Jumat, 24 Agustus 2012

Masalah sosial dan Masalah Kemiskinan, anak muda.


         Dalam ilmu Sosiologi dipelajari sebuah masalah sosial yang sering dikatakan sebagai suatu kondisi tidak  normal dari keadaan sebelumnya. Oleh karena itu, sosiologi pada umumnya mempelajari gejala-gejala sosial yang normal atau teratur dalam kehidupan masyarakat. Namun, gejala-gejala itu terkadang berubah dari keadaannya normal sebagaimana yang dikehendaki oleh masyarakat yang bersangkutan menjadi tidak normal atau tidak teratur. Gejala-gejala sosial yang tidak sesuai antara apa yang diinginkan dengan apa yang telah terjadi dinamakan masalah sosial. 
        Pada masyarakat Indonesia masalah-masalah sosial sering disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terus-menerus, sehingga terjadi situasi dan kondisi yang tidak diinginkan seperti kerusakan organisasi sosial dalam masyarakat. Untuk memecahkan masalah sosial, terlebih dahulu perlu diketahui klasifikasi dan kriteria yang tergolong masalah sosial. 
Klasifikasi Masalah Sosial 
Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu: 
  1. Masalah sosial dari faktor ekonomis, contohnya kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. 
  2. Masalah sosial dari faktor biologis, contohnya penyakit menular. 
  3. Masalah sosial dari faktor psikologis, contohnya frustasi, bunuh diri, penyakit saraf, gila, dan sebagainya.
  4. Masalah sosial dari faktor kebudayaan, contohnya kenakalan remaja, perceraian, pencurian, dan sebagainya. 

Pengelompokkan yang lainnya adalah berdasarkan: 
  • Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh pengurangan atau pembatasan sumber daya alam. 
  • Warisan sosial, misalnya migrasi, pembatasan kelahiran, pertumbuhan atau berkurangnya penduduk, kualitas hidup, pendidikan, politik dan supremasi hukum. 
  • Kebijakan sosial, misalnya perencanaan sosial dan perencanaan ekonomi. 

Kriteria Masalah Sosial 
  1. Kriteria utama Kriteria utama dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan, Maksudnya yaitu adanya ketidakcocokan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup. 
  2. Sumber Masalah Sosial Masalah-masalah sosial tidak hanya berasal dari kondisi atau proses-proses sosial, tetapi juga berasal dari bencana alam, seperti gempa bumi, kemarau panjang, banjir, dan lain-lain. 
  3. Penetapan Masalah Sosial Untuk menetapkan apakah sesuatu dianggap masalah sosial atau bukan, maka diperlukan sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan atau wewenang yang lebih besar untuk menetapkan hal tersebut. 
  4. Masalah-masalah Sosial Nyata dan Laten Masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang timbul sebagi akibat terjadinya kepincangan yang disebabkan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, tetapi masyarakat tidak mengakuinya sebagai masalah di tengah-tengah mereka, hal ini disebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk mengatasinya. 
  5. Perhatian Masyarakat Terhadap Masalah Sosial Suatu kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu menjadi pusat perhatian masyarakat dan setiap pusat perhatian masyarakat belum tentu dikatakan masalah sosial. 
Beberapa Masalah Sosial Penting 
  1. Kemiskinan, yaitu suatu keadaan seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental ataupun fisiknya dalam kelompok tersebut. 
  2. Kejahatan, terbentuk melalui proses imitasi pelaksanaan peran sosial, diferensiasi, identifikasi dan kekecewaan yang agresif. 
  3. Disorganisasi Keluarga, yaitu keretakan hubungan keluarga karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. 
  4. Peperangan, yaitu bentuk pertentangan dahsyat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi baik di negara yang menang maupun di pihak yang kalah. 
  5. Pelanggaran Terhadap Norma, terbagi menjadi 2, yaitu: a. Pelacuran b. Kenakalan Remaja 
  6. Masalah Kelainan Seksual (Homoseksual & Lesbian) 
  7. Masalah Kependudukan, dalam hal ini pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, namun tidak diimbangi dengan kualitas dan taraf hidup yang memadai, maka akan menimbulkan suatu masalah sosial.

