Diferensiasi
Sosial
a) Pengertian Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu difference, yang berarti perbedaan. Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam golongan-golongan
atau kelompok-kelompok secara horizontal ( tidak bertingkat ) (Tim
Sosiologi P.T.Yudistiro, 78). Diferensiasi sosial adalah sebagai suatu proses
dimana orang perorang di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban yang
berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia,
seks, dan pekerjaan.
Diferensiasi
adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang
biasanya sama. Pengertian sama disini menunjukkan pada penggolongan atau
klasifikasi masyarakat secara horisontal, mendatar,
atau sejajar. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian
tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya. Pengelompokan
horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (sukubangsa), klan
dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan
perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.
Pada
intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat
tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang
lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. contohnya saja,
suku sunda dan sukubatak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang tidak
bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan
etnosentrisme dalam masyarakat. Diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat
kita lihat dan kita rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita
berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadidi Afrika Selatan.
b) Ciri-ciri Diferensiasi sosial
Untuk
lebih jelasnya perhatikan skema di bawah ini : Diferensiasi sosial ditandai
dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Ciri
Fisik Diferensiasi ini terjadi karena
perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut,
hidung, muka, dsb.
2)
Ciri
Sosial Diferensiasi sosial ini muncul karena
perbedaan pekerjaan yang menimbulkan carapandang dan pola perilaku dalam masyarakat
berbeda. Termasuk didalam kategori iniadalah perbedaan peranan, prestise dan
kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang
karyawankantor.
3)
Ciri
Budaya Diferensiasi budaya berhubungan erat
dengan pandangan hidup suatu masyarakatmenyangkut nilai-nilai yang dianutnya,
seperti religi atau kepercayaan, sistemkekeluargaan, keuletan dan ketangguhan
(etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat
dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
c) Jenis Diferensiasi Sosial
Pengelompokan
masyarakat membentuk delapan criteria diferensiasi social, antara lain:
1)
Diferensiasi
berdasarkan kondisi biologis, meliputi :
a. Diferensiasi jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan
kategori sosial yang diperoleh manusia sejak lahir. Diferensiasi sosial tidak
menunjuk adanya tingkatan, misalnya laki-laki lebih tinggi haknya dibandingkan
perempuan, melainkan sekedar menampilkan adanya perbedaan. Dalam kehidupan sosial
kenyataan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan akhirnya mengarah
pada pembedaan fungsi dan hak serta kewajiban. Para ahli sosiologi berkeyakinan
bahwa secara biologis pria tidak lebih tinggi daripada wanita dalam merebut
kesempatan yang berhubungan dengan ekonomi, hak istimewa dan prestasi.
b.
Diferensiasi umur
Berdasarkan faktor usia,
orang dapat dikelompokkan menjadi :
1.
Masa bayi (usia
0-2 tahun)
2.
Masa kanak-kanak
(usia 2-6 tahun)
3.
Masa anak-anak
(usia 6-12 tahun)
4.
Masa remaja (usia
12-18 tahun)
5.
Masa pemuda atau
pemudi (usia 18-25 tahun)
6.
Masa dewasa
(usia 25-60 tahun)
7.
Masa tua (usia
60- 70 tahun)
8.
Masa jompo /
usia lanjut (usia > 70 tahun)
Usia tersebut diatas
mempengaruhi gaya hidup dan tenaga serta pola berpikir dan semangat hidup gyang
diikuti serta pemberian hak dan kewajiban masing-masing berbeda.
c.
Diferensiasi ras
Menurut
Prof.Koentjaraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukkan
berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan frekuensi yang besar. Sedangkan
menurut pandangan Dunn dan Dobshansky dalam bukunya yang berjudul Heredity Race
and Society menyatakan ras adalah populasi yang dapat dibedakan berdasarkan
persamaan gen atau kategori individu yang secara turun temurun memilki
ciri-ciri fisik dan biologis tertentu.
Dalam menggolongkan aneka
ras manusia di dunia, para ahli menggolongkannya berdasarkan ciri-ciri
morfologi (ciri fenotipe), yang terdiri dari dua golongan, yaitu ciri
kualitatif, seperti warna kulit, bentuk rambut, warna rambut, bentuk mata,
bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir. Sedangkan ciri kuantitatif,
antara lain berat badan, ukuran badan, index cephalicus, tinggi badan, dan
ukuran bentuk kepala.
Menurut A.L. Kroeber, ras di dunia di klasifikasikan
menjadi lima, yaitu:
a. Austroloid, mencakup penduduk asli Australia
(Aborigin).
b. Mongoloid, yaitu penduduk asli wilayah Asia dan
Amerika, meliputi:
1)
Asiatic
Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur).
2)
Malayan
Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Penduduk Asli
Taiwan).
3)
American
Mongoloid (penduduk asli Amerika).
c. Kaukasoid, yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian
Afrika, dan Asia, antara lain:
1)
Nordic (Eropa
Utara, sekitar Laut Baltik).
2)
Alpine (Eropa
Tengah dan Eropa Timur).
3)
Mediterania
(sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran).
4)
Indic (Pakistan,
India, Bangladesh, dan Sri Langka).
d. Negroid, yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan
sebagian Asia, antara lain:
1. African Negroid (Benua Afrika).
2. Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang
dikenal dengan nama Semang, Filipina).
