Kamis, 12 Maret 2015

Mobilitas Sosial lengkap (Pengertian, jenis atau bentuk, faktor, dan dampak).

A.        Pengertian Mobilitas
Setiap manusia pasti ingin merubah statusnya ke status yang lebih baik. Kalau anda masih meragukan, silahkan coba melakukan eksperimen yaitu dengan bertanya pada anak kecil. Apa cita-citamu kalau sudah besar? Dia akan menjawab A. Dan setelah ia sudah remaja, coba Tanya kembali, maka ia akan menjawab B. Kemungkinan besar cita-cita “B” adalah cita-cita yang lebih tinggi statusnya dibandingkan cita-cita sebelumnya. Perubahan status inilah yang sering dikatakan orang sebagai bagian dari mobilitas. Kalau dilihat secara bahasa, kata mobilitas berasal dari bahasa latin yaitu “mobilis” yang berarti mudah dipindahkan atau banyak gerak. Artinya mobilitas adalah pergerakan atau perpindahan status satu ke status yang lain, baik itu perubahan ke status yang lebih baik (naik) maupun ke status yang lebih rendah (turun) dan ada juga tidak terjadi perubahan status namun  hanya perpindahan aktivitas atau tempat saja. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa mobilitas sosial merupakan perpindahan status dalam  stratifikasi sosial atau pelapisan sosial di masyarakat.
Berikut pengertian mobilitas sosial menurut para ahli :
1.      Horton dan Hunt
Menurut Horton dan Hunt, mobilitas sosial adalah sebagai tindakan berpindah dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Mobilitas sosial bisa merupakan peningkatan atau penurunan dalam segi status sosial dan biasanya termasuk dalam segi penghasilan yang dapat dialami oleh beberapa individu atau keseluruhan anggota kelompok.
2.      Robert M.Z. Lawang
Menurut Robet M.Z. Lawang, mobilitas sosial adalah perpindahan posisi dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain atau dari dimensi ke dimensi yang lainnya.
3.      Ransford
Menurut Ransford, mobilitas sosial merupakan suatu gerak naik atau turun dari individu atau kelompok dalam suatu heararki sosial (Jeffries dan Ransford, 1980:491).
4.      Kimball Young dan Raymond W. Mark
Sedangkan menurut Kimball Young dan Raymond W. Mark bahwa mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur orgainsasi suatu kelompok sosial.