Masyarakat

PENGERTIAN MASYARAKAT
        Masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu syaraka yang artinya ikut serta atau berpartisipasi. Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society yang artinya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Berikut beberapa pengertian masyarakat menurut ahli. 
1. Max Weber
    Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya. 
2. Selo Soemardjan 
    Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. 
3. Paul B. Horton 
   Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relative mandiri, yang hidup bersama-sama cukup  lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Dari defenisi tersebut maka dapat diuraikan beberapa ciri-ciri masyarakat sebagai berikut. 
              a. Adanya manusia yang hidup bersama
              b. Adanya pergaulan dan kehidupan bersama dalam waktu yang cukup lama
              c. Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
              d. Adanya sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan
Masyarakat sesungguhnya merupakan sebuah sistem sosial karena mencakup berbagai unsur atau komponen dasar yang saling berkaitan secara fungsional. Menurut Loomis menyatakan bahwa suatu sistem sosial harus terdiri atas Sembilan unsur sebagai berikut. 
             1. Kepercayaan dan pengetahuan
             2. Perasaan
             3. Tujuan
             4. Kedudukan (status) dan Peran (role)
             5. Norma/Kaidah
             6. Tingkat/Pangkat (Stratifikasi)
             7. Kekuasaan
             8. Sanksi
             9. Fasilitas (sarana)

Kamis, 02 Agustus 2012

Demonstrasi


APARAT KEAMANAN VERSUS MASYARAKAT
(Mereka belajar dari sejarah)

Lagi-lagi aparat keamanan di Indonesia bentrok dengan masyarakat sipil akibat  demontrasi yang dianggap mengganggu keamanan bangsa. Kejadian seperti ini sudah menjadi hal lumrah di negara demokrasi  seperti Indonesia. Masyarakat yang bebas bersuara dengan lantangnya menyatakan keinginan-keinginan mereka serta penolakan-penolakan terhadap kebijakan yang tidak memihak pada mereka melalui media demontrasi. Sedangkan aparat keamanan berupaya mengamankan masyarakat yang menyuarakan keinginannya. Tapi tidak bisa dipungkiri pula demontrasi kerapkali berubah menjadi anarkisme sehingga  mengakibatkan kerusakan fasilitas negara dan timbulnya korban jiwa. Para demonstran beranggapan bahwa dengan merusak fasilitas negara maka pemerintah akan mendengarkan suaranya. Dengan itupula, situasi cheos seperti inilah alasan tepat bagi aparat keamanan untuk meluncurkan peluru kemasyarakat yang menimbulkan korban jiwa.
Rusaknya fasilitas negara sudah barang tentu merugikan negara baik secara ekonomi maupun secara sosial. Begitupula timbulnya korban jiwa sudah jelas terjadinya pembunuhan, meski hal ini sering berubah menjadi sesuatu yang normal bagi negara dengan alasan bahwa hal demikian merupakan prosedur keamanan negara. Kejadian demikianlah berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap selogan “Melayani rakyat” yang diganti menjadi “Melayani keparat”. Kalau ditelusuri lebih lanjut, peristiwa 1998 yang tak jauh beda dengan peristiwa-peristiwa belakangan ini. Dimana para demonstran merusak fasilitas negara dan aparat keamanan meluncurkan peluru keraha demonstran. Inilah sejarah yang mereka ketahui sehingga peristiwa ini juga menjadi alasan tepat bagi kedua belah pihak untuk melakukan hal yang sama. Secara serta merta perdamaian abadi, keadilan sosial dan kemanusiaan yang beradab tanggal dari asas negara.

