Minggu, 09 Februari 2014

Perkembangan Sosiologi


Sosiologi lahir pada tahun 1842 atau pada abad ke-19 yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857) dari Pernacis melalui bukunya “Course de Philosophy Positive". Di dalam buku tersebut ia menjelaskan bahwa untuk mempelajari masyarakat dilihat dari tahapan-tahapan kehidupannya yaitu Teologis, Metafisik, Positifistis. Sehingga dapat dikatakan kajian Sosiologi adalah segala bentuk kehidupan masyarakat dan tahapan-tahapan kehidupannya. Faktor kesungguhannya dalam mempelajari kehidupan masyarakatlah ia disebut sebagai Bapak Sosiologi.
Add caption
Sedangkan Peter L. Berger mengatakan bahwa Sosiologi berkembang ketika masyarakat menghadapi ancaman terhadap hal yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang memang sudah seharusnya demikian, benar, dan nyata (theats to the taken-for-granted world). Tokoh sosiologi berikutnya adalah George Ritzer yang mengatakan bahwa sejumlah hal yang dianggap sebagai pendorong pertumbuhan sosiologi sebagai berikut.
 a. Revolusi Politik tahun 1776 (Amerika Utara merdeka dengan sistem demokratis)
  b. Revolusi Industri abad ke-18, Munculnya Kapitalisme dan Sosialisme
  c.  Urbanisasi besar-besaran
  d.   Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan
  e.    Perubahan di Bidang Keagamaan
Sejumlah ilmuwan menyambut hangat atas hadirnya Sosiologi sebagai ilmu Pengetahuan baru seperti: Herbert Spencer (Inggris), Karl Marx dan Max Weber (Jerman), Pitrim A. Sorokan (Rusia), Vitredo Pareto (Italia), C.H Cooley dan Laster F. Ward (USA), Emile Durkheim (Perancis). Di Indonesia, Sosiologi baru diperkenalkan tahun 1948 oleh Prof. Sunario Kolopaking di UGM. Kemudian disusul oleh tokoh-tokoh lainnya, yaitu Mr. Djody Gondokusumo, Hassan Shadily, MA., Mayor Polak, Satjipto Raharjo, Soerjono Soekanto, Selo Soemardjan, dan sebagainya. Setiap ilmuwan berjasa besar bagi perkembangan sosiologi dengan menyumbangkan beragam pendekatan dalam mempelajari masyarakat yakni sebagai berikut.
a.      Herbert Spencer
Memperkenalakan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatau organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
b.      Karl Marx
Memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang mengganggap konflik anatarkelas social menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
c.       Emile Durkheim
Memperkenalkan fakta sosial, yang merupakan penelusuran fungsi berbagai elemen sosial sebagai peningkatan sekaligus memelihara keteraturan social.
d.      Max Weber
Memperkenalkan pendekatan tindakan sosial, berupa penelusuran terhadap nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntut perilaku masyarakat.
            Berkat jasa merekalah Sosiologi saat ini menjadi ilmu yang semakin dikenal di dunia, begitupula di Indonesia. Di Indonesia Selo Soemardjan memperkenalkan karya (Sosial Changes in Yogyakarta dan Setangkai Bunga Sosiologi). Berkat karya tersebut Selo Soemardjan dijuluki sebagai Bapak Sosiologi Indonesia.



PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI :

1. Pitirim Sorokin
  • Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain
2. Max Weber
  • Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
3. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
  • Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
4. Paul B. Horton
  • Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
5. Soerjono Soekamto
  • Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.

