Senin, 13 April 2020

Diferensiasi sosial, Pengertian, ciri-ciri, dan jenis diferensiasi sosial


Diferensiasi Sosial
a)      Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu differenceyang berarti perbedaan. Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal ( tidak bertingkat ) (Tim Sosiologi P.T.Yudistiro, 78). Diferensiasi sosial adalah sebagai suatu proses dimana orang perorang di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks, dan pekerjaan.
Diferensiasi adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar, atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya. Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja, suku sunda dan sukubatak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. Diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadidi Afrika Selatan.
b)     Ciri-ciri Diferensiasi sosial
Untuk lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini : Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Ciri Fisik   Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
2)      Ciri Sosial   Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori iniadalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawankantor.
3)      Ciri Budaya   Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakatmenyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistemkekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
c)      Jenis Diferensiasi Sosial
Pengelompokan masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain: 
1)   Diferensiasi berdasarkan kondisi biologis, meliputi :
a.      Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir. Diferensiasi sosial tidak menunjuk adanya tingkatan, misalnya laki-laki lebih tinggi haknya dibandingkan perempuan, melainkan sekedar menampilkan adanya perbedaan. Dalam kehidupan sosial kenyataan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan akhirnya mengarah pada pembedaan fungsi dan hak serta kewajiban. Para ahli sosiologi berkeyakinan bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa dan prestasi.
b.      Diferensiasi umur
Berdasarkan faktor usia, orang dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Masa bayi (usia 0-2 tahun)
2.      Masa kanak-kanak (usia 2-6 tahun)
3.      Masa anak-anak (usia 6-12 tahun)
4.      Masa remaja (usia 12-18 tahun)
5.      Masa pemuda atau pemudi (usia 18-25 tahun)
6.      Masa dewasa (usia 25-60 tahun)
7.      Masa tua (usia 60- 70 tahun)
8.      Masa jompo / usia lanjut (usia > 70 tahun)
Usia tersebut diatas mempengaruhi gaya hidup dan tenaga serta pola berpikir dan semangat hidup gyang diikuti serta pemberian hak dan kewajiban masing-masing berbeda.
c.       Diferensiasi ras
Menurut Prof.Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan menurut pandangan Dunn dan Dobshansky dalam bukunya yang berjudul Heredity Race and Society menyatakan ras adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan persamaan gen atau kategori individu yang secara turun temurun memilki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu.
Dalam menggolongkan aneka ras manusia di dunia, para ahli menggolongkannya berdasarkan ciri-ciri morfologi (ciri fenotipe), yang terdiri dari dua golongan, yaitu ciri kualitatif, seperti warna kulit, bentuk rambut, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sedangkan ciri kuantitatif, antara lain berat badan, ukuran badan, index cephalicus, tinggi badan, dan ukuran bentuk kepala.
Menurut A.L. Kroeber, ras di dunia di klasifikasikan menjadi lima, yaitu:
a.       Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin).
b.      Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan Amerika, meliputi:
1)           Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
2)           Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk Asli Taiwan).
3)           American Mongoloid (penduduk asli Amerika).
c.       Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia, antara lain:
1)             Nordic (Eropa Utara, sekitar Laut Baltik).
2)             Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur).
3)             Mediterania (sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
4)             Indic (Pakistan, India, Bangladesh, dan Sri Langka).
d.      Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia, antara lain:
1.       African Negroid (Benua Afrika).
