Kamis, 30 Agustus 2012

POSMODERNISME

POSMODERNISME; 
 Antara Lanjutan Dan Hasil Pendewasaan Atau Reaksi Terhadap Modernisme 

         Berdasarkan asal-usul kata, Post-modern-isme, berasal dari bahasa Inggris yang artinya faham (isme), yang berkembang setelah (post) modern. Jadi secara harfiah, postmodernisme diartikan sebagai suatu faham setelah era modern atau mengingkari modernisme. Istilah ini muncul pertama kali pada tahun 1930 pada bidang seni oleh Federico de Onis untuk menunjukkan reaksi dari moderninsme. Kemudian pada bidang Sejarah oleh Toyn Bee dalam bukunya Study of History pada tahun 1947. Setelah itu berkembang dalam bidang-bidang lain dan mengusung kritik atas modernisme pada bidang-bidangnya sendiri-sendiri. Pada akhirnya Posmodernisme menjadi faham yang banyak diperdebatkan pada akhir-akhir abad ini. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa posmodernisme masih mengalami kontradiksi baik dari pemaknaannya maupun arah kemajuan yang diajukannya tentang kehidupan manusia. Beberapa pendapat mengatakan bahwa posmodernisme merupakan hasil lanjutan dari modernisme. Pendapat lain menyatakan bahwa posmodernisme adalah reaksi dari posmodernisme dan ada juga mensinyalir bahwa posmodernisme merupakan hasil dari modernisme yang sudah dewasa. Berikut ini beberapa pengertian posmodernisme sebagai berikut: 
  1. Posmodernisme Merupakan Lanjutan Dan Hasil Pendewasaan Dari Modernisme -> Melalui modernisme lahir suatu faham baru yang sering disebut sebagai lanjutan dari modernism yakni posmodernisme. Faham ini lebih menekankan pada faham yang menyatakan bahwa posmodernisme adalah faham lanjutan atau memperbahui segala hal-hal dari tujuan modernisme itu sendiri. Dalam hal lain, posmodernisme adalah koreksi terhadap modernisme yang mengambil ide modernisme tersebut demi melanjutkan tujuannya. Hal demikian dapat dipertegas oleh Eagleton yang menyatakan bahwa postmodernisme adalah faham yang mengambil ide dari modernisme dan avant-garde, dan selanjutnya diramu yang lebih matang dengan disiplin lain. Dari modernisme, postmodernisme mencoba mewarisi tentang kritik yang mengambil jarak, sedangkan dari avant-garde, postmodernisme ingin mencoba memecahkan masalah kehidupan sosial budaya, menolak tradisi, dan sebagai oposisi “high” culture. 
  2. Posmodernisme Merupakan Reaksi Terhadap Modernisme -> Tantangan modernisme sebagai faham baru demi tujuan pesemakmuran rakyat dan keadilan sosial melalui rasionalitasnya. Dalam perjalannya modernisme mengalami kebuntuan sehingga menimbulkan reaksi keras dari faham baru yang disebut Posmodernisme. Faham ini dikatakan sebagai paradigma baru atau sebagai antitesis modernisme karena menganggap bahwa modernisme gagal mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri. Hal demikian dipertegas oleh Michael Foucault yang menyatakan bahwa postmodernisme hanya secara khusus membahas tentang kegilaan untuk membongkar modernitas. Seperti dilansir dalam bukunya “Discipline and Punish” Foucalt menjelaskan tentang pembentukan masyarakat disiplin (disciplinary society) akibat modernitas. Ada pembentukan kedisiplinan bagi yang “abnormal” agar menjadi “normal”. Maka dari itu masyarakat modern membentuk alat sosial (social command) untuk mengubah yang “abnormal” agar sesuai dengan sistem yaitu: Aparat, institusi, dan hukuman. Sedangkan menurut Pauline Rosenau mendefinisikan Postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern karena telah gagal memenuhi janji-janjinya. Sehingga postmodernisme lebih cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas. Dalam pengertian alin, posmodernisme ingin membongkar cara pandang dan asumsi-asumsi dasar dibalik segala cita-cita modern karena telah menimbulkan berbagai bencana dan modernism telah krisis identitas. Begitu halnya Marvin Harris, menyatakan dengan tegas bahwa postmodernisme merupakan gerakan intelektual yang (sedikit) bertentangan dengan modernisme. Meski postmodernisme dianggap tidak memiliki paradig-ma penelitian yang lebih istimewa. Namun di sini postmodernisme disinyalir hanya dapat membongkar dan menghancurkan suatu teori atau pemahaman saja, dan tidak bisa menghasilkan suatu pemahaman baru. Sehingga pemikiran postmodernisme diserang oleh kelompok pemikiran positivis dan dianggap sebagai pemikiran yang hanya bisa menolak pemikiran baru dan tidak bisa berdamai dengan real politics. Pernyataan tersebut ditolak oleh kelompok postmodernisme yang menyatakan bahwa sebenarnya yang “riil” pun tidak ada, karena itu hanya bentuk interpretasi saja. 
      Kalau Dilihat dari pernyataan di atas, jelas sudah bahwa posmodernisme lebih dipandang sebagai lanjutan dari modernisme yang gagal melaksanakan tugas dari ide-idenya yang menimbulkan reaksi dari posmodernisme itu sendiri. Dapat dikatakan pula posmodernisme sebagai pemikiran yang sangat relatif sehingga dia harus mengingkari absolutisme dengan tolak ukur tidak ada kebenaran objektif atau tidak ada satu hal yang bersifat permanen dan universal di dunia modern ini. Hal demikian senada dengan pernyataan Josh McDowell & Bob Hostetler yang mendefinisikan postmodernisme sebagai suatu pandangan dunia yang ditandai dengan keyakinan bahwa tidak ada kebenaran dalam pengertian objektif tetapi diciptakan bukan ditemukan. Dengan penjelasan lain, Postmodernisme mengkritik atas metafisika, kecurigaan atas kebenaran dan makna serta menolak arogansi dari setiap teori, karena menganggap setiap teori punya tolak pikir masing-masing. Tujuan dari itu semua, posmodernisme ingin menghargai interpertasi pihak lain dan membebaskan manusia yang terasing dari manusia yang berkuasa, yang kemudian menempatkan mereka secara bersama-sama dalam kesejajaran.