B.        Bantuk-Bentuk Mobiliats Sosial
Setelah membaca penjelasan di atas bahwa mobilitas sosial memiliki bentuk-bentuk yang berbeda yaitu:
1.      Mobilitas horizontal
Mobilitas horizontal adalah perpindahan individu atau objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Dengan demikian seseorang hanya mengalami perpindahan semata akan tetapi tidak menambah tingkatan atau mengurangi tingkatan status yang lama. Contohnya murid SMAN 1 pindah sekolah ke MAN 1. Disini terlihat bahwa, murid tersebut hanya berpindah sekolah namun statusnya masih sama yakni siswa (murid).
2.      Mobilitas vertikal
Mobilitas vertikal merupakan perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial yang satu ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Artinya terjadi perubahan derajat seseorang dari yang rendah menjadi yang tinggi atau sebaliknya. Ciri khas dalam mobilitas sosial vertikal adalah terjadinya perubahan derajat pada individu dalam mobilitas sosial tersebut. Mobilitas vertikal terbagi menjadi dua yaitu:
a.      Social climbing
Social climbing atau disebut mobilitas vertikal naik adalah mobilitas sosial yang di dalamnya terjadi kenaikan derajat. Social climbing memiliki dua bentuk utama yaitu:  1). Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. 2). Pembentukan suatu kelompok baru yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut. Contohnya, seorang guru yang berprestasi diangkat menjadi kepala sekolah.
b.      Social sinking
Social sinking atau disebut juga mobilitas vertikal turun adalah mobilitas sosial yang di dalamnya terjadi penurunan derajat. Social sinking memiliki dua bentuk utama, yaitu: 1). Turunnya kedudukan individu-individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya.  2). Turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan. Contohnya, seorang ketua partai politik diturunkan atau dikeluarkan karena terdakwa sebagai koruptor.
Pada prinsipnya mobilitas sosial vertikal memiliki beberapa prinsip anatar lain yaitu :
1.      Hamper tidak ada masyarakat yangstratifikasinya secara mutlak tertutup, sekalipun pada masyarakat sistem kasta.
2.      Gerak sosial vertikal tidak mungkin dapat dilakukan sebebas-bebasnya meski stratifikasinya terbuka karena ada hambatan-hambatan.
3.      Gerak sosial vertikal memiliki cirri khas dalam setiap masyarakat tidak sama
4.      Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda-beda.
5.      Tidak ada kecendrungan yang kntiniu mengenai bertambah atau berkuangnya laju gerak sosial, dan ini berlaku bagi semua masyarakat.
3.      Mobilitas intragenerasi
Dalam kehidupan sehari-hari seringlah kita melihat di satu keluarga memiliki anak yang banyak. Si abang memiliki status lebih tinggi di bandingkan adiknya. Ada juga kebalikannya. Dari contoh tersebutlah kita bisa ambil garis tengahnya bahwa mobilitas dalam masayarakat yang tejadi pada keluarga mengalami perubahan. Perubahan pada status abang dan adik inilah yang dinamakan sebagai mobilitas intragenerasi. Mobilitas intragenerasi merupakan mobilitas sosial yang dialami seseorang selama masa hidupnya (dalam satu generasi) atau berdasarkan riwayat hidupnya. Mobilitas ini hanya terjadi pada generasi yang sama. Dengan pengertian lain, satu generasi yang sama yaitu adik, kakak, dan abang. Mobilitas ini juga bisa naik dan turun. Contoh mobilitas intragenerasi naik: Wahyu  dan Andini adalah abang adik yang mendirikan sekolah bersama. Wahyu sebagai abang menjadi guru sedangkan Andini sebagai adik menjabat kepala sekolah. Sedangkan contoh intragenerasi turun sebaliknya.
4.      Mobilitas antargenerasi
Kalau mobilitas intragenerasi hanya meliputi satu generasi yang sama, maka berbeda halnya dengan mobilitas antargenerasi. Mobilitas antargenerasi diartikan sebagai mobilitas sosial yang terjadi antara dua generasi atau lebih. Mobilitas seperti ini terjadi karena adanya perubahan status sosial antara ayah dengan anak, anak dengan cucu, dan seterusnya. Mobilitas antargenerasi mengacu kepada perbedaan status yang dicapai seseorang yang telah memiliki keluarga sendiri dibandingkan dengan status sosial yang dimiliki orang tuanya. Dalam mobilitas ini juga bisa terjadi gerak naik maupun turun. Contoh mobilitas sosial antargenerasi naik, anak seorang pemulung yang rajin dan mampu menyekolahkan anakanya hingga saraja dan menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi negeri.
5.      Mobilitas geografis
Bebeda pula halnya dengan mobilitas geografis yang menekankan pada perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah yang lain seperti transmigrasi, urbanisasi dan migrasi. Mobilitas ini lebih menekankan pada tempat yang membuat individu mengalami perubahan status. Contohnya yaitu seseorang warga biasa berpindah tempat karena alasan ekonomi, setelah di tempat tinggal yang baru ia sukses dan terpilih menjadi lurah.

C.        Saluran-Saluran Mobilitas Sosial
Menurut Pitirim A. Sorikin, gerakan sosial vertikal memiliki saluran-saluran dalam masyarakat. Proses gerakan sosial vertikal melalui saluran tersebut dinamakan social circulation (Soekarto, 1990:278). Saluran-saluran itu sebagai berikut:
1)      Angkatan bersenjata
Dalam sistem militer angkatan bersenjata atau kepolisian memiliki aturan sendiri. Bagi prajurit yang memiliki kemampuan lebih akan memperoleh kenaikkan pangkat, begitu juga sebaliknya bagi prajurit yang melanggar maka akan diturunkan pangkatnya. Berarti dalam angkatan bersenjata juga akan terjadi mobilitas sosial, baik vertikal naik maupun vertikal turun.
2)      Lembaga-lembaga keagamaan
Pada umumnya, agama mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama di mata Tuhan. Ajaran ini pada hakikatnya untuk permasalahan keyakinan dan ketaatan namun dalam kehidupan bermasyarakat tujuannya adalah untuk  mengajak orang-orang yang  berada pada lapisan bawah untuk termotivasi untuk menaikkan derajatnya dalam stratifikasi di masyarakat.  Contohnya Ajaran Nabi Besar Muhammad SAW yang mengajarkan umat Muslim untuk berusaha karena Allah SWT tidak akan mengubah nasib seseorang apabila orang tersebut tidak berusaha untuk mengubah nasibnya sendiri. Jelaslah sudah bahwa agama juga mengajarkan untuk melakukan mobilitas sosial di masyarakat.
3)      Lembaga-lembaga pendidikan
Lembaga pendidikanlah yang paling sering digunakan untuk melakukan mobilitas vertikal naik. Di Indonesia khususnya selalu mempertanyakan ijazah untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Dengan ijazah dan kemampuan dalam ilmu pengetahuan juga biasanya seseorang diangkat menjadi pejabat-pejabat penting dalam masyarakat. Hal ini karena masyarakat sangat menghargai seseorang yang mempunyai pendidikan tinggi karena dianggap memiliki kemampuan bekerja, contohnya pegawai negeri, dokter, guru dan profesi lainnya.
4)      Organisasi-organisasi politik, ekonomi, dan keahlian
Organisasi politik, ekonomi, atau organisasi dengan keahlian tertentu terkadang menjadi jembatan seseorang untuk meraih prestise tertentu di masyarakat. Contohnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentu memiliki prestise yang berbeda dibandingkan dengan dokter biasa.
5)      Perkawinan
Tidak bisa dipungkiri kata-kata matrek tidaklah asing ditelinga kita. Hal ini sangat berkaitan dengan mobilitas sosial pada seseorang. Orang yang menikahi pria atau wanita yang kaya dianggap akan mengubah statusnya mejadi lebih tinggi lagi. Sehingga melalaui perkawinan, mobilitas sosial vertikal naik sering terjadi meski terkadang juga tejadi mobilitas sosial turun karena sesorang yang menikah dengan orang yang berasal dari lapisan sosial di bawahnya akan mengalami mobilitas vertikal turun. Contohnya seseorang  yang memiliki kasta brahmana menikah dengan kasta sudra maka ia akan kehilangan kasta asalanya.