2.       Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama Semang, Filipina).
3.       Malanesian (Irian, Melanesia).
e.       Ras-ras Khusus, adalah ras yang tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok.
1.      Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan).
2.      Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
3.      Polynesian (kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
4.      Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
f.       Keanekaragaman ras di Indonesia, yaitu:
1.      Mongoloid Melayu Muda (Deotero Malayan Mongoloid) di Indonesia bagian barat.
2.      Mongoloid Melayu Tua (Proto Malayan Mongoloid) di Toraja, Batak, dan Mentawai.
3.      Austroloid, yaitu orang- orang di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara dan Timor Timur.
4.      Melanesia Negroid di Irian Jaya.
5.      Asiatic Mongoloid, yaitu orang- orang Cina.
2)   Diferensiasi berdasarkan kondisi sosio-kultural.
Yang termasuk jenis ini yaitu :
a.              Diferensiasi agama.
Seorang ahli sosiologi yang bernama Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem tepadu mengenai kepercayaan dan praktek- praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Keberadaan agama dalam masyarakat merupakan perkembangan kultur budaya masyarakat setempat. Perkembangan budaya manusia dari primitif masuk ke alam tradisonal hingga mencapai zaman modern seperti saat ini.
Agama sebagai aspek budaya yang muncul dari kehidupan bersama suatu masyarakat akhirnya menjadi pedoman semua aspek kehidupan. Masyarakat yang beragama sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan dan dengan sesamanya. Pemeluk agama di Indonesia dibedakan menjadi enam jenis agama yang diakui pemerintah yaitu agama Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu, Budha,dan Kongfucu.
b.             Diferensiasi suku bangsa.
Menurut Prof. Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group merupakan suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Negara kesatuan RI merupakan Negara kepulauan, yang didiami berbagai suku bangsa dengan kebudayanya masing-masing, diantaranya :
1.      Di Pulau Jawa: Suku Badui, Sunda, Betawi, Jawa, Tengger.
2.      Di Pulau Sumatra: Suku Aceh, Batak, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Kubu.
3.      Di Pulau Kalimantan: Suku Dayak, Banjar.
4.      Di Pulau Sulawesi: Suku Bugis, Toraja, Enggano.
5.      Di Bali: Suku Bali, Bali Oga.
6.      Di Irian: Suku Asmat, Dani.
Diantara suku-suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak jumlahnya itu memiliki dasar kesamaan, yaitu :
1)      Kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)      Sistem hak milik atas tanah.
3)      Hukum adat.
4)      Kekerabatan, adat perkawinan, serta persekutuan masyarakat.
c.              Diferensiasi clan.
Clan adalah satuan sosial yang para anggota-anggotanya mempunyai kesamaan darah atau ketrunan, terutama pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan (unilateral) baik yang melalui garis ayah (patrilinial) atau garis ibu (matrilineal). Koentjaraningrat, membedakan clan menjadi dua macam, yaitu clan kecil dan clan besar.
Clan kecil adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluaraga luas yang merasakan diri berasal dari satu nenek moyang, dan antara satu dengan yang lain terikat melalui garis keturunan yang sama, laki-laki atau wanita. Dengan demikain ada dua klan kecil yaitu klan kecil patrilineal dan klan kecil matrilineal. Warga dari sebuah klan kecil berkisar antara 50-70 orang atau lebih.
Dalam masyarakat nagari atau desa di Minangkabau hingga kini masih ada kelompok kerabat yang disebut paruik yang merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas atau kaum, yng terikat oleh prinsip-prinsip matrilineal. Sedangkan klan besar adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan yang sejenis, matrilineal atau patrilineal. Contoh maraga yang ada dibatak.
d.             Diferensiasi profesi.
Sedangkan pebedaan profesi dapat dilihat adanya macam-macam profesi yang ada dalam masyarakat, antara lain profesi sebagai guru, karyawan, dokter dan lain-lain yang kesemuanya diakui keberadaanya. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang sesuai keahlianya. Profesi erat hubunganya dengan kehidupan sosial terutama menyangkut mata pencaharian seseorang.