Selasa, 28 Agustus 2012

Sosialisasi; Proses, Bentuk, Media, dan Tujuan sosialisasi.



A. Pengertian Sosialisasi 
         Sebelum menguraikan lebih dalam tentang sosialisasi, maka terlebih dahulu memahami sosialisasi secara sederhana yakni sosialisasi yang dipandang dari segi kehidupan sehari-hari. Sosialisasi disini sering disamakan dengan artian “bergaul”. Dimana dalam pergaulan tersebut manusia mendapatkan pengalaman, mengetahui nilai dan norma, serta pola-pola kehidupan manusia yang ada dilingkungannya. Sederhananya, sosialisasi diartikan sebagai proses belajar individu untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi pembentukan sikap indidividu ditengah-tengah masyarakat. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sosialisasi adalah suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya. Ada banyak definisi tentang sosialisasi menurut para ahli, yaitu : 
  1. Charlotte Buhler -> Menurut  Charlotte Buhler, Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cara hidup dan berpikir kelompoknya agar dia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. 
  2. Bruce J. Cohen -> Menurut  Bruce J. Cohen , Sosialisai adalah proses-proses manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakat, untuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitasnya agar berfungsi dengan baik sebagai individu maupun sebagai anggota suatu kelompok. 
  3. Makionis-> Menurut  Makionis,  Sosioalisasi sebagai pengamatan sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan. 
  4. Peter Berger-> Menurut  Peter Berger, Sosialisasi adalah suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. 
  5. Harton dan Hunt-> Menurut  Harton dan Hunt,  Sosialisasi sebagai proses dimana seorang internalisasikan norma-norma kelompok tempat hidup, sehingga berkembang menjadi satu pribadi yang unik. 
  6. Gidden-> Menurut  Gidden,  Sosialisasi adalah sebuah proses yang terjadi ketikaseorang bayi yang lemah berkembang secara aktif melaluitahap demi tahap sampai akhirnya menjadi pribadi yangsadar akan dirinya sendiri pribadi yang berpengetahuan danterampil akan cara hidupnya dalam kebudayaan tempat ia tinggal. 
  7. Ritcher JR-> Menurut  Ritcher JR, Sosialisasi merupakan suatau proses seseorang memperoleh keterampilan dan sikap yang diperlakukannya agar dapat berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus sebagai pemeran aktif dalam suatu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakat. 

Kalau ditelusuri lebih lanjut, dalam proses sosialisasi terdapat pengaruh individu ke individu lain dan proses tersebut berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam proses sosialisasi juga, individu akan menyerappengetahuan, nilai – nilai, norma-norma, sikap dan keterampilan. Oleh karena itu, dampak dari sosialisasi adalah berkembangnya kepribadian seseorang menjadi satu pribadi yang unik, begitupula dalam haal kebudayaan masyarakat yang senantiasa terpelihara dan berkembang. 