3. Malanesian (Irian, Melanesia).
e. Ras-ras Khusus, adalah ras yang tidak dapat
diklasifikasikan kedalam empat ras pokok.
1. Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan).
2. Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan).
3. Polynesian (kepulauan Micronesia, dan Polinesia).
4. Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang).
f. Keanekaragaman ras di Indonesia, yaitu:
1.
Mongoloid Melayu
Muda (Deotero Malayan Mongoloid) di Indonesia bagian barat.
2.
Mongoloid Melayu
Tua (Proto Malayan Mongoloid) di Toraja, Batak, dan Mentawai.
3.
Austroloid,
yaitu orang- orang di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara dan Timor Timur.
4.
Melanesia
Negroid di Irian Jaya.
5.
Asiatic
Mongoloid, yaitu orang- orang Cina.
2) Diferensiasi
berdasarkan kondisi sosio-kultural.
Yang termasuk jenis ini yaitu :
a.
Diferensiasi agama.
Seorang ahli sosiologi yang
bernama Emile Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem tepadu
mengenai kepercayaan dan praktek- praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang
suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang
disebut umat. Keberadaan agama dalam masyarakat merupakan perkembangan kultur
budaya masyarakat setempat. Perkembangan budaya manusia dari primitif masuk ke
alam tradisonal hingga mencapai zaman modern seperti saat ini.
Agama sebagai aspek budaya
yang muncul dari kehidupan bersama suatu masyarakat akhirnya menjadi pedoman
semua aspek kehidupan. Masyarakat yang beragama sangat menjunjung tinggi
nilai-nilai keagamaan yang mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan
dan dengan sesamanya. Pemeluk agama di Indonesia dibedakan menjadi enam jenis
agama yang diakui pemerintah yaitu agama Islam, Kristen protestan, Katolik,
Hindu, Budha,dan Kongfucu.
b.
Diferensiasi suku bangsa.
Menurut Prof.
Koentjaraningrat, suku bangsa atau ethnic group merupakan suatu golongan
manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan,
sedangkan kesadaran dan identitas seringkali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Negara kesatuan RI merupakan Negara kepulauan, yang didiami berbagai suku
bangsa dengan kebudayanya masing-masing, diantaranya :
1.
Di Pulau Jawa:
Suku Badui, Sunda, Betawi, Jawa, Tengger.
2.
Di Pulau
Sumatra: Suku Aceh, Batak, Mentawai, Minangkabau, Melayu, Kubu.
3.
Di Pulau
Kalimantan: Suku Dayak, Banjar.
4.
Di Pulau
Sulawesi: Suku Bugis, Toraja, Enggano.
5.
Di Bali: Suku
Bali, Bali Oga.
6.
Di Irian: Suku
Asmat, Dani.
Diantara suku-suku bangsa di
Indonesia yang sangat banyak jumlahnya itu memiliki dasar kesamaan, yaitu :
1)
Kehidupan
sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)
Sistem hak milik
atas tanah.
3)
Hukum adat.
4)
Kekerabatan,
adat perkawinan, serta persekutuan masyarakat.
c.
Diferensiasi clan.
Clan adalah satuan sosial
yang para anggota-anggotanya mempunyai kesamaan darah atau ketrunan, terutama
pada masyarakat yang menganut satu garis keturunan (unilateral) baik yang
melalui garis ayah (patrilinial) atau garis ibu (matrilineal).
Koentjaraningrat, membedakan clan menjadi dua macam, yaitu clan kecil dan clan
besar.
Clan kecil adalah suatu
kelompok kekerabatan yang terdiri atas segabungan keluaraga luas yang merasakan
diri berasal dari satu nenek moyang, dan antara satu dengan yang lain terikat
melalui garis keturunan yang sama, laki-laki atau wanita. Dengan demikain ada
dua klan kecil yaitu klan kecil patrilineal dan klan kecil matrilineal. Warga
dari sebuah klan kecil berkisar antara 50-70 orang atau lebih.
Dalam masyarakat nagari atau
desa di Minangkabau hingga kini masih ada kelompok kerabat yang disebut paruik yang
merupakan gabungan dari beberapa keluarga luas atau kaum, yng terikat oleh
prinsip-prinsip matrilineal. Sedangkan klan besar adalah suatu kelompok
kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang yang diperhitungkan melalui
garis keturunan yang sejenis, matrilineal atau patrilineal. Contoh maraga yang
ada dibatak.
d.
Diferensiasi profesi.
Sedangkan pebedaan profesi
dapat dilihat adanya macam-macam profesi yang ada dalam masyarakat, antara lain
profesi sebagai guru, karyawan, dokter dan lain-lain yang kesemuanya diakui
keberadaanya. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dimiliki seseorang sesuai
keahlianya. Profesi erat hubunganya dengan kehidupan sosial terutama menyangkut
mata pencaharian seseorang.
Keberadanya diakui dan
dilindungi demi tercapainya dalam masyarakat. Profesi seseorang yang menduduki
jabatan tinggi akan mudah memperoleh pemenuhan kebutuhan hidupnya dalam hal
makanan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Perbedaan antara profesi
terhormat dengan profesi biasa selalu muncul dalam masyarakat. Pekerjaan yang
diaanggap terhormat adalah pekerjaan yang mempunyai manfaat sosial.