Rabu, 23 Januari 2013

Perombakan Kurikulum 2013


Perombakan Kurikulum 2013
Setelah 6 tahun kurikulum KTSP berjalan dari tahun 2006 hingga 2012, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai melalukakan perombakan kurikulum baru pada tahun 2013 ini. Perombakan kurikulum baru terjadi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menyatakan bahwa jenjang SD kelas I-III hanya memiliki 6 mata pelajaran saja. Namun, untuk kelas IV-VII SD masih dalam proses penggodokan atau belum final. Berikut 6 mata pelajaran untuk tingkat SD :
1.       Pendidikan Agama
2.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.       Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
4.       Bahasa Indonesia
5.       Matematika
6.       Seni Budaya
Meski demikian, untuk mata pelajaran seperti IPA dan IPS yang dianggap di hapus, sebenarnya diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain.
Sedangkan untuk jenjang SMP masih tahap perombakan atau belum final, akan tetapi 6 mata pelajaran SD berlaku pada jenjang SMP dan ditambah Bahasa Inggris, IPA, dan IPS. Jadi Mata Pelajaran untuk tingkat SMP sebagai berikut :
1.       Pendidikan Agama
2.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.       Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
4.       Bahasa Indonesia
5.       Matematika
6.       Seni Budaya
7.       Bahasa Inggris
8.       IPA
9.       IPS
Sementara itu, untuk tingkat SMA, ilmu pengetahuan akan dipecah. Untuk IPA ada Matematika, Fisika, dan Kimia. Sedangkan IPS ada Sosiologi dan Antropologi. Akan tetapi, hal ini belum final karena masih dalam proses perombakan.
Kurikulum 2013 ini, akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum bulan Februari 2013 dan akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013-2014.
Wamen mengatakan, Kurikulum ini akan menitikberatkan pada mata pelajaran yang :
1.       Membentuk Sikap untuk SD
2.       Mengasah Keterampilan untuk SMP
3.       Membangun Pengetahuan untuk SMA
Apakah perubahan kurikulum ini akan memajukan pendidikan Indonesia?
Allahu a’lam bishshowab….

Jumat, 11 Januari 2013

Term Of Reference Ke-Islam-an


A. Abstraksi
Secara epistimologis Islam berarti patuh dan tunduk, sedangkan secara terminologis kita dapat mengambil pengertian bahwa Islam adalah ajaran yang menyuruh kepada pengikutnya agar  patuh dan tunduk atas perintah sang Khaliq. Dari definisi inilah dapat kita tarik pemahaman mengenai Islam dan ajarannya. Jadi, kata Islam memiliki dua konotasi, pertama adalah tunduk dan penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak dan perintah Allah dan kedua, artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah agama yang ditegakkan oleh Allah s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai fitrat dan salah satunya adalah As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang yang beriman kepada Islam disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah seseorang yang sepenuhnya damai dengan dirinya sendiri dan yang mengembangkan kedamaian dalam masyarakat
Islam adalah agama yang damai dan penuh mengajarkan kemanusiaan. Perdamaian adalah jiwa Islam yang telah mengakar sejak agama ini diturunkan ke muka bumi. Islam bukanlah ajaran mengenai kekerasan. Umat Islam perlu meluruskan makna Islam ini dengan memberikan pemahaman baru terhadapnya. Disertai sikap moderatisme dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam konteks masa sekarang ini. Pola pemikiran Islam yang profetis itu diaplikasikan dalam sebuah sikap moderatisme dalam beragama. Sikap ini sangat ditekankan dalam Islam. Sikap moderatisme umat Islam (ummatan wasthan) akan melahirkan kedewasaan dalam beragama sehingga akan sangat objektif dalam menyikapi segala persoalan yang ada dalam realitas sosial. Umat beragama yang lain adalah saudara sendiri dan mereka perlu diperlakukan secara damai dan toleran. Begitupula dengan pandangan inklusif dan pluralis harus terus dikembangkan dan disosialisasikan pada masyarakat Islam secara keseluruhan. serta mendialogkan antara teks dan realitas menurut kerangka berpikir kekinian dan kedisinian
Islam adalah agama kemanusiaan yang bukan hanya khusus bagi umat Islam karena agama ini memang dibawa oleh semua nabi. Hal ini ditegaskan oleh Hassan Hanafi bahwa Islam adalah agama perdamaian yang universal. Menurutnya, secara literal semua nabi terdahulu adalah muslim karena mereka menundukkan kehendaknya di bawah kehendak suci Tuhan. Wahyu yang mereka terima sebenarnya bertalian dalam satu mata rantai yang kemudian dipadukan dan disempurnakan dalam Islam. Jadi, Islam adalah agama yang dibawa setiap nabi untuk semua individu, semua bangsa, dan seluruh umat manusia. Di sinilah kode etik universal perlu diangkat sebagai jaminan atas cita-cita perdamaian dalam Islam, yaitu kesamaan esensi misi mereka dalam upaya menciptakan kemanusiaan dan keadilan di muka bumi. Selain itupula, Islam adalah agama yang dihadirkan ke muka bumi untuk memberikan rahmat dan perdamaian bagi setiap manusia, tanpa membedakan suku, ras, dan agamanya. Substansi yang ingin diperjuangkan Islam adalah bagaimana kemanusiaan dan keadilan itu benar-benar telah ditegakkan di bumi ini.
Sudah saatnya Islam dapat melakukan dialog dengan berbagai rujukan pengetahuan kontemporer dari manapun agar diperoleh pemahaman Islam yang mampu membaca terhadap berbagai kompleksitas persoalan aktual-kekinian, seperti masalah kemanusiaan, keadilan, dan lain sebagainya. Kita perlu mentrasformasikan gagasan pluralisme pemikiran kita dengan melakukan dialektika wacana mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta, secara kreatif, aktif, dan dinamis. Beragama di samping berorientasi secara vertikal (untuk Tuhan), tapi juga tidak kalah pentingnya memproyeksikan keberagamaan kita untuk manusia dan kemanusiaan (antroposentris). Dan penafsiran agama perlu diarahkan pada pembacaan yang lebih humanistik, pluralistik, dan progresif. Pemahaman teks agama yang kaku, rigid, hitam-putih, dan tektualistik, akan mengarahkan sang pembaca menjadi berpikiran sempit dalam mengamalkan agama sehingga yang terjadi adalah kecenderungan atas tindakan kekerasan, klaim-klaim kebenaran, dan sikap anti-pluralisme. Misalnya, kasus takfir (pengkafiran) dan fatwa hukum mati adalah bentuk kepicikan dalam pemikiran keagamaan model ini.