B. Proses Sosialisasi. 

           Sosialisasi adalah proses yang memungkinkan seseorang belajar tentang sikap-sikap, nilai-nilai, atau tindakan-tindakan yang di anggap tepat oleh suatu masyarakat atau oleh satu kebudayaan tertentu. Dalam artian lain, sosialisasi terjadi melalui interaksi individu dengan individu lainnya. Individu disini belajar sesuatu dari orang-orang yang dekat seperti keluarga, teman, guru, dan orang-orang yang berada dilingkungannya. Ada beberapa proses dalam sosialisasi yaitu: 
  1. Proses Internalisasi, Proses internalisasi adalah proses panjang dan berlangsung seumur hidup yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini ia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu-nafsu, dan emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya. 
  2. Proses Sosialisasi, Proses sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya. 
  3. Proses Inkulturasi, Proses inkulturasi adalah proses pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, system norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. 
C. Bentuk-Bentuk Sosialisasi 
           Dalam ilmu Sosiologi proses sosialisasi dapat dibedakan menjadi empat bagian diantaranya : 
  1. Sosialisasi Primer, Sosialisasi primer merupakan bentuk sosialisasi pertama yang diterima atau dijalani seorang anak dilingkungan keluarganya, dan berfungsi mengantar mereka memasuki kehidupan sebagai anggota masyarakat. Di lihat dari segi caranya. Sosialiasasi yang berlangsung dalam keluarga dapat di bedakan menjadi : a. Sosialisasi Represif Sosialisasi represif merupakan sosialisasi yang mengutamakan penggunaan hukum komunikasi suatu arah kepatuhan penuh anak–anak kepada orang tua karena peran orang tua dalam proses tersebut sangatlah dominan. b. Sosialisasi Partisipan Sosialisasi partisipan dimaknai sebagai proses yang lebih mengutamakan penggunaan motivasi, komunikasi, penghargaan, dan hak otonomi kepada anak. 
  2. Sosialisasi Sekunder, Sosialisasi sekunder adalah bentuk sosialisasi lanjutan dimana seseorang menjalani sosialisasi dengan orang lain setelah keluarga atau di sektor-sektor kehidupan yang nyata dalam masyarakat. 
  3. Sosialisasi Formal, Sosialisasi formal adalah sosialisasi yang dilakukan melalui proses pendidikan atau disuatu lembaga formal. 
  4. Sosialisasi Non-formal, Sosialisasi non-formal merupakan sosialisasi yang tidak sengaja dilakukan seseorang dan terbuka bagi semua orang. 
D. Tahap-tahap Sosialisasi 
  1. Tahap Persiapan (Preparatory Stage), Tahap ini adalah tahap yang dialami manusia sejak dilahirkan dan sering dikatakan sebagai tahap anak berusia 0-2 tahun. Tahap ini juga seorang anak baru mulai mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya.
  2. Tahap Meniru (Play Stage), Tahap ini seorang anak mulai belajar mengambil peran orang yang berda disekitarnya. Ia mulai menirukan peran yang dilihat, didengar, atau dijalankan oleh orang tuannya lingkungan sekitarnya. 
  3. Tahap Siap Bertindak (Game Stage), Tahap ini anak bukan hanya mengetahui peran yang harus dijalankan, tetapi telah mengetahui peran yang harus dijalankan secara sadar layaknya seorang remaja. Disini seorang telah mampu menempatkan dirinya pada posisi orang lain dan hubungannya semakin kompleks.
  4. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Stage), Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Tahap ini, mereka memahami peran yang dijalankan secara optimal. Seperti seorang murid yang memahami peran guru dan peran orang lain disekelilingnya. 
E. Media Sosialisasi 
           Media sosialisasi adalah pihak-pihak yang memiliki peran penting dalam memengaruhi, melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada beberapa agen yang utama dalam proses sosialisasi pada manusia, yaitu: 
  1. Keluarga Media, Media sosialisasi keluarga merupakan media sosialisasi pertama yang diterima seorang anak karena meliputi orang-orang dekatnya seperti : ayah, ibu, saudara kandung, saudara angkat, dan keluarga lain yang tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Melalui lingkungan tersebut, anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan sehari-hari. 
  2. Teman Bermain, Media sosialisasi teman bermain dialami seorang anak setelah media sosialisasi keluarga. Dalam media ini, seorang anak belajar berinteraksi dengan orang-orang yang sederajat karena mereka sebaya. Dalam sosialisasi dengan teman sebaya, seorang anak mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat. Sosialisasi ini juga, seorang anak mempelajari nilai-nilai sosial dan nilai-nilai keadilan. 
  3. Media Sekolah, Media sosialisasi dalam sekolah merupakan media yang dialami seorang anak dilembaga pendidikan sekolah. Lembaga ini memberikan suatu pengaruh terhadap seorang anak berupa ilmu, keterampilan, kemandirian, prestasi, nilai dan norma kebudayaan bangsa atau negara, dan hal-hal yang belum ia temukan di media sosialisasi keluarga dan teman bermain. 
  4. Media Massa, Media sosialisasi media massa melakukan proses sosialisasi melalui media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (televise, radio, video, internet, film). Media massa akan mempengaruhi atau mengajarkan kepada seseorang tentang hal-hal yang belum ia ketahui sebelumnya, baik berupa hal positif maupun negatif. 
F. Tujuan Sosialisasi 
     Di dalam kehidupan bermasyarakat hendaklah kita bersosialisasi. Sosialisasi mempunyai tujuan diantaranya : 
  1. Menumbuhkan disiplin 
  2. Menanamkan aspirasi atau cita-cita 
  3. Mengenalkan lingkungan sekitar atau beradaptasi. 
  4. Mengajarkan peran-peran sosial dan sikap-sikap penunjangnya. 
  5. Mencegah terjadinya perilaku menyimpang dan menjaga hubungan sosial. 
  6. Mengagarkan keterampilan sebagai persiapan dasaruntuk berpartisipasi dalam kehidupan orang dewasa. 
G. Fungsi Sosialisasi 
       Sosialisasi merupakan proses pembelajaran nilai dan norma sosial untuk membentuk prilaku dan kepribadian individu dalam masyarakat. Adapun fungsi sosialisasi sebagai berikut: 
  1. Membentuk pola perilaku individu. 
  2. Menjaga keteraturan hidup dalam masyarakat. 
  3. Menjaga integrasi kelompok dalam masyarakat.