Masalah Kaum Intelektual, cendikiawan, ilmuan di Indonesia


Di zaman modern ini, kaum intelektual menjadi sebuah strata yang relatif heterogen dalam posisi  dan tradisi sosialnya, hal demikian merupakan akibat dari polarisasi makna intelektual serta perannya dalam masyarakat. Apakah intelektual sebagai kreator, distributor, atau sebagai motivator serta peran apa yang akan dijalankan di tengah masyarakatnya, apakah ia sebagai penggagas, penentang, atau pelaksana dari sebuah gagasan, atau paling tidak ia adalah pembawa gagasan atau sebuah persoalan. Disisi lain, mereka mulai menemukan jalan buntu dalam perkembangan masyarakatnya akibat dari kebingungan-kebingunan terhadap fungsinya di zaman sekarang ini. Saat yang bersamaan, intelektual negara-negara berkembang sedang berjuang melawan berbagai kesulitan dan kekurangan yang dihadapi mereka serta masyarakatnya. Selain itu, intelektual tersebut sedang mengalami suatu kontradiksi dalam dirinya mengenai kebebasan intelektualnya dengan kepercayaan ideologisnya.
Sementara di Eropa, menurut Eyerman, kaum intelektual mendapat tantangan besar untuk memainkan perannya semaksimal mungkin, semenjak masuknya negara ke dalam sistem kemakmuran abad ke-20 yaitu demokrasi kapitalis, kaum intelektual kemudian terdomestifikasi. Mereka menjadi kekuatan eksternal yang berdiri di luar sistem politik; mereka menjadi akademisi profesional yang merupakan konsekuensi revolusi pendidikan yang terjadi pada era 1950-an; mereka menjadi manager di dalam imperium akademik; atau mereka dikooptasi kedalam “angkatan bersenjata” para pekerja sosial, analisis kemakmuran dan birokrat pendidikan. Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang hanyut dalam kekuasaan tanpa memperhatikan lagi tanggung jawab sosialnya untuk memberikan sebuah intervensi terhadap perubahan dan perkembangan zaman.
Akhirnya terlihat adanya permasalahan didalam kaum intelektual itu sendiri, yaitu intelektual telah kehilangan kecendekiawanannya. Permasalahan para intelektual setidaknya dapat diklasifikasikan menjadi dua problem yaitu : Pertama, adalah problem keterasingan (kegelisahan) intelektual yang bersumber dari problem epistemologis. Problem ini menyangkut dimensi relativitas paradigmatis dan teoritis dari setiap kerangka pemikiran yang dipakai sebagai pendekatan untuk memahami berbagai fenomena eksistensial; baik manusia (jati diri) dan masyarakat (kultur), maupun alam semesta (natur), dan Kedua,adalah problem yang menyangkut dimensi moral-sosial, problem yang menyangkut dimensi moralitas dan etika Cendekiawan itu sendiri; bagaimana mengaktualisasikan tanggung jawab sosial, komitmen dan pemahaman moralitas-etik dirinya dalam konteks kehidupan riil masyarakatnya, baik dalam konteks politik, ekonomi maupun kebudayaan.
Sejak dasawarsa 80-an gejala intelektual yang terjadi di Indonesia adalah diferensiasi dan spesialisasi arena kegiatan kaum intelektual yaitu adanya lingkaran kecil di lingkungan intelektual dalam struktur teknokrati yang dihuni oleh unsur intelektual. Kaum intelektual selalu berbicara tentang problem mereka yang mendasar, yakni harus mencari nafkah hidup, sehingga mereka harus terlibat dalam birokrasi untuk mempertahankan kepentingan rakyat dan kebutuhan ekonominya. Dengan itulah mereka harus meninggalkan masyarakatnya, tidak bisa terlibat langsung dan tidak merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Justru intelektual yang sudah menduduki kursi pemerintahan selalu hanyut dalam jabatan dan melupakan kepentingan rakyatnya. Begitu juga dengan agamawan kita serta para elit lain yang cenderung melupakan rakyatnya ketika sudah mendapatkan kedudukan.
 Hal ini tampak jelas dari kecenderungan elit politik, agamawan, dan elit ekonomi kita yang dalam tindakan kesehariannya tidak memperlihatkan usaha untuk merubah pelbagai tatanan kehidupan yang telah mengalami keterpurukan di berbagai bidang, malah yang tampak hanya usaha-usaha pelanggengan ketertindasan. Elit politik hanya sibuk pada perebutan kekuasaan, elit ekonomi sibuk berselingkuh dengan kaum kapital (berinvestasi), dan agamawan sibuk pada permasalahan fiqh, mendikte, serta mengajarkan tentang agama yang masih abstrak seperti suri tauladan para nabi secara luas, namun tidak pada titik permasalahan yang dirasakan masyarakat yaitu ketertindasan, kemiskinan, dan pengangguran. Ironisnya para agamawan bangsa ini terjerembab ikut dalam politik pragmatis.
Ali syari’ati dengan jiwa revolusionernya menentang para ilmuwan-gadungan, elit (penguasa), dan para pemimpin-pemimpin agama yang menyelewengkan ajaran Islam, meracuni jiwa rakyat dengan fatwa dan rakyat dibuat terus sibuk dengan sesuatu yang dinamakan agama, abstraksi-abstraksi tertentu yang tak berguna seperti cinta, harapan, kebencian, ketidaksenangan, dan dengan tangisan-tangisan dan kejadian-kejadian yang hanya sedikit mereka ketahui. Rakyat dibiasakan pada kehidupan gila-gilaan dengan gagasan tentang hari akhirat, sementara keadaan masa kini mereka dan musuh-musuh mereka terlupakan. Dengan kata lain, mereka selalu menawarkan gagasan kehidupan akhirat sedangkan kehidupan dunia terlupakan. Kehidupan dunia dianggap hanya sebuah permainan tuhan semata dan melihat permasalahn dunia sebagai takdir tuhan yang tak bisa diubah.
Melihat adanya fenomena tersebut, maka kehadiran intelektual muslim yang bertanggung jawab terhadap keadaan masyarakatnya sebagai sebuah alternatif untuk membangun Indonesia secara mendasar mutlak diperlukan. Karena Intelektual Muslim memiliki peran yang amat vital dan strategis dalam upaya mewujudkan masyarakat sipil atau civil society, bukan malah kebalikannya, seperti kebanyakan ulama “kyia” di seluruh penjuru dunia umumnya dan khususnya di Indonesia yang hanya memberi doktrin-doktrin semata dan menjadikan masyarakat tertidur dengan doktrin tersebut. 

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...