B. Muatan Materi
  1. Pemahaman tentang konsep  dasar Islam.
2.      Pemahaman konsep tentang Islam Humanis dan toleran.

C. Tujuan dan Target
  1. Peserta dapat memahami hakikat Islam.
  2. peserta mampu memahami Islam pembawa kedamaian
  3. Peserta mampu memahami universalisme Islam (Islam “Rahmatan Lil Alamin”)

D. Metode Penyampaian
Dalam penyampaian materi, diharapkan kepada pemateri memaparkan muatan materi sesuai pengetahuan peserta (pre-test). Kemudian juga dalam penyampaiannya agar disertai contoh atau permisalan yang kongkrit.
Metode lain yang dapat digunakan yakni memberikan beberapa pertanyaan yang merangsang kader untuk berfikir. Diharapkan dengan metode demikian, rasa keingintahuan yang tumbuh dari dalam diri peserta mampu menggali lebih jauh materi. Sehingga terdorong untuk mencari referensi tertulis yang terkait dengan materi.
Dalam upaya menyampaikan materi secara profesional, pemateri dimohon menyertakan makalah, sehingga peserta tidak terlalu kesulitan mengikuti alur materi. Terakhir yaitu pembentukan group yang akan berdinamika dengan kasus yang diberikan oleh masing-masing fasilitator untuk didiskusikan.

 

E.   Alokasi Waktu

     Waktu keseluruhan adalah 60 menit, dengan rincian:
1.      30 menit untuk ceramah dari pemateri.
2.      30 menit selanjutnya digunakan untuk dialog dan tanya jawab peserta.

F. Ketentuan Pembuatan Makalah
Untuk mempermudah pemahaman dan komunikasi seluruh peserta Pelatihan Da’i Mahasiswa (PDM), maka dengan hormat kami memohon kepada pembicara untuk menyertakan makalah pengantar dalam kisaran 3-6 halaman kuarto spasi 1,5. makalah di serahkan sebelum acara PDM dilaksanakan.



Minggu, 16 Desember 2012

Membongkar universalitas tujuan negara, kekuasaan, dan tujuan berdirinya lembaga-lembaga negara.



A.    Negara dan Kekuasaan
Negara merupakan wadah untuk menyatukan kepentingan manusia secara universal. Kepentingan universal manusia itu tertuang pada kesamaan hak dan kewajiban manusia untuk melaksanakan praktik keadilan berdimensi sosial. Hal demikian terlepas dari kemampuan individu untuk meraup hak yang lebih khusus, misalnya; jabatan, intelektualitas, dan materi. Meski hal ini merupakan konsekuensi logis dari keahlian dan kreativitas personal. Dengan itulah negara sebagai institusi tertinggi yang diorganisir oleh sekelompok orang untuk tujuan bersama, sedangkan pejabat pemerintah hanya sebagai individu-individu yang mengkonsep tujuan negara dan akan berdampak pada keseluruhan individu yang berada di dalamnya. Untuk itulah dibutuhkan individu-individu yang bijaksana di dalam lembaga pemerintahan upaya meminimalisir kepentingan individualistis.
Akan tetapi, kenyataan yang ada dalam sebuah negara, kepentingan-kepentingan itu kerapkali bersifat individualistik dan pada akhirnya mengarah pada penindasan. Hal tersebut terjadi akibat dari kerakusan seseorang terhadap materi terutama mereka yang memegang kewenangan atau kekuasaan dalam sebuah lembaga. Hubungan antara kepentingan umum dan pribadi dalam negara, oleh Thomas Hobbes digambarkan sebagai berikut “negara adalah lembaga yang mewakili dari kepentingan umum atau publik, sedangkan masyarakat hanya mewakili kepentingan pribadi atau kelompok secara terpisah-pisah.
Namun dalam perjalannya, para elit bangsa yang berada dalam genggaman kekuasaan mengoperasikan sistem negara dengan tujuan personal dalam bentuk laten.  Kondisi seperti ini merupakan dampak dari pemahaman manusia tentang negara sangat sempit, sehingga tak heran bahwa terdapat makna negara yang terlupakan. Negara hanya dibatasi pada permasalahan kelas dan struktural, di mana terdapat kelas penguasa dan rakyat jelata. Sedangkan substansi negara untuk melindungi rakyat mengalami kesalahan yang sangat fatal dan pada akhirnya berdampak pada tujuan negara. Maka, negara sebagai wakil rakyat sangat sering terimplementasikan dalam bentuk temporal karena rakyat bagi negara dimaknai sekedar rakyat dari kalangan mereka sendiri.
Tak bisa dipungkiri bahwa, tujuan universal negara telah dipersempit oleh mereka yang memiliki tujuan berbeda. Negara bagi mereka hanya dipahami sebagai instrumen untuk meraup materi dan memperkaya diri-sendiri. Sedangkan kekuasaan dibatasi dalam artian sempit yaitu sebagai peletakan ideologi untuk mempraktikkan ketidakadilan. Dengan pengertian lain kekuasaan dimaknai sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak pemegang kekuasaan, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa. Dengan itulah kekuasaan kerapkali disamakan dengan kekuatan fisik untuk menindas kaum lemah. Konsep negara dan kekuasaan saat ini sangat erat kaitannya dengan mitos-mitos yang mengkerdilkan manusia. Karena konsep negara dan kekuasaan telah tercerabut dari makna sebenarnya. Tentu saja, apa yang terlupakan dari konsep negara dan kekuasaan semacam itu, dan ancaman terbesar yang ditimbulkannya adalah kesengsaraan, ketidakmanusiaan, dan kehinaan. Tesis demikian diperkuat oleh Weber yang menyatakan bahwa negara merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya.
Kalau ditelusuri lebih lanjut, titik permasalahan tersebut terdapat pada sistem negara dan paradigma para penguasa. Sistem yang selama ini masih mengandung nepotisme, yakni kualifikasi dalam perekrutan pejabat negara melalui perpartaian dan material. Begitu juga halnya dalam perekrutan anggota maupun pemilihan ketua partai berlandaskan pada materi. Sehingga dalam kualifikasi tersebut hanya mengutamakan kemampuan material bukan kemampuan intelektualitas baik secara teknis maupun politis dan komitmen seseorang untuk melayani serta memperbaiki negara. Alih-alih, negara hanya dimiliki dan dinikmati oleh mereka yang memiliki materi semata. Hal demikian diperparah oleh paradigma para penguasa negara yang bersifat positifistik dan materialistik. Di mana para penguasa memaknai negara, kekuasaan dan segala bentuk aktivitasnya hanya sebatas material saja. Jadi, apapun yang dilakukannya harus memiliki imbalan materi yang lebih, meski sebenarnya apa yang ia dapatkan telah melimpah dibandingkan pendapatan rakyat.
Selain itu, negara kerapkali dimaknai sebagai institusi dan mesin raksasa yang memiliki kekuasaan penuh. Sehingga masyarakat hanya sebagai robot-robot yang harus menjalankan segala peraturan-peraturan yang dibuat oleh negara. Di sini terlihat ada kecenderungan masyarakat sebagai pelayan negara, padahal sebenarnya negaralah sebagai pelayan bagi kehendak masyarakat. Kesalahpamahaman fungsi negara ini berdampak pada kreativitas anak bangsa dalam menciptakan pelbagai karya. Begitu juga dengan halnya politik rakyatnya, akan terhenti dan tidak mengalami kemajuan. Politik rakyat yang direfresentasikan dalam bentuk aksi atau demonstrasi pun dimaknai sebagai gerakan yang akan mengganggu stabilitas politik dan memperlambat kelangsungan program pemerintah. Sehingga pada persoalan ini tidak menemukan adanya titik temu antara kekuasan rakyat (People Power) dan kekuasaan negara (State Power).