Senin, 27 Agustus 2012

Interaksi Sosial sebuah pengertian

A. Pengertian Interaksi Sosial 

             Interaksi sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis, dimana hubungan tersebut dapat berupa hubungan antara individu yang satu dengan individu lainnya, antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya, maupun antara kelompok dengan individu. Dalam interaksi terdapat simbol yang diartikan sebagai sesuatu yang bernilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang menggunakannya. 

B. Syarat Interaksi Sosial 
  1. Kontak Sosial Kontak sosial berasal dari kata “con” atau “cum” yang berarti bersama-sam dan “tsango” yang berarti menyentuh. Jadi kontak dapat diartikan saling menyentuh baik fisik, perasaan maupun pikiran seseorang. Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara : 1) Kontak Sosial yang dilakukan menurut terjadinya proses komunikasi ada 2 macam kontak sosial. a. Kontak Primer : kontak secara langsung (bertatapmuka) b. Kontak Sekunder : kontak yang memerlukan pihak ketiga (ada perantara) 2) Kontak Sosial yang dilakukan menurut dari segi simpatin dan kategorinya, terbagi dalam 2 macam kontak sosial: a. Kontak dalam : kontak antar individu dalam kelompok b. Kontak luar : kontak antara individu dalam dengan luar kelompok 3) Kontak Sosial yang dilakukan menurut dari segi sifatnya, terbagi menjadi 2 macam: a. Kontak positif : biasanya mengarah pada kerja sama b. Kontak negatif : biasanya mengarah pada pertentangan 
  2. Komunikasi Sosial Komunikasi berasal dari bahasa latin, “communicare” yang artinya saling bertindak. Komunikasi juga dapat diartikan sebagai bentuk hubungan individu dengan individu lainnya atau bergaul dengan orang lain. Lebih sederhananya komunikasi dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan seseorang mengirimkan atau meneruskan pesan/informasi kepada orang lainnya. Orang yang menyampaikan komunikasi disebut komunikator, orang yang menerima komunikasi disebut komunikan. Tidak selamanya kontak sosial akan menghasilkan interaksi sosial yang baik apabila proses komunikasinya tidak berlangsungnya secara komunikatif. Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara : b. Komunikasi primer : Pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung kepada pihak komunikan. c. Komunikasi sekunder : Pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan melalui perantara pihak ketiga. 
C. Ciri-Ciri Interaksi 


            Sosial Menurut Charles P.Loomis (ahli sosiologi Amerika Serikat), sosiologi memiliki 4 ciri-ciri sebagai berikut. 
  1. Jumlah pelaku dua orang atau lebih 
  2. Adanya komunikasi dengan menggunakan simbol 
  3. Adanya tujuan yang dicapai 
  4. Adanya dimensi waktu, meliputi masa lalu, masa kini, dan masa mendatang 
D. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial 
  1. Asosiatif Bentuk-bentuk interaksi sosial yang berkaitan dengan proses asosiatif dapat terbagi atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. a. Kerja sama merupakan suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan. b. Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan, di mana terjadi keseimbangan dalam interaksi antara individu-individu atau kelompok-kelompok manusia berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. c. Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan menerima unusr-unsur dari suatu kebudayaan asing tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. d. Asimilasi merupakan suatu proses dimana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan-kepentingan serta tujuan-tujuan kelompok 
  2. Disosiatif Bentuk interaksi yang berkaitan dengan proses disosiatif ini dapat terbagi atas bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. a. Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan. b. Kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya berada antara persaingan dan pertentangan. c. Pertentangan merupakan suatu proses sosial dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
E. Faktor – Faktor Yang Mendorong dan Memengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial

              Faktor yang mendorong terjadinya interaksi adalah tindakan sosial. Tidakan sosial adalah tindakan seseorang dalam upaya mempengaruhi manusia lainnya atau terjadinya suatu interaksi diantaranya. Tetapi tidak semua tindakan manusia dinyatakan sebagai tindakan sosial misalnya : Seorang pemuda yang sedang mengkhayalkan gadis impiannya secara diam–diam. Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat. Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu : 
  1. Tindakan Rasional Instrumental Tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan. Contoh : Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup .
  2. Tindakan Rasional Berorientasi nilai Tindakan–Tindakan yang berkaitan dengan nilai–nilai dasar dalam masyarakat. Contoh : Tindakan–Tindakan yang bersifat Religio–magis
  3. Tindakan Tradisional Tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional. Contoh : Berbagai macam upacara\tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur. 
  4. Tindakan Afektif Tindakan–Tindakan yang dilakukan oleh seorang\kelompok orang berdasarkan perasaan\emosi. 
               Selain itu, interaksi sosial dapat juga disebabkan oleh beberapa faktor di bawah ini: 
  1. Imitasi Imitasi adalah pembentukan nilai melalui dengan meniru cara- cara orang lain. peniruannya masih sekadarnya saja, yaitu bagian, bentuk atau sikap yang di senangi saja.
  2. Identifikasi Identifikasi adalah menirukan dirinya menjadi sama dengan orang yang ditirunya (sama persis). Orang yang ditiru biasanya orang yang di idolakannya, baik dari kalangan tokoh, artis, maupun kerabat dekatnya.
  3. Sugesti Sugesti adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu. Orang yang terpengaruh tersebut biasanya tanpa menggunakan rasio (tanpa berpikir panjang). 
  4. Motivasi Motivasi diartikan sebagai suatu kata-kata, rangsangan, stimulus, atau dorongan yang diberikan seseorang untuk membangkitkan semangat individu lainnya. Motivasi juga diberikan dari seorang individu kepada kelompok. 
  5. Simpati Simpati adalah perasaan tertarik atau kagum terhadap orang lain, sehingga membuatnya merasa seolah-olah berada dalam keadaan orang lain. Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang/kelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat–saat khusus. 
  6. Empati Empati adalah perasaan simpati yang mendalam, biasanya perasaan ini disebut juga rasa iba terhadap orang lain. Empati itu dibarengi sampai luka berat dan orang itu kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka. 
       Bentuk Interaksi Sosial Menurut Jumlah Pelakunya.
  1. Interaksi antara individu dan individu Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan\Stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap– cakap\mungkin bertengkar.
  2. Interaksi antara individu dan kelompok Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok : Misalnya : Seorang pemuka agama sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok. 
  3. Interaksi antara Kelompok dan Kelompok Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. 
F. Sifat Interaksi Sosial 