Keberadanya diakui dan dilindungi demi tercapainya dalam masyarakat. Profesi seseorang yang menduduki jabatan tinggi akan mudah memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam hal makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Perbedaan antara profesi terhormat dengan profesi biasa selalu muncul dalam masyarakat. Pekerjaan yang diaanggap terhormat adalah pekerjaan yang mempunyai manfaat sosial.

Stratifikasi sosial, Pengertian, Proses, Dasar stratifikasi, macam-macam stratifikasi, faktor, fungsi, bentuk stratifikasi,



STRATIFIKASI SOSIAL
1.        Stratifikasi Sosial
a)      Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum yang berasal dari bahasa latin yang berarti lapisan atau berlapis-lapis. Stratifikasi (pelapisan) sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkhis (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah dalam masyarakat. Jadi, dalam stratifikasi sosial terdapat perbedaan tinggi rendah kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal.
Ada beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian stratifikasi sosial, diantaranya adalah
1)      Max Weber
Stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi dimensi kekuasaan, preveles, dan prestise.
2)      Pitrim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas- kelas secara bertingkat (hierarki).
3)      James C. Scot
Bahwa sistem pelapisan sosial akan melahirkan mitos atau rasionalnya sendiri untuk menerangkan apa sebabnya orang tertentu harus dianggap lebih tinggi kedudukannya dari orang lain.
4)      Prof. Selo Soemardjan
Pelapisan sosial akan selalu ada selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai dan merupakan bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang berlapis-lapis berupa uang atau hal- hal yang bernilai ekonomis, politis, status sosial, dan sebagainya. Misalnya saja tanah, kekayaan, ilmu pengetahuan, kekuasaan, keshalehan dalam kehidupan beragama atau keturunan dari keluarga terhormat, dan sebagainya.
Jadi, adanya pelapisan sosial dalam masyarakat disebabkan karena adanya sesuatu yang dihargai tinggi dalam masyarakatyang persebarannya tidak merata atau terdapat ketidakseimbangan, ada segolongan orang atau masyarakat yang mendapatkan pembagian lebih besar sehingga mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi dan ada pula yang mendapatkan pembagian lebih kecil sehingga mendapat kedudukan yang lebih rendah atau menduduki lapisan bawah. Sesuatu yang dihargai tinggi tersebut misalnya tanah, uang, kekuasaan, kepandaian, dan lain- lain.
Merupakan struktur di dalam masyarakat yang memisahkan masyarakat menjadi tingkatan-tingkatan tertentu. Kriteria yang digunakan seperti tingkat pendidikan, kekayaan, atau kekuasaan.
Menurut Cuber, stratifikasi sosial muncul karena perbedaan hak individu.
Sedangkan Max Weber mengatakan stratifikasi sosial disebabkan karena
kekuasaan, hak istimewa, dan prestis.
b)     Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Ada 2 proses terjadinya Stratifikasi Sosial, yaitu secara otomatis atau dengan sendirinya dan Secara Sengaja
1.      Secara Otomatis
Stratifikasi Sosial yang terjadinya secara otomatis atau dengan sendirinya bisa terjadi karena faktor sejak lahir atau proses ini terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Contohnya keturunan.
2.      Secara Sengaja
Stratifikasi Sosial yang terjadinya secara sengaja bisa terjadi karena adanya maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini ditentukan dengan adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan seseorang atau organisas seperti diberikan partai politik, perusahaan, pemerintahan dan lain-lain.
c)      Ukuran/ dasar pembentukan stratifikasi sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah:
1.      Ukuran kekayaan
Anggota masyarakat yang mempunyai banyak kekayaan akan menduduki lapisan teratas dan sebaliknya. Hal ini dapat dilihat dari penilikan bentuk rumah, perabot rumah, kendaraan pribadi, cara berpakaian, serta bahan yang dipakai, olahraga yang dilakukan, dan tempat rekreasi yang dikunjungi.
2.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Anggota masyarakat yang memegang kekuasaan dan mempunyai wewenang terbesar akan menempati lapisan yang tinggi dalam lapisan sosial masyarakat.