B.     Tujuan Berdirinya Lembaga-Lembaga Negara
Kalau kita melihat kebelakang, maka secara historis konsep kekuasaan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli tatanegara, mulai dari Montesquei hingga Jhon Locke. Para ahli tatanegara itu membagi kekuasaan negara dalam tiga bentuk yaitu : Legeslatif, Yudikatif dan Eksekutif. Tujuan tokoh tersebut, tidak lain hanya untuk menyeimbangkan antara kepentingan rakyat dan lembaga-lembaga dalam negara.  Dalam arti lain, masyarakat maupun negara dapat saling mengontrol kinerja dari masing-masing lembaga, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan.
Dalam kaitan ini, John Locke dan Montesquieu membagi konsep tentang kekuasaan negara dengan tujuan agar terjauhnya ketimpangan antara kekuasaan negara sebagai representasi kepentingan umum dengan masyarakat yang memiliki kepentingan khusus. Namun negara selalu diartikan sebagai representasi dari kepentingan rakyat atau kekayaan rakyat. Dalam kata lain, para pejabat negara adalah representasi dari rakyat, mereka harus memiliki harta berlimpah dan rakyat hanya memiliki sedikit kesempatan untuk itu, karena sudah diwakili oleh para pejabat negara. Dengan adanya fenomena seperti ini, maka John Locke berpendapat bahwa kegiatan negara setidaknya bersumber dari tiga kekuasaan negara, yaitu kekuasaan legislatif (legislative power), kekuasaan eksekutif (executive power), dan kekuasaan federatif (federative power). Ketiga lembaga tersebut memiliki fungsi sebagai instrumen rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya.
Lain halnya dengan Montesquieu yang menyatakan bahwa seharusnya kekuasaan negara dipisahkan dalam tiga lembaga, yakni lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Dapat diartikan bahwa fungsi ketiga lembaga tersebut memiliki arena tersendiri, legislatif sebagai lembaga pembuat kebijakan atau undang-undang (UU) yang nyata bukan abstrak dan memihak pada rakyat serta negara dijadikan sebagai pelayanan publik, eksekutif sebagai pelaksana kebijakan yang sesuai dengan ketetapan undang-undang dan sesuai dengan keinginan rakyat, serta yudikatif sebagai penegak hukum dari segala bentuk kegiatan yang menyeleweng dari undang-undang negara.
Akan tetapi, sesungguhnya negara Indonesia tidak menganut ajaran Trias Politika sebagaimana dikemukakan oleh Montesquieu yang menghendaki adanya pemisahan kekuasaan. Karena bisa dilihat dari UUD 1945 yang hanya mengenal sistem pembagian kekuasaan. Ini dibuktikan dengan adanya pembagian fungsi lembaga-lembaga pemerintahan seperti Legislatif, Eksekutif, dan Legislatif. karena di Indonesia istilah-istilah itu sekedar memberikan penjelasan dan perbandingan semata mengenai sistem ketatanegaraan yang sesungguhnya diikuti oleh UUD 1945. Karena dalam aplikasinya masih jauh dari keterkaitan antar fungsi lembaga-lembaga tersebut, malah terlihat adanya kontradiksi antar sesama lembaga, dalam artian antara satu lembaga terhadap lembaga lain menaruh kecurigaan dan saling memponis. Padahal fungsi lembaga tersebut merupakan satu-kesatuan yang utuh untuk saling mengontrol dan melengkapi. 

Minggu, 18 November 2012

Penyimpangan Sosial , pengertian, bentuk, jenis, dampak, dan upaya pencegahannya.


