A. Pengertian
Pengendalian Sosial
Perlu diketahui bahwa setia masyarakat menginginkan kehidupan yang
tentram, damai, dan teratur. Dengan itulah masyarakat perlu suatu sistem untuk
mengatur semua perilaku yang menjadi tujuan tersebut. Dalam hal ini, masyarakat
perlu ada pengendalian sosial. Sebelum berbicara jauh tentang pengendalian
sosial, alangkah baiknya kita paparkan pengertian pengendalian sosial secara
sekilas. Pengendalian sosial sering diartikan sebagai proses pengawasan dari
suatu kelompok terhadap kelompok lain dan mengajarkan, membujuk, atau memaksa
individu maupun kelompok sebagai bagian dari masyarakat untuk berperilaku sesuai
dengan harapan masyarakat. Berikut pengertian pengendalian sosial menurut para
ahli, antara lain :
1.
Peter
L Berger
Pengendalian
sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan
anggotanya yang menyimpang
2.
Joseph
Stabey Roucek
Pengendalian
sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang
didalamnya individu diajarkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri
pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.
3.
Horton
dan Hunt
Pengendalian
sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua
atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan
kelompok atau masyarakat.
4.
Bruce
J Cohen
Pengendalian
sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang
agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat
tertentu.
B. Tujuan
Pengendalian Sosial
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian sosial memiliki beberapa,
antara lain sebagai berikut:
1.
Agar
masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian
sosial diciptakan oleh masyarakat menitikberatkan pada orang yang melakukan
penyimpangan terhadap nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan
untuk patuh terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.
Agar
tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian
sosial juga mampu menciptakan situasi yang tentram dalam masyarakat apabila
pengendalian sosialnya benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian
sosial, biasanya pelaku penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat
sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
3.
Agar
pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya
pengendalian sosial dalam masyarakat diharapkan masyarakat mampu menjalankan
seluruh nilai dan norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Apabila terdapat
penyimpangan terhadap nilai dan norma maka akan diberi sanksi. Contohnya,
ketika sesorang telah melanggar aturan yang berlaku, ia diberi sanksi (pengendalian
sosial) agar kedepannya ia tidak akan mengulangi atau akan taat pada aturan
yang ada.
C. Pola Pengendalian
Sosial
Dalam masyarakat terdapat empat pola pengendalian sosial, yaitu
pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap
anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan
pengendalian individu terhadap kelompok
1.
Pengendalian
kelompok terhadap kelompok
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya BNN
mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2.
Pengendalian
kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya,
misalnya suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan
sekolah.
3.
Pengendalian
individu terhadap kelompok
Pengendalian
ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan
keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak
didiknya setiap hari.
4.
Pengendalian
individu terhadap individu lainnya
Pengendalian
ini terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya
ayah mengawasi anaknya.
D.
Fungsi Pengendalian Sosial
Para
pelaku penyimpangan selalu bertanya, buat apa diciptakan pengendalian sosial?
karena bagi mereka hal ini hanya membuat mereka terkekang untuk melakukan
tindakan pelanggaran terhadap nilai dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa
terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
1.
Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2.
Memberikan
imbalan kepada warga yang menaati norma.
3.
Mengembangkan
rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
4.
Menciptakan
sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).
E. Sifat
Pengandalian sosial
Ada dua macam sifat pengendalian sosial yakni :
1.
Bersifat preventif
Pengendalian
bersifat preventif adalah tindakan yang
dilakukan untuk mencegah (pencegahan) terhadap kemungkinan terjadinya
pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Jadi tindakan ini
dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Orang yang melakukan pengendalian
sosial ini adalah orang mengetahui tentang nilai dan norma, selanjutnya ia
sosialisasikan atau bentuk penyuluhan kepada orang yang belum medapatkan
informasi tentang nilai dan norma lama maupun yang baru. Contoh : guru (waka
kesiswaan) menasehati calon siswa baru tentang nilai dan norma yang berlaku di
sekolah tersebut agar kedepannya siswa baru tidak melanggarnya.
2.