3.      Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan biasanya terlepas atau tidak ada kaitannya dengan ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang- orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas. Ukuran kehormatan terasa pada masyarakat tradisional, mereka sangat hormat kepada orang-orang yang banyak jasanya pada masyarakat, orang-orang yang berperilaku atau berbudi luhur atau shaleh yang dapat diteladani oleh masyarakat, seperti kyai atau ustad.
4.      Ukuran ilmu pengetahuan atau pendidikan
Mereka yang menguasai ilmu pengetahuan atau berpendidikan tinggi akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat. Hal ini biasanya tampak dalam gelar-gelar akademik.
Dalam penentuan pelapisan sosial, empat kriteria di atas berfungsi secara kumulatif. Artinya seorang anggota masyarakat dapat memiliki seluruh ukuran di atas, tetapi dapat pula tidak memiliki sedikitpun dari empat ukuran tersebut.

d)     Macam-macam stratifikasi sosial:
1)      Stratifikasi sosial tertutup




Stratifikasi sosial tertutup merupakan stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan adanya perpindahan posisi.
2)      Stratifikasi sosial terbuka


Stratifikasi sosial terbuka merupakan stratifikasi yang memungkinkan adanya perpindahan baik naik atau turun, contohnya seorang buruh berubah menjadi pengusaha sukses.


3)      Stratifikasi sosial campuran


Stratifikasi sosial campuran merupakan stratifikasi sosial yang timbul karena bertemu nya 2 stratifikasi.

e)      Faktor Penyebab Stratifikasi Sosial
Dalam bukunya yang berudul Sosiologi 2 karya dari Budiyono dan buku berjudul salah satu buku yang berjudul Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat karya dari Bagja Waluya diterngkan bahwasannya pembentuk stratifikasi sosial itu dapat berwujud uang, kehormatan, ilmu, kepemilikan barang yang bernilai ekonomis, kekuasaan, keturunan, pekerjaan serta kesalehan dalam beragama.
Berikut penjelasannya:
1.      Uang
Sebagai contoh pembagian uang kepada anggota organisasi di mana besarnya berbeda-beda tergantung dengan jabatan dari masing-masing individu.
2.      Kehormatan
Sebagai contoh orang yang dihormati di dalam lingkungan masyarakat pada umumnya akan menempati lapisan tertinggi dalam masyarakat.
3.      ilmu
Sebagai contoh orang yang memiliki ilmu lebih akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang yang tidak berilmu. Ataupun orang yang lebih berpengalaman akan lebih diikuti nasehatnya dibangdingkan dengan orang yang belum berpengalaman.
4.      Barang bernilai ekonomis
Sebagai contoh orang yang mempunyai tanah yang luas akan menjadi orang yang terpandang.
5.      Kekuasaan
Sebagai contoh keluarga dari kepala suku atau pejabat akan lebih dihormati.
6.      Keturunan
Sebagai contoh keturunan kerajaan akan dianggap sebagai darah biru yang ekslusif atau yang biasa kita sebut sebut sebagai kaluarga bangsawan.
Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi karya dari Bondet Wrahatnala juga dijelaskan bahwa menurut gagasan dari Koentjaraningrat, stratifikasi sosial bisa juga dikarenakan oleh tujuh hal, diantaranya adalah:
1.      Kualitas (kepandaian)
2.      Kekuasaan (sekaligus dengan pengaruhnya)
3.      Pangkat (jabatan)
4.      Kekayaan
5.      Tingkat umur
6.      Sifat keaslian
7.      Status keanggotaan keluarga di masyarakat.
Dan dari kutipan di atas, dapat kita simpulkan bahwa penyebab terjadinya stratifikasi sosial yaitu karena kekayaan, kehormatan, kekuasaan, serta berilmu tinggi atau berpengetahuan tinggi.
f)       Fungsi Stratifikasi Sosial
Berikut merupakan beberapa fungsi dari lapisan sosial yang akan berikan buat kalian semua, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.       Sebagai suatu alat yang digunakan untuk penditribusian hak dan juga kewajiaban, sebagai contoh dalam menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain sebagainya.
2.       Sebagai alat untuk mempersatukan dengan pola menkoordinasikan terhadap bagian-bagian yang ada dalam struktur sosial yang berfungsi untuk mencapai tujuan yang sudah di tentukan sebelumnya.
3.       Sebagai alat untuk penempatan individu ataupun seseorang dalam suatu strata (lapisan) tertentu di dalam struktur sosial.
4.       Sebagai penentu tingkatan mudah atau tidaknnya dalam bertukar status ataupun kedudukan di dalam struktur sosial.
5.       Untuk memecahkan berbagai persoalan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat.
6.       Serta untuk mendorong masyarakat agar dapat bergerak sesuai fungsinya.