A. Pengertian Penyimpangan Sosial 
           Sebelum mempelajari lebih lanjut tentang penyimpangan sosial, alangkah baiknya kita mengetahui makna penyimpangan sosial terlebih dahulu. Terkadang kita tidak mengetahui apakah tindakan kita sudah benar atau tidak di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan ini kita defenisikan pengertian Perilaku penyimpangan (deviasi sosial) sebagai suatu bentuk perilaku yang tidak sesuai, melanggar, atau menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat. Sehingga perilaku menyimpang dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga maupun di masyarakat. Jadi, hal inilah menjadi tolak ukur kita, apakah tindakan kita menyimpang atau sudah sesuai dengan keinginan masyarakat atau justru tidak diinginkan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain, penyimpangan sosial (deviasi sosial) adalah semua tindakan yang tidak berhasil menyesuaikan diri (comformity) terhadap kehendak masyarakat. Untuk lebih lanjutnya, berikut pengertian penyimpangan sosial menurut beberapa tokoh: 
  1. Menurut Robert M. Z. Lawang.  Penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang. 
  2. Menurut James W. Van Der Zanden.  Perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.

B. Teori-teori penyimpangan sosial 

     Berikut beberapa teori tentang penyimpangan sosial: 
  1. Teori Differential Association. Teori ini mengatakan bahwa penyimpangan sosial bersumber pada pergaulan yang berbeda dan terjadi melalui proses alih budaya. 
  2. Teori Labeling. Pandangan teori ini, seseorang melakukan perilaku menyimpang karena proses Labeling, pemberian julukan, cap, etiket dan merek yang diberikan masyarakat secara menyimpang sehingga menyebabkan seseorang melakukan penyimpangan sosial sesuai dengan label yang diberikan. 
  3. Teori Merton (R. Merton). Teori penyimpangan ini bersumber dari struktur sosial sehingga terjadinya perilaku menyimpang itu sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu. 
  4. Teori Fungsi (Durkheim). Bahwa kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap orang berbeda satu sama lainnya tergantung faktor keturunan, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Menurut Durkheim kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum itu berkembang secara formal. 
  5. Teori konflik (Karl Marx). Menurut teori ini mengatakan bahwa perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Jadi, karena ada kelas atas yang selalu menindas kelas bawah akan menimbulkan pertentangan dan menjadikan tindakan menyimpang. 

C. Faktor-faktor penyimpangan sosial 

          Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap tindakan manusia ada sebabnya, atau sering dikatakan hokum sebab-akibat, begitu juga dengan perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang disebabkan oleh berapa faktor sebagai berikut: 
  • Menurut James W. Van Der Zanden, faktor penyimpangan sosial dibagi menjadi tiga yaitu: 
  1. Longgar/tidaknya nilai dan norma. longgarnya nilai dan norma disuatu daerah akan berdampak pada perilaku menyimpang dalam masyarakat. Semakin longgar suatu nilai dan norma dalam masyarakat akan semakin mudah orang melakukan penyimpangan di daerah atau masyarakat lainnya. contohnya: seseorang yang hidup di Barat ciuman depan umum hal yang wajar, ketika ia ke Indonesia dan melakukan hal yang sama akan dikatakan sebagai tindakan menyimpang. 
  2. Sosialisasi yang tidak sempurna. Ketika seseorang dalam proses sosialisasinya dalam keluarga tidak sempurna, maka tak jarang seorang anak akan melakukan tindakan menyimpang. contohnya: seorang anak yang kedua orang tuanya telah bercerai akan memungkinkan melakukan tindakan yang sama ketika ia menikah nantinya. 
  3. Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Meski sosialisasi dalam keluarga sudah baik, tetapi ketika mendapatkan sub budaya yang berbeda dari keluarga atau pengaruh dari budaya luar akan berdampak pada tindakan menyimpang. contohnya: seorang anak yang taat pada orang tua bersahabat dengan anak yang menyimpang maka secara tidak langsung anak yang taat akan melakukan seperti yang dilakukan temannya. 
  • Menurut Casare Lombroso, faktor penyimpangan sosial dibagi menjadi tiga yaitu: 
  1. Biologis. Orang yang memiliki ciri fisik tertentu akan berdampak pada tindakan seseorang. contohnya: ketika orang memiliki badan besar sering dikatakan sebagai orang pemarah dan tukang pukul. Karena anggapan seperti itulah orang yang berbadan besar menjadi apa yang dikatakan oleh masyarakat. 
  2. Psikologis. Secara psikologis seseorang juga akan berdampak pada tindakannya, seperti seseorang yang trauma atau kepribadian yang retak akan sering melakukan tindakan menyimpang. contohnya: orang yang ditinggal pacar melakukan bunuh diri. 
  3. Sosiologis. Perilaku menyimpang juga dapat dipengaruhi oleh faktor sosiologis yaitu pengaruh lingkungan sekitar. contohnya: anak yang rajin berteman dengan anak pembolos sehingga ia diajak untuk melakukannya. 

          Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku menyimpang adalah:

  1. Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
  2. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. 
  3. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik. 
  4. Pertentangan antar agen sosialisasi 
  5. Pengaruh fisik dan jiwa seseorang.
  6. Proses bersosialisasi yang negatif. 
  7. Ketidakadilan. 

D. Bentuk-bentuk penyimpangan sosial 
              Penyimpangan dalam masyarakat sering terjadi dan memiliki bentuk-bentuk tersendiri seperti penyimpangan yang dilakukan oleh individu, kelompok, campuran. Penyimpangan tersebut ada yang bisa diterima, ada pula yang tidak diterima oleh masyarakat karena ada penyimpangan yang dianggap positif oleh masyarakat. lebih lanjut, berikut bentuk penyimpangan dalam masyarakat: 
  • Berdasarkan kadar penyimpangan. 
          Menurut Lemert (1951), Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk: 
  1. Penyimpangan Primer (Primary Deviation)Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: menunggak iuran listrik, telepon, melanggar rambu-rambu lalu lintas dll.
  2. Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana. Contohnya: pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang, pemerkosaan, pelacuran, pembunuhan, perampokan, perjudian. 