Jumat, 31 Januari 2014

BIOGRAFI AUGUSTE COMTE


Add caption
            Isidore Marie Auguste François Xavier Comte yang sering disebut sebagai Auguste Comte lahir di Montpellier, sebuah kota kecil di bagian barat daya dari negara Perancis pada tanggal 19 Januari 1798 dan meninggal di Paris, Perancis, pada tanggal 5 September 1857 bertepatan pada usia 59 tahun. Ia merupakan seorang ilmuwan Perancis yang dijuluki sebagai "bapak Sosiologi". Ia dikenal sebagai orang pertama yang mengaplikasikan metode ilmiah dalam ilmu sosial. Auguste Comte dilahirkan di tengah-tengah keluarga Katolik dan massih memiliki darah bangsawan. Akan tetapi ia tidak terlalu perduli dengan kebangsawanannya. Orang tua Auguste Comte berasal dari kelas menengah dan akhirnya sang ayah meraih posisi sebagai petugas resmi pengumpul pajak lokal.
Comte bersekolah di tempat ia dilahirkan, setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di Politeknik Ecole di Paris pada tahun 1818. Dikalangan teman-temannya Auguste Comte adalah mahasiswa yang keras kepala dan suka memberontak. Meskipun ia adalah seorang mahasiswa yang cerdas, namun Comte tidak pernah mendapatkan ijazah sarjana. Ia dan seluruh mahasiswa seangkatannya dikeluarkan dari Ecole Politehnique karena gagasan politik dan pembangkangan mereka dan ditutup untuk re-organisasi. Pada akhirnya Comte meninggalkan Ecole dan melanjutkan pendidikannya di sekolah kedokteran di Montpellier. Tak lama kemudian, ia melihat sebuah perbedaan yang mencolok antara agama Katolik yang ia anut dengan pemikiran keluarga monarki yang berkuasa sehingga ia terpaksa meninggalkan Paris.
Pada tahun 1817 ia menjadi sekretaris  dan “anak angkat” Claude Henri Saint-Simon, seorang filusuf yang empat puluh tahun lebih tua dari Comte. Auguste Comte memulai karir profesinya dengan memberi les dibidang Matematika. Meski ia sudah memperoleh pendidikan dalam  Matematika, perhatian yang sebenarnya adalah pada masalah-masalah kemanusiaan dan sosial. Minat ini mulai berkembang dibawah pengaruh Saint-Simont, yang memperkerjakan Auguste sebagai sekretarisnya. Dan dengannya, Auguste menjalin kerja sama erat dengan mengembangkan karya awalnya sendiri. Akan tetapi sesudah tujuh tahun pasangan ini pecah karena perdebatan mengenai kepengarangan karya bersama, dan Auguste comte pun menolak pembimbinganya itu. Pada tahun 1824 mereka bertengkar karena comte yakin bahwa Saint- Simon ingin menghapuskan nama Comte dari daftar ucapan terima kasihnya. kemudian Comte menulis bahwa hubungannya dengan Saint-Simon “mengerikan” dan menggambarkannya sebagai “penipu hina”. Pada tahun 1852, Comte berkata tentang Saint- Simon, “Aku tidak berhutang apapun pada orang ini”.
Tahun 1822, Comte meneliti tentang filosofi positivisme dan berencana akan mempublikasikannya dengan nama Plan de travaux scientifiques nécessaires pour reorganiser la société. Akan tetapi sangat ironis, ia gagal mendapatkan posisi akademis sehingga menghambat penelitiannya. Ia kemudian menikahi seorang wanita bernama Caroline Massin. Selanjutnya pada tahun 1826, Comte membuat suatu skema yang bagus untuk disampaikan pada 72 kuliah umum tentang filsafatnya. Kuliah yang diberikan Comte menarik banyak audien akan tetapi dihentikan pada perkuliahan ketiga dikarenakan Comte mengalami masalah mental. Comte dikenal arogan, kejam dan mudah marah bahkan pernah mencoba bunuh diri.  Sehingga pada tahun itu pula dia dibawa ke sebuah rumah sakit jiwa, tetapi ia kabur sebelum sembuh. Kemudian setelah kondisinya distabilkan oleh Massin, ia mengerjakan kembali apa yang dulu direncanakannya. Namun sayangnya, ia bercerai dengan Massin pada tahun 1842 karena alasan yang belum diketahui. Saat-saat diantara pengerjaan kembali rencananya sampai pada perceraiannya, ia mempublikasikan bukunya yang berjudul Le Cours de Philosophie Positivistic.
Di tahun 1844, Comte menjalin kasih dengan Clotilde de Vaux, dalam hubungan yang tetap platonis. Comte, yang merasa dirinya adalah seorang penemu sekaligus seorang nabi dari "agama kemanusiaan" (religion of humanity), menerbitkan bukunya yang berjudul Système de politique positive (1851-1854).  Di akhir hayatnya dia hidup dari pemberian orang-orang yang mengaguminya dan pengikut-pengikut agama humanitasnya.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik Dan Modern, pent, Robert M.Z. Lawang, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1994.
  2. George Ritzer, Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi, Bantul: Kreasi Wacana, 2010.
  3. P.J. Bouman. 1976. Sosiologi “Pengertian-Pengertian dan Masalah-Masalah”. Yogyakarta:           Penerbit Kanisius.
  4. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (ed). 1974. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
  5. Soekanto, soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Raja Grafindo        Persada.
  6. Johnson, Doyle Paul. 1989. Sosiologi klasik dan modern diterjemahkan oleh Robert M,Z, Lawang. Jakarta : Gramedia.
  7. Maryati kun, dkk.  2004. Sosiologi. Jakarta : Esis  