g)      Bentuk- bentuk Stratifikasi Sosial
1.      Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi.
Adalah pembedaan anggota masyarakat berdasarkan pemilikan materi (kekayaan) dan sumber pendapatan. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan kriteria ekonomi disebut kelas sosial. Ada tiga kelas sosial di masyarakat, yaitu:
a.       Kelas atas (upper class)
Terdiri dari kelompok orang kaya yang dengan suka leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara berlebihan.
b.      Kelas menengah (middle class)
Terdiri dari kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer), yaitu sandang, pangan, dan papan.
c.       Kelas bawah (lower classs)
Terdiri dari kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Kelas- kelas sosial selalu digambarkan dalam bentuk piramida atau kerucut, karena:
Semakin tinggi kelas sosial, semakin sedikit warga masyarakat yang termasuk di dalamnya. Semakin rendah kelas sosial, semakin banyak warga masyarakat yang termasuk di dalamnya.

2.      Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial.
Adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosial dan penghormatan. Status sosial adalah kedudukan atau posisi social seseorang dalam masyarakat.
Seorang individu tidak hanya mempunyai satu, tetapi bisa memiliki banyak status, tergantung dengan siapa dia berhubungan. Misalnya pak Arif selain sebagai seorang guru di sekolah, beliau juga mempunyai kedudukan sebagai seorang ayah bagi anak- anaknya, dan sebagai seorang suami bagi istrinya.
Menurut Robert M.Z. Lawang, status mempunyai dua pengertian, yaitu:
a.      Status yang bersifat objektif.
Yaitu status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu organisasi. Misalnya status sebagai kepala sekolah, sebagai ketua kelas, dan lain- lain.
Status- status tersebut merupakan sekumpulan hak dan kewajiban yang tidak dipengaruhi oleh siapa yang menduduki atau yang menyandang status tersebut.
b.      Status yang bersifat subjektif.
Yaitu status yang merupakan hasil dari penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa dia berhubungan. Karena bersifat subyektif, maka penilaian dari beberapa individu dapat berlainan, tergantung siapa yang memberi penilaian dan siapa yang dinilai.
Misalnya, pak Seno adalah seorang guru. Ketika beliau berhubungan dengan kepala sekolah, status pak Seno lebih rendah. Ketika beliau berhubungan dengan siswanya, status beliau lebih tinggi.
Menurut Talcott Parson, ada lima kriteria yang menentukan tinggi rendahnya status seseorang, yaitu:
1)      Kelahiran.
Status seseorang dapat tinggi atau rendah karena dia lahir dalam keluarga tertentu. Misalnya kebangsawanan.
2)      Kualitas pribadi.
Seseorang memperoleh penilaian yang baik dari orang lain karena ia bijaksana, pandai, alim, atau usianya tua. Mereka akan memperoleh status yang lebih tinggi dalam masyarakat.
3)      Prestasi.
Seseorang yang sukses dalam usaha atau karirnya, maka statusnya akan naik atau lebih tinggi.
4)      Pemilikan.
Seseorang yang memiliki kekayaan atau uang atau harta benda akan memiliki status yang lebih tinggi.
5)      Otoritas/ kekuasaan.
Seseorang memiliki status yang lebih timggi karena ia memiliki otoritas yang tinggi.
Berdasarkan cara memperolehnya, status dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Ascribed Status
Adalah status yang diberikan kepada seseorang oleh masyarakat tanpa melihat karakteristik atau bakat unik orang tersebut, melainkan diperoleh secara otomatis melalui keturunan.
Contoh : Keturunan kerajaan, kasta.
2.      Achieved Status
Adalah status yang diperoleh seseorang karena usaha pribadi, usaha tersebut seperti bersekolah, menciptakan sesuatu. Status ini diperoleh melalui perjuangan.
Contoh : guru, mahasiswa, dokter, hakim, dll.
3.      Assigned Status
Adalah status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa kepada masyarakat.
Contoh : Peraih nobel, pahlawan, peraih gelar Doktor HC, dll