  • Berdasarkan pelaku penyimpangan 

  1. Penyimpangan individu (individual deviation). Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain dan berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. contohnya: tidak patuh pada perintah orang tua (Pembandel), tidak taat pada orang berwenang seperti RW atau guru (pembangkang), menerobos lampu merah (pelanggar), pencopet di pasar (perusuh atau penjahat). 
  2. Penyimpangan kelompok (individual deviation). Penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama atau secara berkelompok dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman. penyimpangan kelompok biasanya lebih sulit dikendalikan karena mereka patuh pada aturan kelompoknya dan fanatik sehingga lebih berbahaya dari penyimpangan individu. contohnya: tawuran pelajar, kenakalan remaja, penyimpangan kebudayaan, pemberontakan, perkelahian antar suku, agama, dan antar geng. 
  3. Penyimpangan campuran (mixture of both deviation) Penyimpangan ini diawali oleh individu, selanjutnya memengaruhi orang lain agar ikut dalam penyimpangan. Dalam hal ini, orang yang terpengaruh akan mengikuti jejak para propokatornya. contohnya: demonstrasi damai berubah menjadi anarkis ketika salah satu demonstran melakukan penyimpangan, pemalsuan uang, dan pengedaran narkoba. 

  • Berdasarkan sifat penyimpangan 

  1. Penyimpangan positif. Penyimpangan atau perilaku yang melanggar atau tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat, tetapi memiliki dampak positif bagi dirinya atau masyarakat karena memberikan unsur kreatif dan inovatif. contohnya: dahulu istri (perempuan) tidak boleh kerja di luar atau mengerjakan pekerjaan lelaki seperti jadi sopir taksi, akan tetapi karena suami (laki-laki) tidak mampu lagi bekerja sehingga istri lah yang bekerja. 
  2. Penyimpangan negatif. Penyimpangan ini bersifat negatif karena tindakannya cenderung merugikan dirinya, masyarakat, menghancurkan barang atau benda, bahkan menimbulkan korban. contohnya: korupsi, pencurian, demonstrasi anarkis, dan pembunuhan. 
E. Beberapa penyimpangan sosial dalam masyarakat 
               Nilai dan norma dibuat masyarakat untuk mengatur kehidupannya yang tertib dan tentram. Tapi tak jarang nilai dan norma tersebut dilanggar seseorang dan ini lah yang dinamakan tindakan menyimpang atau penyimpangan sosial. Dalam masyarakat terdapat beberapa pelanggaran terhadap nilai dan norma yaitu sebagai berikut: 
  1. Penyalahgunaan narkotika a) Heroin b) Ganja c) Ekstasi d) Shabu-shabu
  2. Kenakalan remaja a) Bolos sekolah b) Tawuran c) Ugal-ugalan di jalan raya 
  3. Minuman keras (alkoholisme) 
  4. Pelacuran
  5. Penyimpangan seksual a) Lesbian dan homoseksual b) Sodomi c) Perzinahan (sek diluar nikah) d) Kumpul kebo 
  6. Tindakan kejahatan a) Pembunuhan b) Pencurian c) Perampokan d) Pemerkosaan 
  7. Gaya hidup a) Sikap arogansi b) Sikap eksentrik (sikap yang aneh dari lainnya seperti anak funk) 
F. Dampak Penyimpangan sosial      
              Setelah dilakukan perilaku menyimpang akan bedampak pada pelaku penyimpangan dan juga bagi masyarakat sekitarnya. Berikut dampak dari penyimpangan sosial: 
  • Dampak terhadap diri sendiri 
  1. Dikucilkan masyarakat atau mencelakakan dirinya sendiri
  2. Terganggunya perkembangan jiwa
  3. Dapat mengahncurkan masa depan 
  4. Dapat menjauhkan diri pada tuhan 

  • Dampak terhadap masyarakat 

  1. Terganggunya keseimbangan sosial 
  2. Pudarnya nilai dan norma 
  3. Merusak unsur-unsur budaya 
  4. Kriminalitas 

  • Dampak positif 
  1. Menumbuhkan kesatuan masyarakat 
  2. Memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat 
  3. Memperjelas batas moral 
  4. Mendorong terjadinya perubahan sosial 
G. Upaya pencegahan dan mengatasi penyimpangan sosial
                Banyak upaya yang mampu mencegah, mengantisivasi, dan mengatasi penyimpangan sosial dalam masyarakat. Berikut ini upaya pencegahan dan mengatasi penyimpangan sosial:
  1. Penanaman nilai dan norma terhadap anak 
  2. Penanaman nilai-nilai ketuhanan 
  3. Pelaksanaan peraturan tidak memihak dan tegas 
  4. Pembentukan kepribadian yang kuat 
  5. Melaksanakan penyuluhan-penyuluhan dan rehabilitasi 
  6. Mengembangkan kegiatan-kegiatan positif 
  7. Mengembangkan kerukunan antar warga masyarakat