     Sifat interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat sebagai berikut. 
  1. Aksidental dan tidak direncanakan. Sifat ini dimaksud bahwa interaksi bisa saja terjadi tanpa direncanakan oleh pelakunya. 
  2. Berulang. Sifat ini dimaksud bahwa interaksi sosial dapat terjadi berulang-ulang. 
  3. Teratur. Sifat ini dimaksud bahwa interaksi sosial dapat terjadi dengan pola yang sama. 
  4. Interaksi dapat terjadi karena sengaja direncanakan. 
  5. Resiprokal. Sifat ini dimaksud bahwa interaksi sosial dapat terjadi pada pelaku dan lawan bicara atau sifatnya mengandung makna timbal-balik. 
  6. Pelakunya dua orang atau lebih. Sifat ini dimaksud bahwa interaksi sosial hanya dapat terjadi ketika pelakunya dua orang atau lebih.

Sabtu, 25 Agustus 2012

Nilai Sosial lengkap (pengertian).

A. Pengertian Nilai Sosial 
Sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, bernilai atau berharga. Nilai sosial juga dikatakan sebagai kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial yang dianggap baik dan abstrak oleh masyarakat. 
B. Jenis Nilai Sosial 
Menurut Notonegoro: 
  1. Nilai Material: sesuatu yang berguna bagi jasmani dalam kehidupan masyarakat. 
  2. Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan kegiatan sehari-hari 
  3. Nilai Kerohanian, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dibedakan lagi menjadi 4 macam, yakni : 1) Nilai kebenaran (kenyataan), yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio/akal, budi, cipta) 2) Nilai keindahan , yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan, estetika) 3) Nilai moral (kebaikan), yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika) 4) Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak 
Menurut C. Kluckhohn: 
  1. Nilai mengenai hakikat hidup manusia 
  2. Nilai mengenai hakikat karya manusia 
  3. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam 
  4. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya 
  5. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu 
Berdasarkan cirinya : 
  1. Nilai Dominan : nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut : 1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut 2) Berapa nilai itu dianut atau digunakan 3) Tinggi rendahnya usaha orang untuk memberlakukan nilai tersebut 4) Prestise/kebanggan orang-orang yang menggunakan nilai tersebut 
  2. Nilai yang mendarah daging : nilai yang telah menjadi kepribadian 
  3. Nilai instrumental : nilai yang bersifat lentur terhadap adanya hukum 
D. Ciri-Ciri Nilai Sosial
  1. Dipelajari melalui sosialisasi 
  2. Disebarkan dari satu individu ke individu yang lain 
  3. Merupakan hasil interaksi antar warga masyarakat 
  4. Mempengaruhi perkembangan diri seseorang 
  5. Pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain 
  6. Bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya 
  7. Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai. 
E. Fungsi Nilai Sosial 
  1. Sebagai pelindung 
  2. Penunjuk arah dan pemersatu 
  3. Memberikan alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok 
  4. Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkahlaku 
  5. Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranannya 
  6. Sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok 
  7. Sebagai pengontrol perilaku masyarakat. 
  8. Motivator

Jumat, 24 Agustus 2012

Norma Sosial lengkap, (pengertian, ciri-ciri, jenis-jenis, macam-macam, dan fungsi nilai.)



A. Pengertian Norma Sosial 
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan seseorang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang (tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat). Norma merupakan wujud atau dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial. 
B. Ciri-Ciri Norma 
  1. Tidak tertulis (lisan) 
  2. Hasil dari kesepakatan masyarakat 
  3. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya 
  4. Apabila norma dilanggar, bagi pelanggarnya harus menghadapi sanksi 
  5. Norma sosial terkadang mampu menyesuaikan perubahan, sehingga dapat mengalami perubahan 
C. Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya 
  1. Tata Cara (Usage). Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya. Misal: aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya adalah bersendawa saat makan 
  2. Kebiasaan (Folkways). Kebiasaan merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara, misal: membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya adalah membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat 
  3. Tata Kelakuan (Mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu. 
  4. Adat (Custom). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan, dikeluarkan dari kelompok adat (masyarakat), atau harus memenuhi persyaratan tertentu. 
  5. Hukum (Laws). Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan. 
D. Macam-macam Norma Sosial 
  1. Norma agama, yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama (wahyu dan revelasi). 
  2. Norma kesopanan, ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat. 
  3. Norma kesusilaan, ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral, atau filsafat hidup. 
  4. Norma hukum, ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara. 