3.      Pelapisan Sosial Berdasarkan Kriteria Politik.
Yaitu pembedaan anggota masyarakat berdasarkan tingkat kekuasaan yang dimiliki. Jadi, orang yang berkuasa atau mempunyai kekuasaan akan menempati lapisan yang lebih tinggi dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak atau kemauan pemegang kekuasaan.
Kekuasaan atau power berhubungan erat dengan wewenang atau otoritas. Sedangkan wewenang atau otoritas adalah kekuasaan pada diri seseorang yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Jadi, wewenang merupakan kekuasaan yang legal (legalized power). Orang yang mempunyai kekuasaan belum tentu mempunyai wewenang.
Tetapi, seseorang yang mempunyai wewenang sudah pasti mempunyai kekuasaan dan mendapat dukungan dari masyarakat. Misalnya, seorang perampok mempunyai kekuasaan karena mampu untuk mempengaruhi orang lain agar menuruti kehendaknya, namun perampok tidak memiliki wewenang. Unsur- unsur kekuasaan ada 4, yaitu:
1.      Rasa takut.
Perasaan takut pada seseorang atau penguasa akan menimbulkan kepatuhan yang terpaksa terhadap kemauan dan tindakan dari orang lain yang ditakuti.
2.      Rasa cinta.
Perasaan cinta akan menghasilkan suatu kepatuhan yang ikhlas dan perbuatan yang positif.
3.      Kepercayaan.
Kepercayaan kepada seseorang akan membuahkan kepatuhan terhadap orang yang dipercaya.