Sabtu, 17 November 2012

Makna wudhu'; tinjauan sosiologis

1. Makna membasuh dua telapak tangan 
 Ok guys, ketika masa kecil kita sering mengikuti apa yang dilakukan oleh orang tua kita, orang yang lebih dewasa dari kita, bahkan dari ustadz-ustadz kita. Apa yang dilakukannya kita ikuti tanpa pernah curiga bahkan senang bisa mengikutinya. Begitu juga dalam berwudhu, tanpa banyak bertanya tentang apa tujuan dari membasuh dua telapak tangan. Nah, itulah uniknya anak kecil guys, tetapi sekarang kita udah lebih dewasa. Trus emang kenapa bang kalau kita udah dewasa? Gak apa-apa sih, abang cuma mengingatkan bahwa semakin dewasa maka kita harus semakin banyak bertanya tentang apa yang harus kita lakukan dan memaknainya. Benar gak guys? Terbersit dalam fikiran kita, “Ya juga ya!!!”, makanya di sini abang mau mengajak semuanya untuk mengartikan membasuh dua telapak tangan ketika berwudhu. Emang ada apa dalam membasuh dua telapak tangan bang? Huh…dasar anak nih, maunya buru-buru aja, he..he..ya, ini saya jelaskan, sebelum kita mau membersihkan semua anggota tubuh kita, maka yang terlebih dahulu dibersihkan adalah alat yang membersihkannya dan pastikan air yang membersihkan juga harus bersih. Jadi, sebelum membersihkan anggota badan yang lain, maka basuh kedua tangan kita terlebih dahulu agar yang dibasuh nantinya bersih juga. Andaikata kedua telapak tangan kita kotor bagaimana kita bisa membersihkan anggota tubuh yang lain sedangkan yang membasuh saja kotor. Lalu, apa hubungannya dengan kehidupan kita bang? Nah, masih ingat gak kata orang-orang pintar yang mengatakan “berfikir sebelum bertindak”? disini kita diajak sebelum berbuat apapun dalam masyarakat kita fikir terlebuh dahulu. Selain itu kita intropeksi diri dulu sebelum menghina atau mau memebersihkan orang lain. kalau sekarang mah, banyak orang ngomong keburukan orang tetapi dia sendiri belum benar. Apalagi oknum pejabat kita, belum terbukti udah mengucapkan janji. Waduh..waduh..berarti kita dianjurkan untuk membersihkan diri kita dulu, setelah itu baru kita bersihkan orang lain, terutama orang terdekat kita dulu guys. Kalau kita bawa kekehidupan negara, berarti seorang pemimpin negara harus bersih dulu, setelah itu baru membersihkan anggota-anggotanya baik dari korupsi maupun lainnya. Kalau sudah seperti itu, negara kita kan terjaga dari orang yang tidak bertanggungjawabkan? 

2. Makna Berkumur-kumur atau membersihkan mulut 
Tak terasa juga, akhirnya kita masuk ke pembahasan kedua guys. Di sini abang mau mengajak pembaca untuk mengelilingi makna berkumur-kumur ketika berwudhu’. Masih ingat gak bahasa anak-anak yang sering mengatakan orang yang nafasnya bau dikatakan nafas naga. Ha..ha…ada-ada aja anak-anak ya! Oleh karena itulah, kita dianjurkan berkumur-kumur untuk membersihkan mulut dari sisa kotoran makanan dan menghilangkan bau mulut. Wah, bagaimana ceritanya ya kalau kita berhadapan dengan orang banyak sedangkan nafas kita bau, ya pastinya orang disekeliling kita pada tutup hidung tuh. Malu gak loe? Sebenarnya guys, selain menghilangkan sisa makanan dan bau mulut, ada makna tersirat dibalik itu. Makna ini lebih dikontekskan pada kehidupan sehari-hari guys. Kita disuruh untuk membersihkan mulut kita, baik dari sisa kotoran, bau mulut, kita disuruh untuk meminum maupun memakan yang halal, selain itu juga kita harus membersihkan ucapan-ucapan kita dari bahasa yang tak sopan dan tak enak didengar. Pernah dengar kata mutiara yang mengatakan “mulutmu adalah harimaumu”. Wah, bahaya banget tuh, mulut kok disamain dengan harimau sih. Nah, maka dari itu guys, jaga mulutmu agar kamu terhindar dari serangan-serangan makhluk buas..he…he…Eh, gak tau ya, kata seorang filosof yang bernama Hobbes yang mengatakan bahwa manusia adalah makhluk terbuas di dunia. Kira-kira, bagaiman jadinya kalau kita asal-asal ngomong ya? Bisa-bisa kita babak belur lah, bisa dihajar massa. Nah lho, kalau udah tau gitu, ayo kita berlomba-lomba menggunkan mulut kita untuk berbicara dan menyerukan kebaikan dengan bahasa yang baik bukan untuk gossip lho ya. Hindari bahasa yang menjadi boomerang bagi kita. Sering lho, konflik terjadi karena salah ucapan. Kalau begitu, gunakan bahasa yang baik dalam komunikasi dikehidupan sehari-hari guys. Kalau gak percaya, lihat aja konflik-konflik yang ada disekitarmu. Lihat juga tuh kejadian-kejadian dalam negeri kita guys, konflik antar pemerintah dengan masyarakat. Tuh semua karena masyarakat butuh kepastian dari janji-janji yang diucapkan para pejabat. Dari konflik tersebut berapa kerugian negara bahkan kerugian pada orang yang terlibat. Padahal kejadian ini kan bisa diatasi dengan berkomunikasi dengan baik lho. Ok guys, maka dari itu, mulai dari sekarang kita harus menggunakan mulut kita untuk mengucapkan kata-kata yang baik, mengajak atau menyerukan kebaikan, berdzikir, membaca ayat-ayat Allah dalam Al-qur’an begitu juga Hadits Nabi Muhammad. 

3. Makna membasuh hidung 
Setelah mengelilingi makna berkumur-kumur, sekarang kita membongkar makna membasuh hidung guys. Hidung bukannya untuk bernafas agar manusia bisa hidup ya? Wah, berarti ini adalah anggota tubuh yang vital ya. Hidung tempat untuk menyalurkan penarpasan kita, sehingga masuk ke separu-paru untuk memompa dan mengalirkan darah-darah kita. Jadi guys, kalau lah kita menghirup udara yang bau maka akan masuklah udara yang bau tersebut keseluruh tubuh kita. Untuk itulah guys, kita disuruh membasuh hidung kita agar bersih dari kotoran-kotoran yang menempel di hidung kita agar udara yang masuk nantinya bersih dan baik untuk kesehatan guys. Kita juga dianjurkan menghirup udara yang segar agar kesehatan kita terjaga karena surga itu harum lho, makanya kita harus berupaya hanya menghirup yang harum-harum saja. Ok guys, kita telesuru kehidupan kita sehari-hari. Mana yang lebih banyak orang yang suka dengan yang bau atau yang harum? So pasti yang harumlah ya kan! Lihat aja para pemuda dan pejabat-pejabat guys, tak hentinya memakai harum-haruman ketika hendak berangkat kerja maupun menemui seseorang. Mereka berupaya menghindari reaksi-reaksi negatif karena bau badan mereka dan mereka berupaya menarik perhatian agar para klien mereka betah berada disampingnya. Nah, kalau udah betah, kan enak berkomunikasi sesama mereka sehingga apa yang mereka inginkan tersampaikan dengan baik guys. 