Kamis, 30 Januari 2014

FAKTA SOSIAL, MENURUT EMILE DURKHEIM, PENGERTIAN.

Pengertian Fakta Sosial
Kata fakta sosial pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Perancis yang bernama Emile Durkheim.  Durkheim menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial' yaitu membicarakan sesuatu yang umum yang mencakup keseluruhan masyarakat dan berdiri sendiri serta terpisah dari manivestasi  individu. Fakta sosial ini diartikan sebagai gejala sosial yang abstrak, misalnya hukum, struktur sosial, adat kebiasan,nilai, norma, bahasa, agama, dan tatanan kehidupan lainnya yang memiliki kekuasaan tertentu untuk memaksa bahwa kekuasaan itu terwujud dalam kehidupan masyarakat di luar kemampuan individu sehingga individu menjadi tidak tampak.  Selain itu, menurut Emile Durkheim metode sosiologis yang dipraktikkan harus bersandar sepenuhnya pada prinsip dasar bahwa fakta sosial harus dipelajari sebagai materi, yakni sebagai realitas eksternal dari seorang individu. Jika tidak ada realitas di luar kesadaran seorang individu, sosiologi sepenuhnya kekurangan materi.  
Dalam buku Rules of Sociological Method, Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu." Dan dapat diartikan bahwa fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir, dan merasa yang ada diluar individu dan sifatnya memaksa serta terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. Artinya, sejak manusia dilahirkan secara tidak langsung ia  diharuskan untuk bertindak sesuai dengan lingkungan sosial dimana ia dididik dan sangat sukar baginya untuk melepaskan diri dari aturan tersebut. Sehingga ketika seseorang berbuat lain dari apa yang diharapkan oleh masyarakat maka ia akan mendapatkan tindakan koreksi, ejekan, celaan, bahkan mendapat sebuah hukuman. Selain itu, fakta sosial memiliki 3 sifat yaitu: eksternal, umum (general), dan memaksa (coercion).
1.      Eksternal
Eksternal artinya fakta tersebut berada diluar pertimbangan-pertimbangan seseorang dan telah ada begitu saja jauh sebelum manusia ada didunia.
2.       Koersif (Memaksa)
Fakta ini memeliki kekuatan untuk menekan dan memaksa individu menerima dan melaksanakannya. Dalam fakta sosial sangat nyata sekali bahwa individu itu dipaksa, dibimbing, diyakinkan, didorong dengan cara tertentu yan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya.  Artinya, fakta sosial mempunyai kekuatan untuk memaksa individu untuk melepaskan kemauannya sendiri sehingga eksistensi kemauannya terlingkupi oleh semua fakta social.
3.      Menyebar/umum (General)
Fakta sosial itu bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial ini merupakan milik bersama, bukan sifat individu perseorangan.