   Norma menurut legal atau tidaknya
            1.      Norma Tidak Tertulis (non-formal)
Norma tidak tertulis adalah suatu patokan yang dirumuskan melalui lisan dan diajarkan di masyarakat dan pelaksanaannya tidak mengikat pada aturan resmi. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Norma ini memiliki patokan tidak resmi namun harus ditaati dan mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi. Norma tidak tertulis biasanya dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, persahabatan, dan paguyuban. Norma tidak tertulis seperti norma tat cara, kebiasaan, adat, kesopanan dan kesusilaan.
          2.      Norma Tertulis (Formal)
Norma tertulis merupakan norma yang telah dirumuskan dan diwajibkan kepada seluruh masayarak dan memiliki sifat memaksa dan tegas. Jalan untuk memperkenalkan kaidah formal/peraturan-peraturan yang telah dibuat harus disebarluaskan. Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan yang sudah ada, tetapi lebih sesuai dengan prinsip susila (etika) dan prinsip ”baik dan buruk”. Norma ini dibuat oleh pemegang wewenang dan diresmikan seperti undang-undang. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang dapat menghalangi keberhasilannya. Norma tertulis seperti norma hukum dan agama.
E. Fungsi Norma Sosial 
  1. Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat. 
  2. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. 
  3. Suatu standar, petunjuk atau system kontrol dalam masyarakat.

Masalah sosial dan Masalah Kemiskinan, anak muda.


         Dalam ilmu Sosiologi dipelajari sebuah masalah sosial yang sering dikatakan sebagai suatu kondisi tidak  normal dari keadaan sebelumnya. Oleh karena itu, sosiologi pada umumnya mempelajari gejala-gejala sosial yang normal atau teratur dalam kehidupan masyarakat. Namun, gejala-gejala itu terkadang berubah dari keadaannya normal sebagaimana yang dikehendaki oleh masyarakat yang bersangkutan menjadi tidak normal atau tidak teratur. Gejala-gejala sosial yang tidak sesuai antara apa yang diinginkan dengan apa yang telah terjadi dinamakan masalah sosial. 
        Pada masyarakat Indonesia masalah-masalah sosial sering disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terus-menerus, sehingga terjadi situasi dan kondisi yang tidak diinginkan seperti kerusakan organisasi sosial dalam masyarakat. Untuk memecahkan masalah sosial, terlebih dahulu perlu diketahui klasifikasi dan kriteria yang tergolong masalah sosial. 
Klasifikasi Masalah Sosial 
Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu: 
  1. Masalah sosial dari faktor ekonomis, contohnya kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. 
  2. Masalah sosial dari faktor biologis, contohnya penyakit menular. 
  3. Masalah sosial dari faktor psikologis, contohnya frustasi, bunuh diri, penyakit saraf, gila, dan sebagainya.
  4. Masalah sosial dari faktor kebudayaan, contohnya kenakalan remaja, perceraian, pencurian, dan sebagainya. 

Pengelompokkan yang lainnya adalah berdasarkan: 
  • Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan atau pembatasan sumber daya alam. 
  • Warisan sosial, misalnya migrasi, pembatasan kelahiran, pertumbuhan atau berkurangnya penduduk, kualitas hidup, pendidikan, politik dan supremasi hukum. 
  • Kebijakan sosial, misalnya perencanaan sosial dan perencanaan ekonomi. 

Kriteria Masalah Sosial 
  1. Kriteria utama Kriteria utama dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan, Maksudnya yaitu adanya ketidakcocokan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup. 
  2. Sumber Masalah Sosial Masalah-masalah sosial tidak hanya berasal dari kondisi atau proses-proses sosial, tetapi juga berasal dari bencana alam, seperti gempa bumi, kemarau panjang, banjir, dan lain-lain. 
  3. Penetapan Masalah Sosial Untuk menetapkan apakah sesuatu dianggap masalah sosial atau bukan, maka diperlukan sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang lebih besar untuk menetapkan hal tersebut. 
  4. Masalah-masalah Sosial Nyata dan Laten Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul sebagi akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, tetapi masyarakat tidak mengakuinya sebagai masalah di tengah-tengah mereka, hal ini disebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk mengatasinya. 
  5. Perhatian Masyarakat Terhadap Masalah Sosial Suatu kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu menjadi pusat perhatian masyarakat dan setiap pusat perhatian masyarakat belum tentu dikatakan masalah sosial. 
Beberapa Masalah Sosial Penting 
  1. Kemiskinan, yaitu suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental ataupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 
  2. Kejahatan, terbentuk melalui proses imitasi pelaksanaan peran sosial, diferensiasi, identifikasi dan kekecewaan yang agresif. 
  3. Disorganisasi Keluarga, yaitu keretakan hubungan keluarga karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. 
  4. Peperangan, yaitu bentuk pertentangan dahsyat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik di negara yang menang maupun di pihak yang kalah. 
  5. Pelanggaran Terhadap Norma, terbagi menjadi 2, yaitu: a. Pelacuran b. Kenakalan Remaja 
  6. Masalah Kelainan Seksual (Homoseksual & Lesbian) 
  7. Masalah Kependudukan, dalam hal ini pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, namun tidak diimbangi dengan kualitas dan taraf hidup yang memadai, maka akan menimbulkan suatu masalah sosial.