D.        Konsekuensi Mobilitas Sosial
1.      Konflik
Di saat terjadi perubahan status pada suatu organisasi atau lembaga, secara manusiawi pasti ada yang cemburu, iri, atau tidak terima. Aapalagi perubahan status tersebut menjadikan seseorang turun jabatan atau derajat, maka tidak bisa dipungkiri akan terjadi konflik. Selain itu konflik juga dapat terjadi karena adanya perbedaan yang mana dapat disebabkan oleh: perbedaan kebudayaan, perbedaan antar-individu, perbedaan kepetingan dan perubahan sosial. Masing-masing pihak yang berkonflik biasanya bersikukuh untuk mempertahankan pendirianya masing-masing dan berusaha menjatuhkan pendirian lawanya.
2.      Penyesuaian atau Proses akomodasi baru
Konflik di sisi dapat mengancam stabililitas sosial, akan tetapi di sisi lain konflik juga dapat dapat mendorong para pihak yang bersiteru untuk menciptakan penyesuaian-penyesuaian dalam upaya menyelesaikan konflik diantara mereka. Untuk itu, stabilitas sosial baru lambat laun terbentuk di masyarakat. Penyesuaian terhadap perubahan yang diakibatkan oleh mobilitas sosial, antara lain:
a.       Berlakunya perlakuan atau aturan yang baru di masyarakat.
Perlakuan atau aturan brupa sistem politik yang baru,, ideologi baru, tingkat toleransi yang tinggi, tingkat kebebasan yang lebih tinggi, dsb
b.      Masyarakat mulai mempunyai sikap baru terhadap suatu keadaan.
c.       Terdapat pergantian dominasi dalam suatu masyarakat. Misalnya, setelah indonesia merdeka, semua warga berhak  memperoleh pendidikan yang sama.
E.        Faktor-Faktor Pendorong Mobilitas Sosial
1.      Status sosial
2.      Keadaan ekonomi
3.      Situasi politik/kondisi keamanan
4.      Motif-motif keagamaan
5.      Kondisi kependudukan (Demografi)
6.      Keinginan melihat daerah lain


Selasa, 10 Maret 2015

Pengertian Pengendalian Sosial, Tujuan, Fungsi, pola, Sifat, Proses, Cara, dan jenis lembaga.

A. Pengertian Pengendalian Sosial
Perlu diketahui bahwa setia masyarakat menginginkan kehidupan yang tentram, damai, dan teratur. Dengan itulah masyarakat perlu suatu sistem untuk mengatur semua perilaku yang menjadi tujuan tersebut. Dalam hal ini, masyarakat perlu ada pengendalian sosial. Sebelum berbicara jauh tentang pengendalian sosial, alangkah baiknya kita paparkan pengertian pengendalian sosial secara sekilas. Pengendalian sosial sering diartikan sebagai proses pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain dan mengajarkan, membujuk, atau memaksa individu maupun kelompok sebagai bagian dari masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat. Berikut pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain :
1.      Peter L Berger 
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2.      Joseph Stabey Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang didalamnya individu diajarkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
3.      Horton dan Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
4.      Bruce J Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.