Dari karakteristik di atas, dapat ditarik benang merahnya bahwa fakta sosial mengarahkan pada sesuatu yang ada diluar individu yang mengharuskannya untuk mengikuti adat istiadat, sopan santun, dan tata cara penghormatan yang lazim dilakukan sebagai anggota masyarakat dan melakukan hubungan antar individu dengan individu lain dalam suatu masyarakat. Dengan perkataan lain, fakta sosial seperti tindakan individu dalam melakukan hubungan dengan anggota masyarakat lain yang berpedoman dengan norma-norma dan adat istiadat seseorang sehingga ia melakukan hubungan-hubungan terpola dengan anggota masyarakat lain.

Fakta sosial ini menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
1.      Dalam bentuk material : Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata contohnya arsitektur dan norma hukum.
2.      Dalam bentuk non-material : Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata ( eksternal ). Fakta ini bersifat inter subjective yang hanya muncul dari dalam kesadaran manusia, sebagai contao egoisme, altruisme, dan opini.

Penjelasan mengenai fakta sosial dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu :
1.      Penjelasan sebab-akibat
Fakta sosial harus dijelaskan berdasarkan fakta-fakta sosial yang mendahuluinya sehingga dapat mengetahui sebab dari terbentuknya fakta sosial tersebut. Setelah sebab tersebut ditemukan, selanjutnya mencari  penyebab fakta sosial tersebut masih ada. Kenyataan bahwa fakta sosial itu masih ada selanjutnya dapat dijelaskan berdasarkan fungsi yang dimilikinya.
2.      Penjelasan fungsional
Fungsi suatu fakta sosial harus selalu ditemukan dalam hubungannya dengan suatu tujuan sosial lainnya. Ini berari bahwa harus diteliti apakah ada persamaan antara fakta yang ditinjau dengan keperluan-keperluan umum dari organisme sosial itu dan dimana letak persesuaiannya.

Perbedaan fakta sosial dengan fakta individu
1.      Fakta sosial
Fakta sosial adalah  perbuatan-perbuatan yang ada diluar individu secara terpisah, umum, dan memaksa karena fakta itu tidak dapat terlepas dari individu-individu secara bersama-sama serta memaksakan individu berbuat sesuai dengan keadaan masyarakatnya. Jadi fakta sosial tidak menyatu dengan individu-individu secara utuh tetapi juga tidak bisa lepas dari individu-individu tersebut. Inti dari fakta sosial ini yaitu adanya tindakan yang dilakukan disebabkkan karena adanya pola dalam hubungan sosial itu sendiri.
2.      Fakta individu
Sedangkan fakta individu , sering disebut sebagai fakta organis atau fakta psikis. Fakta organis ini merupakan tindakan yang dilakukan dengan didasari kesadaran individu itu sendiri. sehingga tidak ada bentuk intervensi dari luar yang memaksa seseorang untuk melakukan tindakan tersebut karena tidak memerlukan sebuah pola dalam sistem sosial.
Menurut Emile Durkheim, fakta sosial tidak dapat direduksi menjadi fakta individu, karena ia memiliki eksistensi yang independen ditengah-tengah masyarakat. Fakta sosial sesungguhnya suatu kumpulan dari fakta-fakta individu akan tetapi kemudian diungkapkan dalam suatu realitas yang riil. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa fakta sosial dihasilkan oleh pengaruh dari fakta psikis (sui generis).


DAFTAR PUTAKA

Ritzer, George, TEORI SOSIOLOGI Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2009.
Paul Doyle Johnson, TEORY SOSIOLOGI KLASIK DAN MODEREN, PT Gramedia, Jakarta, 1986.
Ishomuddin, PENGANTAR SOSIOLOGI AGAMA, Ghalia Indonesia, Jakarta selatan, 2002.
Dadang khamad, SOIOLOGI AGAMA, PT REMAJA ROSDAKARYA, Bandung, 2002.
Betty R.Scarf, SOSIOLOGI AGAMA,  terj. Machun Husein, Prenada Media, Jakarta Timur, 2004.

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...