4.      Pemujaan.
Orang yang memiliki banyak kelebihan dari pada orang lain akan menempatkannya dalam sistem pemujaan, sehingga orang yang dipuja akan dapat mempengaruhi pihak lain agar bertindak sesuai dengan keinginannya.
Menurut Robert Mac Iver, ada 3 pola umum piramida kekuasaan, yaitu:
1)      Tipe Kasta.
Ciri- cirinya:
ü  Pemisahan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku.
ü  Seseorang tidak dapat berpindah lapisan, baik dari lapisan atas ke lapisan bawah maupun sebaliknya.
ü  Hampir tidak ditemui mobilitas sosial vertikal.
ü  Kedudukan sosial seseorang cenderung berdasarkan keturunan atau kelahiran.
ü  Terjadi pada masyarakat berkasta.
2)      Tipe Oligarkhis.
Ciri- cirinya:
ü  Pemisahan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas.
ü  Dasar pembedaan kelas ditentukan oleh budaya masyarakat tersebut terutama dalam hal kesenpatan yang diberikan kepada masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu.
ü  Memberi kesempatan kepada individu untuk naik lapisan, meskipun kedudukan seseorang masih didasarkan pada kelahiran (ascribed status).
ü  Perbedaan antar lapisan tidak begitu mencolok.
ü  Terjadi pada masyarakat feodal yang sedang berkembang.
3)      Tipe Demokratis.
ü  Pemisahan kekuasaan dengan garis- garis pemisah diantara lapisan yang bersifat bergerak (mobil).
ü  Mobilitas sosial vertikal tinggi.
ü  Kedudukan sosial seseorang ditentukan oleh kemampuan dan keberuntungan.
ü  Terjadi pada masyarakat demokratis.
h)     Perkembangan Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia
Pelapisan sosial di dalam masyarakat selalu berubah, karena berubahnya sesuatu yang dihargai atau dinilai tinggi oleh warga masyarakat. Perubahan- perubahan itu dapat terjadi karena 2 sebab, yaitu:
1.      Bercokolnya pemerintah kolonial dengan segala kepentingan politik dan ekonominya.
2.      Proses perubahan sosial yang tidak dapat dihindari terjadi dalam masyarakat, karena adanya usaha pembangunan, proses industrialisasi, dan modernisasi.
Berdasarkan perkembangannya, pelapisan sosial dalam masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
1)      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Pertanian.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat agraris adalah hak atas kepemilikan tanah pertanian. Karena tanah merupakan sumber utama yang mendukung kehidupannya.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat pertanian di Jawa terdiri dari:
1.      Golongan pembuka tanah dan keturunannya, yaitu cikal bakal desa atau leluhur desa.
2.      Sikep atau kuli kenceng, yaitu para pemilik tanah yang bukan golongan pembuka tanah.
3.      Kuli gundul atau kuli karang kopek, terdiri dari orang- orang yang hanya memiliki rumah dan pekarangan tetapi tidak memiliki sawah, sehingga mereka bekerja pada pemilik tanah.
4.      Indung tlosor, yaitu terdiri dari orang- orang yang tidak memiliki rumah, pekarangan, dan tanah pertanian.
2)      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Feodal.
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristrokat atau golongan bangsawan. Golongan ini menguasai sumber- sumber kehidupan yang utama yaitu tanah. Masa feodalisme merupakan masa perubahan dari ikatan antara budak atau hamba sahaya dengan tuannya, menjadi ikatan antara buruh dengan tuan tanah, sehingga pelapisan sosial pada masyarakat feodal di Eropa terdiri atas dua kelas utama, yaitu tuan tanah (lord) dan buruh (vassal).
Sedangkan di Indonesia, pelapisan sosial masyarakat feodal banyak terjadi pada masyarakat yang menganut sistem kerajaan di masa lampau. Dasar pembentukan pelapisan sosial masyarakat feodal adalah pangkat dan jabatan, sehingga kelompok keluarga raja atau bangsawan ditempatkan lebih tinggi dari pada rakyat jelata. Hal ini seperti yang terjadi pada masyarakat Yogyakarta dan Surakarta yang terdiri dari lapisan:
1.        Golongan bangsawan, yaitu raja beserta keturunannya.
2.        Golongan prajurit dan pamong praja.
3.        Golongan pedagang.
4.        Golongan rakyat jelata.
3)      Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda.
Kolonialisme adalah suatu bentuk penguasaan wilayah oleh suatu Negara atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah jajahannya. Pembagian pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa pemerintahan Belanda sebagai berikut:
1.        Golongan Eropa, terdiri dari orang- orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
2.        Golongan Timur Asing, terdiri dari orang Cina, Arab, India, Pakistan, dan orang- orang Asia lainnya.
3.        Golongan Pribumi atau Bumiputra, terdiri dari orang- orang asli Indonesia.
4)      Sistem Pelapisan Sosial pada Masa Penjajahan Jepang.
Pembagian pelapisan sosial masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Jepang adalah sebagai berikut:
1.             Orang- orang Jepang yang menjajah Indonesia.
2.             Orang pribumi.
3.             Golongan Timur Asing.
5)      Sistem Pelapisan Sosial pada Masyarakat Industri.
Dasar pembentukan stratifikasi sosial masyarakat industri adalah pemilikan modal dan keahlian (keterampilan atau pendidikan). Pembagian pelapisan sosial pada masyarakat industri terdiri dari:
1.      Kelas atas (Upper Class), terdiri dari pengusaha besar atau para pemilik modalyang biasanya mempunyai pendidikan yang tinggi dan kekayaan yang melimpah.
2.      Kelas menengah (Middle Class), terdiri dari para tenaga ahli dan mereka yang mempunyai pendidikan tinggi tetapi tidak mempunyai cukup modal.
3. Kelas bawah (Lower Class), terdiri dari orang- orang yang bekerja pada sektor informal, buruh kasar yang memiliki tingkat pendidikan rendah.

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...