Masyarakat

PENGERTIAN MASYARAKAT
        Masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu syaraka yang artinya ikut serta atau berpartisipasi. Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society yang artinya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Berikut beberapa pengertian masyarakat menurut ahli. 
1. Max Weber
    Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya. 
2. Selo Soemardjan 
    Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. 
3. Paul B. Horton 
   Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup  lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Dari defenisi tersebut maka dapat diuraikan beberapa ciri-ciri masyarakat sebagai berikut. 
              a. Adanya manusia yang hidup bersama
              b. Adanya pergaulan dan kehidupan bersama dalam waktu yang cukup lama
              c. Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
              d. Adanya sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan
Masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah sistem sosial karena mencakup berbagai unsur atau komponen dasar yang saling berkaitan secara fungsional. Menurut Loomis menyatakan bahwa suatu sistem sosial harus terdiri atas Sembilan unsur sebagai berikut. 
             1. Kepercayaan dan pengetahuan
             2. Perasaan
             3. Tujuan
             4. Kedudukan (status) dan Peran (role)
             5. Norma/Kaidah
             6. Tingkat/Pangkat (Stratifikasi)
             7. Kekuasaan
             8. Sanksi
             9. Fasilitas (sarana)

Kamis, 02 Agustus 2012

Demonstrasi


APARAT KEAMANAN VERSUS MASYARAKAT
(Mereka belajar dari sejarah)

Lagi-lagi aparat keamanan di Indonesia bentrok dengan masyarakat sipil akibat  demontrasi yang dianggap mengganggu keamanan bangsa. Kejadian seperti ini sudah menjadi hal lumrah di negara demokrasi  seperti Indonesia. Masyarakat yang bebas bersuara dengan lantangnya menyatakan keinginan-keinginan mereka serta penolakan-penolakan terhadap kebijakan yang tidak memihak pada mereka melalui media demontrasi. Sedangkan aparat keamanan berupaya mengamankan masyarakat yang menyuarakan keinginannya. Tapi tidak bisa dipungkiri pula demontrasi kerapkali berubah menjadi anarkisme sehingga  mengakibatkan kerusakan fasilitas negara dan timbulnya korban jiwa. Para demonstran beranggapan bahwa dengan merusak fasilitas negara maka pemerintah akan mendengarkan suaranya. Dengan itupula, situasi cheos seperti inilah alasan tepat bagi aparat keamanan untuk meluncurkan peluru kemasyarakat yang menimbulkan korban jiwa.
Rusaknya fasilitas negara sudah barang tentu merugikan negara baik secara ekonomi maupun secara sosial. Begitupula timbulnya korban jiwa sudah jelas terjadinya pembunuhan, meski hal ini sering berubah menjadi sesuatu yang normal bagi negara dengan alasan bahwa hal demikian merupakan prosedur keamanan negara. Kejadian demikianlah berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap selogan “Melayani rakyat” yang diganti menjadi “Melayani keparat”. Kalau ditelusuri lebih lanjut, peristiwa 1998 yang tak jauh beda dengan peristiwa-peristiwa belakangan ini. Dimana para demonstran merusak fasilitas negara dan aparat keamanan meluncurkan peluru keraha demonstran. Inilah sejarah yang mereka ketahui sehingga peristiwa ini juga menjadi alasan tepat bagi kedua belah pihak untuk melakukan hal yang sama. Secara serta merta perdamaian abadi, keadilan sosial dan kemanusiaan yang beradab tanggal dari asas negara.