4. Makna membasuh muka 
Yes…Masuk juga kita di pembahasan membasuh muka. Ini pembahasan yang saya suka karena mengenai wajah yang cantik atau tampan seperti saya kan? Eh..Narsis loe..he..he..Di sini kita emang bahas wajah cantih atau tampan guys. Tapi kita kembali ke makna membasuh muka ketika berwudhu’ dulu lah. Ok sobat…Membasuh muka berarti membersihkan wajah dari kotoran, debu maupun mengembalikan wajah yang berkerut karena marah atau emosi. Nah, kalau kita udah membasuh muka tapi wajah kita masih kotor dan masih berkerut kan gak enak ketika menjalkan perintah Allah SWT. Selain itu ketika kita membasuh muka, kita berharap suatu hari muka kita enak dipandang orang sekeliling kita dan muka kita bercahaya ketika di hari kiamat guys. Tapi ada hal yang menarik sobat, lihat aja dalam masyarakat kita, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan-cium pipi kiri) padahal gak mahromnya lho. Wah, bagaiman bisa bersih wajahnya kalau bersentuhan muka dengan bukan mahromnya apalagi ketika bersentuhan dengan orang yang belum mandi, ih..jorok ah. Terlebih-lebih pemuda sekarng guys, sampai cium jidat dan selanjutnya guys. Mulai sekarang kita hindari sedikit demi sedikita ya guys. He..he..oh ya sobat, tidak selamanya orang yang berparas cakep enak dipandang kan! Nah, membasuh muka ketika berwudhu’ adalah upaya meberikan cahaya yang enak dipandang guys, inilah yang sering dikatakan orang aura positif di wajah guys. Coba aja Tanya sama teman-temanmu sobat, mana yang lebih enak dipandang orang yang cakep dari pada orang yang manis? He..ada yang jawab yang cakep dan ada yang jawab yang manis. Nah, dalam diri kita yang terdapat kedua-duanya guys kalau kita memiliki aura positif di wajah kita, maka sobat sering-sering berwudhu’. Selain itu, agar enak dipandang kita harus menghilangkan kerut muka kita yang disebabkan emosi dan amarah. Setidaknya dalam masyarakat kita selalu menyapa dengan senyuman agar muka kita kelihatan cakep. Bayangkan aja kalau seorang guru masuk kelas dengan wajah muram durjana, wah pasti murid-murid pada malas tuh belajar, ya gak? Dan coba lihat juga strategi kampenya para elit politik, sering kali menggunakan strategi tebar pesona dan mereka menang juga kan. Meski dalam proses kepemimpinannya sering kita temui bertolak belakang dari kampanyenya. Berarti guys, kita harus mengubah wajah yang berkerut karena kotoran dan amarah menjadi wajah yang enak dipandang dengan menebarkan senyuman. 

5. Makna mencuci tangan 
Waw..ternyata kita udah dipembahasan makna mencuci tangan ketika berwudhu’. Kalau muka merupakan anggota tubuh yang pertama kali dipandang orang, sekarang tangan adalah anggota tubuh yang melakukan banyak aktivitas seperti memegang, menyentuh, menulis dan lainnya. Nah, karena tangan banyak melakukan aktivitas makanya tangan banyak yang kotor. Dari sinilah kita disuruh untuk membersihkannya. Membersihkan dari semua yang membuat tangan kita kotor baik dari kotoran-kotoran dari alam maupun kotoran-kotoran dari perbuatan seperti tangan jahil, mencuri, membunuh, dan menyentuh orang bukan mahromnya. Dengan perkataan lain, kita bersihkan tangan dari hal-hal negatif dan menggunakannya dalam hal-hal positif seperti memberi bantuan kepada manusia yang butuh bantuan. Oh ya guys, pernah dengar perkataan “lebih baik tangan di atas daripada tangan dibawah”. Berarti kita disuruh untuk selalu berbagi sesama, memberi bukan meminta-minta. Karena orang yang memberi biasanya adalah orang yang rajin bekerja sehingga ia bisa memberika harta maupun tenaga yang ia punya sedangkan orang yang meminta-minta tidak menggunakan tenaganya untuk bekerja keras sehingga ia tidak memiliki barang yang bisa ia berikan. Dan ketika memberikan barang kita dianjurkan menggunakan tangan kanan, karena kalau menggunakan tangan kiri sering disebut tidak sopan. Tapi guys, kalau tangan kana yang memberi, jangan sampai tangan kiri mengetahuinya. Artinya guys, kalau memberi sesuatu pada orang jangan diumbar-umbar keorang lain, bisa-bisa orang yang kita beri benci, malu dan dianggap sombong atau menghina..he..he..Perlu untuk diingat gauys, kalau tangan kita bersih dari kotoran-kotoran betapa banyaknya orang yang senang dengan kita. Kita bisa berjabat tangan untuk melakukan kerjasama. Sampai-sampai jari-jari tangan kita juga diikat oleh cincin pernikahan untuk membuktikan kerjasama antar wanita dengan pria. Jadi gunakan tangan kita untuk hal-hal positif guys, terlebih-lebih memberi sesama, bekerjasama, memberi petunjuk kejalan yang benar, dan bekerja yang bermanfaat. 