B. Tujuan Pengendalian Sosial
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian sosial memiliki beberapa, antara lain sebagai berikut:
1.      Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian sosial diciptakan oleh masyarakat menitikberatkan pada orang yang melakukan penyimpangan terhadap nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan untuk patuh terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial juga mampu menciptakan situasi yang tentram dalam masyarakat apabila pengendalian sosialnya benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian sosial, biasanya pelaku penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
3.      Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya pengendalian sosial dalam masyarakat diharapkan masyarakat mampu menjalankan seluruh nilai dan norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Apabila terdapat penyimpangan terhadap nilai dan norma maka akan diberi sanksi. Contohnya, ketika sesorang telah melanggar aturan yang berlaku, ia diberi sanksi (pengendalian sosial) agar kedepannya ia tidak akan mengulangi atau akan taat pada aturan yang ada.

C. Pola Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat terdapat empat pola pengendalian sosial, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1.      Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya BNN mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2.      Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan sekolah.
3.      Pengendalian individu terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak didiknya setiap hari. 
4.      Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ayah mengawasi anaknya. 

D. Fungsi Pengendalian Sosial
Para pelaku penyimpangan selalu bertanya, buat apa diciptakan pengendalian sosial? karena bagi mereka hal ini hanya membuat mereka terkekang untuk melakukan tindakan pelanggaran terhadap nilai dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
            1.      Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
            2.      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
            3.      Mengembangkan rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
            4.      Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).

E. Sifat Pengandalian sosial
Ada dua macam sifat pengendalian sosial yakni :
1.      Bersifat preventif
Pengendalian bersifat preventif  adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah (pencegahan) terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Jadi tindakan ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Orang yang melakukan pengendalian sosial ini adalah orang mengetahui tentang nilai dan norma, selanjutnya ia sosialisasikan atau bentuk penyuluhan kepada orang yang belum medapatkan informasi tentang nilai dan norma lama maupun yang baru. Contoh : guru (waka kesiswaan) menasehati calon siswa baru tentang nilai dan norma yang berlaku di sekolah tersebut agar kedepannya siswa baru tidak melanggarnya.
2.      Bersifat Represif
Pengendalian sosial yang bersifat refresif adalah pengendalian yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pengendalian ini dilakukan setelah terjadinya penyimpangan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan mentaati nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Contoh : Waka Kesiswaan (guru) menghukum siswa yang terlambat datang ke sekolah.

F. Proses Pengendalian Sosial
1.      Secara Persuasif 
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan dengan cara lemah-lembut, membimbing atau mengajak individu untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat bukan dengan cara kekerasan. Dengan kata lain, ketika seseorang telah melakukan penyimpangan maka sanksi yang diberikan adalah dengan rehabilitasi, dinasehati, atau diajak untuk melakukan yang bermanfaat. Akan tetapi tidak semua penyimpangan mampu diselesaikan dengan cara ini, karena setiap penyimpangan memiliki cara tersendiri untuk membuat pelaku akan kembali ke nilai dan norma yang berlaku.
2.      Secara Koersif
Ada kalanya pengendalian sosial dengan cara koersif, artinya pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Karena penyimpangan yang telah berulang-ulang kali atau yang telah merugikan orang banyak hendaknya dilakukan dengan paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1)      Kompulsi (paksaan), artinya keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi skorsing bagi siswa yang banyak melanggar aturan sekolah.
2)      Pervasi (pengisian), secara pengertian pervasi merupakan cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: pecandu narkoba dipaksa untuk berhenti dan diberi penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.

G. Cara-cara Pengendalian Sosial
              Secara umum pengendalian sosial dapat dibedakan dengan dua cara yaitu :
             1.      Pengendalian Sosial secara Formal
1)      Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
2)      Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
3)      Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat. 
         2.      Pengendalian Sosial secara Informal
               Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
1)      Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2)      Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
3)      Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
4)      Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B. 
5)      Teguran
Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
6)      Intimidasi
Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.

H. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa lembaga pengendalian sosial dalam masyarakat tidak hanya di Kepolisian. Masih banyak lagi lembaga pengendalian sosial di masyarakat bisa menyelesaikan beberapa masalah penyimpangan atau pelanggaran baik di lembaga formal maupun non-formal seperti :
         1.      Lembaga kepolisian 
  • Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas  polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh. 
         2.      Pengadilan
  • Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan. 
          3.      Tokoh adat
  • Tokoh adat adalah pihak yang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. 
         4.      Tokoh agama
  • Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
        5.      Tokoh masyarakat
  • Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...