Bersifat
Represif
Pengendalian
sosial yang bersifat refresif adalah pengendalian yang bertujuan untuk mengembalikan
keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan
cara memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pengendalian
ini dilakukan setelah terjadinya penyimpangan agar pelaku tidak lagi mengulangi
perbuatannya dan mentaati nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Contoh :
Waka Kesiswaan (guru) menghukum siswa yang terlambat datang ke sekolah.
F. Proses Pengendalian Sosial
1.
Secara
Persuasif
Pengendalian
sosial secara persuasif dilakukan dengan cara lemah-lembut, membimbing
atau mengajak individu untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan
kaidah-kaidah dalam masyarakat bukan dengan cara kekerasan.
Dengan kata lain, ketika seseorang telah melakukan penyimpangan maka sanksi
yang diberikan adalah dengan rehabilitasi, dinasehati, atau diajak untuk melakukan
yang bermanfaat. Akan tetapi tidak semua penyimpangan mampu diselesaikan dengan
cara ini, karena setiap penyimpangan memiliki cara tersendiri untuk membuat
pelaku akan kembali ke nilai dan norma yang berlaku.
2.
Secara
Koersif
Ada kalanya pengendalian
sosial dengan cara koersif, artinya pengendalian sosial secara koersif
dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Karena penyimpangan yang telah
berulang-ulang kali atau yang telah merugikan orang banyak hendaknya dilakukan
dengan paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1)
Kompulsi
(paksaan), artinya keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa
menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya
tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi skorsing bagi siswa yang banyak
melanggar aturan sekolah.
2)
Pervasi
(pengisian), secara pengertian pervasi merupakan cara penanaman atau pengenalan
norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan
yang diinginkan. Contoh: pecandu narkoba dipaksa untuk berhenti dan diberi penyuluhan
berulang-ulang tentang bahaya narkoba.
G. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dibedakan dengan dua cara
yaitu :
1.
Pengendalian Sosial secara Formal
1)
Pengendalian
sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini
dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya
penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
2)
Pengendalian
sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan
merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar
terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu,
diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai
sosial yang berlaku di masyarakat.
3)
Pengendalian
sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk
agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam
tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini
membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar
pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2.
Pengendalian
Sosial secara Informal
Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
1)
Cemoohan
Cemoohan adalah
tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,
perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2)
Desas-desus
(gosip)
Desas-desus
adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau
bukti-bukti kuat.
3)
Ostrasisme
(pengucilan)
Ostrasisme
adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap
seorang anggota masyarakat.
4)
Fraundulens
Fraundulens
merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil.
Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A
mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
5)
Teguran
Teguran
merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara
langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari
kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
6)
Intimidasi
Intimidasi
merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya
dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering
menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai
keterangannya.
H. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa lembaga pengendalian sosial
dalam masyarakat tidak hanya di Kepolisian. Masih banyak lagi lembaga pengendalian
sosial di masyarakat bisa menyelesaikan beberapa masalah penyimpangan atau
pelanggaran baik di lembaga formal maupun non-formal seperti :
1.
Lembaga
kepolisian
- Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
2.
Pengadilan
- Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
3.
Tokoh
adat
- Tokoh adat adalah pihak yang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
4.
Tokoh
agama
- Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
5.
Tokoh
masyarakat
- Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
terimakasih,, sangat membantu dalam mengerjakan tugas
BalasHapusiya sama sama
HapusThanks for all...!!!!
BalasHapusterima kasih sob artikelnya sangat bermanfaat bagi saya
BalasHapusbagus sekali bapak
BalasHapusmantab kali bos artikelnya...sangat bermanfaat, terima kasih ilmunya
BalasHapussangat sangat membantu,trima kasihh....
BalasHapusIzin copy paste kak
BalasHapusTerimakasih banyak bro.. berkat artikel anda saya dapat membantu tugas pacar saya hahaha. Good job.
BalasHapusmakasih artikelnya membantu saya belajar
BalasHapusKalau boleh tau referensi bukunya apa ya?
BalasHapusThe social control is a must in any behavioral setting. Its observance is present literally in any kind of activity. We can notice this.
BalasHapusI am glad that I found your blog because you are very interesting because it shows us a lot of the most relevant information on this topic.
BalasHapus