Masalah Kaum Intelektual, cendikiawan, ilmuan di Indonesia


Di zaman modern ini, kaum intelektual menjadi sebuah strata yang relatif heterogen dalam posisi  dan tradisi sosialnya, hal demikian merupakan akibat dari polarisasi makna intelektual serta perannya dalam masyarakat. Apakah intelektual sebagai kreator, distributor, atau sebagai motivator serta peran apa yang akan dijalankan di tengah masyarakatnya, apakah ia sebagai penggagas, penentang, atau pelaksana dari sebuah gagasan, atau paling tidak ia adalah pembawa gagasan atau sebuah persoalan. Disisi lain, mereka mulai menemukan jalan buntu dalam perkembangan masyarakatnya akibat dari kebingungan-kebingunan terhadap fungsinya di zaman sekarang ini. Saat yang bersamaan, intelektual negara-negara berkembang sedang berjuang melawan berbagai kesulitan dan kekurangan yang dihadapi mereka serta masyarakatnya. Selain itu, intelektual tersebut sedang mengalami suatu kontradiksi dalam dirinya mengenai kebebasan intelektualnya dengan kepercayaan ideologisnya.
Sementara di Eropa, menurut Eyerman, kaum intelektual mendapat tantangan besar untuk memainkan perannya semaksimal mungkin, semenjak masuknya negara ke dalam sistem kemakmuran abad ke-20 yaitu demokrasi kapitalis, kaum intelektual kemudian terdomestifikasi. Mereka menjadi kekuatan eksternal yang berdiri di luar sistem politik; mereka menjadi akademisi profesional yang merupakan konsekuensi revolusi pendidikan yang terjadi pada era 1950-an; mereka menjadi manager di dalam imperium akademik; atau mereka dikooptasi kedalam “angkatan bersenjata” para pekerja sosial, analisis kemakmuran dan birokrat pendidikan. Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang hanyut dalam kekuasaan tanpa memperhatikan lagi tanggung jawab sosialnya untuk memberikan sebuah intervensi terhadap perubahan dan perkembangan zaman.
Akhirnya terlihat adanya permasalahan didalam kaum intelektual itu sendiri, yaitu intelektual telah kehilangan kecendekiawanannya. Permasalahan para intelektual setidaknya dapat diklasifikasikan menjadi dua problem yaitu : Pertama, adalah problem keterasingan (kegelisahan) intelektual yang bersumber dari problem epistemologis. Problem ini menyangkut dimensi relativitas paradigmatis dan teoritis dari setiap kerangka pemikiran yang dipakai sebagai pendekatan untuk memahami berbagai fenomena eksistensial; baik manusia (jati diri) dan masyarakat (kultur), maupun alam semesta (natur), dan Kedua,adalah problem yang menyangkut dimensi moral-sosial, problem yang menyangkut dimensi moralitas dan etika Cendekiawan itu sendiri; bagaimana mengaktualisasikan tanggung jawab sosial, komitmen dan pemahaman moralitas-etik dirinya dalam konteks kehidupan riil masyarakatnya, baik dalam konteks politik, ekonomi maupun kebudayaan.
Sejak dasawarsa 80-an gejala intelektual yang terjadi di Indonesia adalah diferensiasi dan spesialisasi arena kegiatan kaum intelektual yaitu adanya lingkaran kecil di lingkungan intelektual dalam struktur teknokrati yang dihuni oleh unsur intelektual. Kaum intelektual selalu berbicara tentang problem mereka yang mendasar, yakni harus mencari nafkah hidup, sehingga mereka harus terlibat dalam birokrasi untuk mempertahankan kepentingan rakyat dan kebutuhan ekonominya. Dengan itulah mereka harus meninggalkan masyarakatnya, tidak bisa terlibat langsung dan tidak merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Justru intelektual yang sudah menduduki kursi pemerintahan selalu hanyut dalam jabatan dan melupakan kepentingan rakyatnya. Begitu juga dengan agamawan kita serta para elit lain yang cenderung melupakan rakyatnya ketika sudah mendapatkan kedudukan.
 Hal ini tampak jelas dari kecenderungan elit politik, agamawan, dan elit ekonomi kita yang dalam tindakan kesehariannya tidak memperlihatkan usaha untuk merubah pelbagai tatanan kehidupan yang telah mengalami keterpurukan di berbagai bidang, malah yang tampak hanya usaha-usaha pelanggengan ketertindasan. Elit politik hanya sibuk pada perebutan kekuasaan, elit ekonomi sibuk berselingkuh dengan kaum kapital (berinvestasi), dan agamawan sibuk pada permasalahan fiqh, mendikte, serta mengajarkan tentang agama yang masih abstrak seperti suri tauladan para nabi secara luas, namun tidak pada titik permasalahan yang dirasakan masyarakat yaitu ketertindasan, kemiskinan, dan pengangguran. Ironisnya para agamawan bangsa ini terjerembab ikut dalam politik pragmatis.
Ali syari’ati dengan jiwa revolusionernya menentang para ilmuwan-gadungan, elit (penguasa), dan para pemimpin-pemimpin agama yang menyelewengkan ajaran Islam, meracuni jiwa rakyat dengan fatwa dan rakyat dibuat terus sibuk dengan sesuatu yang dinamakan agama, abstraksi-abstraksi tertentu yang tak berguna seperti cinta, harapan, kebencian, ketidaksenangan, dan dengan tangisan-tangisan dan kejadian-kejadian yang hanya sedikit mereka ketahui. Rakyat dibiasakan pada kehidupan gila-gilaan dengan gagasan tentang hari akhirat, sementara keadaan masa kini mereka dan musuh-musuh mereka terlupakan. Dengan kata lain, mereka selalu menawarkan gagasan kehidupan akhirat sedangkan kehidupan dunia terlupakan. Kehidupan dunia dianggap hanya sebuah permainan tuhan semata dan melihat permasalahn dunia sebagai takdir tuhan yang tak bisa diubah.
Melihat adanya fenomena tersebut, maka kehadiran intelektual muslim yang bertanggung jawab terhadap keadaan masyarakatnya sebagai sebuah alternatif untuk membangun Indonesia secara mendasar mutlak diperlukan. Karena Intelektual Muslim memiliki peran yang amat vital dan strategis dalam upaya mewujudkan masyarakat sipil atau civil society, bukan malah kebalikannya, seperti kebanyakan ulama “kyia” di seluruh penjuru dunia umumnya dan khususnya di Indonesia yang hanya memberi doktrin-doktrin semata dan menjadikan masyarakat tertidur dengan doktrin tersebut. 

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...