1.       African Negroid (Benua Afrika).
2.       Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama Semang, Filipina).
3.       Malanesian (Irian, Melanesia).
e.       Ras-ras Khusus, adalah ras yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok.
1.      Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan).
2.      Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
3.      Polynesian (kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
4.      Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
f.       Keanekaragaman ras di Indonesia, yaitu:
1.      Mongoloid Melayu Muda (Deotero Malayan Mongoloid) di Indonesia bagian barat.
2.      Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid) di Toraja, Batak, dan Mentawai.
3.      Austroloid, yaitu orang- orang di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara dan Timor Timur.
4.      Melanesia Negroid di Irian Jaya.
5.      Asiatic Mongoloid, yaitu orang- orang Cina.
2)   Diferensiasi berdasarkan kondisi sosio-kultural.
Yang termasuk jenis ini yaitu :
a.              Diferensiasi agama.
Seorang ahli sosiologi yang bernama Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem tepadu mengenai kepercayaan dan praktek- praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Keberadaan agama dalam masyarakat merupakan perkembangan kultur budaya masyarakat setempat. Perkembangan budaya manusia dari primitif masuk ke alam tradisonal hingga mencapai zaman modern seperti saat ini.
Agama sebagai aspek budaya yang muncul dari kehidupan bersama suatu masyarakat akhirnya menjadi pedoman semua aspek kehidupan. Masyarakat yang beragama sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan dan dengan sesamanya. Pemeluk agama di Indonesia dibedakan menjadi enam jenis agama yang diakui pemerintah yaitu agama Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu, Budha,dan Kongfucu.
b.             Diferensiasi suku bangsa.
Menurut Prof. Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Negara kesatuan RI merupakan Negara kepulauan, yang didiami berbagai suku bangsa dengan kebudayanya masing-masing, diantaranya :
1.      Di Pulau Jawa: Suku Badui, Sunda, Betawi, Jawa, Tengger.
2.      Di Pulau Sumatra: Suku Aceh, Batak, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Kubu.
3.      Di Pulau Kalimantan: Suku Dayak, Banjar.
4.      Di Pulau Sulawesi: Suku Bugis, Toraja, Enggano.
5.      Di Bali: Suku Bali, Bali Oga.
6.      Di Irian: Suku Asmat, Dani.
Diantara suku-suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak jumlahnya itu memiliki dasar kesamaan, yaitu :
1)      Kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)      Sistem hak milik atas tanah.
3)      Hukum adat.
4)      Kekerabatan, adat perkawinan, serta persekutuan masyarakat.
c.              Diferensiasi clan.
Clan adalah satuan sosial yang para anggota-anggotanya mempunyai kesamaan darah atau ketrunan, terutama pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan (unilateral) baik yang melalui garis ayah (patrilinial) atau garis ibu (matrilineal). Koentjaraningrat, membedakan clan menjadi dua macam, yaitu clan kecil dan clan besar.
Clan kecil adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluaraga luas yang merasakan diri berasal dari satu nenek moyang, dan antara satu dengan yang lain terikat melalui garis keturunan yang sama, laki-laki atau wanita. Dengan demikain ada dua klan kecil yaitu klan kecil patrilineal dan klan kecil matrilineal. Warga dari sebuah klan kecil berkisar antara 50-70 orang atau lebih.
Dalam masyarakat nagari atau desa di Minangkabau hingga kini masih ada kelompok kerabat yang disebut paruik yang merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas atau kaum, yng terikat oleh prinsip-prinsip matrilineal. Sedangkan klan besar adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan yang sejenis, matrilineal atau patrilineal. Contoh maraga yang ada dibatak.
d.             Diferensiasi profesi.
Sedangkan pebedaan profesi dapat dilihat adanya macam-macam profesi yang ada dalam masyarakat, antara lain profesi sebagai guru, karyawan, dokter dan lain-lain yang kesemuanya diakui keberadaanya. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang sesuai keahlianya. Profesi erat hubunganya dengan kehidupan sosial terutama menyangkut mata pencaharian seseorang.

Keberadanya diakui dan dilindungi demi tercapainya dalam masyarakat. Profesi seseorang yang menduduki jabatan tinggi akan mudah memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam hal makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Perbedaan antara profesi terhormat dengan profesi biasa selalu muncul dalam masyarakat. Pekerjaan yang diaanggap terhormat adalah pekerjaan yang mempunyai manfaat sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...