6. Makna membasahi kepala 
Rambut merupakan salah satu style para lelaki sedangkan kepala tempat bersimbuhnya. Percaya atau tidak guys, ketika kita membasahi kepala saat wudhu’ air yang kita gunakan menyentuh kulit serta masuk kedalam tubuh kita melalui lubang pori-pori hingga ke otak kita. Secara tidak langsung kita harus membersihkan rambut, kulit dan otak kita dari hal yang kotor. Dalam wudhu kita berdo’a agar rambut dan kulit kita terhindar dari api neraka. Selain itu pula, otak kita harus bersih dari pikiran-pikiran kotor atau negatif agar semua aktivitas kita bermanfaat. Saya teringat dengan perkataan yang mengatakan “Cogito Argo Sum” yang memiliki arti “aku berpikir maka aku ada”. Sungguh dahsyat dan pentingnya otak kita kalau bisa kita manfaatkan sebaik-baik mungkin. Dengan pikiran tersebut ternyata kita bisa menguasai dunia ini guys. Lihat aja para penjajah bisa menjajah karena mereka banyak berpikir dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Sadar atau tidak sadar kita juga masih dijajah oleh pikiran orang lain, baik dari tetangga, teman bermain maupun pengalaman-pengalaman kita. Mulailah saat ini untuk berpikir lebih maju dan merdekakanlah pikiranmu kata Tan Malaka. Tapi bertolak belakang hasilnya guys, kalau kita gunakan pikiran kita untuk memikirkan hal-hal negatif seperti berpikir mesum (Omes/Otak mesum) dan lainnya. Kemungkinan besar kita akan menjadi orang yang gagal. Coba kita lihat juga dalam Al-qur’an pasti banyak ayat-ayat yang mengakhiri dengan pernyataan Apala tafakkaruuun, ulil albab, dan ulil absor. Ada pula yang mengatakan bahwa hidup kita saat ini adalah hasil dari pikiran kita dahulu. Wah, bagaiman kalau kita sekarang berpikir kaya, sukses, dan terkenal? Pasti kita menjadi apa yang kita pikirkan tersebut. Tapi tidak sebatas berpikir aja guys, tapi harus ada tindakan dari hasil pikiran tersebut. Selain itu harus ada bentuk kongkrit target dan cara-cara mencapainya. Coba kita kroscek lagi ke belakang dalam kehidupan masyarakat, betapa percaya dirinya seseorang yang memiliki gaya rambut yang berbeda. Hal ini tidak luput dari pemikiran yang positif guys. Secara tidak langsung guys, kita diajak untuk mengubah cara pandang kita terhadap kenyataan hidup ini agar terhindar dari konflik, korupsi, dan perbuatan yang tidak diinginkan oleh masyarakat. 

7. Makna membasuh telinga 
Kita sudah hampir di pembahasan terakhir lho guys. Kali ini kita bahas makan membasuh telinga. Ketika wudhu’ kita membasuh telinga agar bersih dari kotoran yang menempel di telinga. Selain itu makna yang tersirat adalah bersih dari mendengar orang mengumpat, menggosip, memfitnah, dan mendengar media-media atau lagu-lagu berunsur maksiat. Kalau kamu sudah melakukan hal tersebut berarti arti wudhu’ telah meresap pada diri kamu. Sobat, kalau kamu mendengar apapun itu dari orang setidaknya kamu mencerna dengan baik perkataannya agar tidak salah paham. Banyak juga dari masyarakat yang salah menafsirkan perkataan orang sehingga tersesat dari kenyataan yang benar. Kita dianjurkan mendengar perkataan yang baik, mendengar berita yang baik, dan nasehat yang baik. selain itu seringlah mendengar kajian ayat suci Al-qur’an. sekarang kita tarik kepermasalahan yang ada dalam masyarakat guys, betapa banyaknya orang yang menjerit minta tolong, berkeluhkesah, kekurangan, dan menderita karena kemiskinan. Nah, kalau kamu jadi pemimpin guys, kamu harus mendengar jeritan rakyat tersebut, bukan menikmati kekayaan dan menutup telinga terhadap orang yang membutuhkan apalagi mengambil hak rakyat. Jadilah seorang pemimpin yang dekat dengan masyarakat agar kamu bisa mendengar kebutuhan mereka sesungguhnya. bukan hanya mendengar berita yang telah termanifulasi oleh kepentingan-kepentingan orang tertentu. apalagi berita yang sering simpang siur antara kenyataan dengan apa yang disampaikan. 

8. Makna membasuh dua telapak kaki 
Subhanallah…Akhirnya kita sampai diujung pembahasan guys. setelah kita memulai dari hal yang bersih, memiliki pandangan yang baik, berkata dan mendengar yang baik, selanjutnya kita harus melangkag guys, agar semuanya tidak sia-sia. mantapkan langkahmu didunia guys biar diakhirat bisa melangkah di titian sirothol mustaqim dengan mudah. oleh karena itu kita bersihkan langkah-langkah kita yang sudah kotor. yang biasa melangkah ketempat maksiat maupun yang telah melangkahkan diri pada jalan yang salah dan kegagalan. mulai saat ini juga guys, kita langkahkan kaki kita ke jalan yang benar dan melangkahkan diri kepada kesuksesan. ketahuilah sobat bahwa kita harus memiliki langkah yang pasti. dan percayalah guys bahwa manusia, masyarakat, atau negara yang memiliki tujuan dan berani mengambil langkah untuk mencapainya akan menjadi sukses. Jadi, membasuh dua telapak kaki ketika berwudhu’ bukan hanya membersihkan dari kotoran debu tetapi membersihkan langkah-langkah salah yang sudah kita lakukan. dengan demikian marilah kita mulai melangkah demi kesuksesan. 

Rabu, 17 Oktober 2012

Pengertian kepribadian

A. Pengertian kepribadian 
         Kepribadian pada hakikatnya merupakan gambaran sikap dan perilaku secara umum yang tercermin dari ucapan dan perbuatannya. Kepribadian menunjuk pada pengaturan sikap-sikap seseorang untuk berbuat, berpikir, dan merasakan, khususnya apabila dia berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan. Konsep kepribadian merupakan konsep yang sangat luas, sehingga sulit untuk merumuskan satu definisi yang dapat mencakup keseluruhannya. Oleh karena itu, pengertian dari satu ahli dengan yang lainnya pun juga berbeda-beda. Namun demikian, definisi yang berbeda-beda tersebut saling melengkapi dan memperkaya pemahaman kita tentang konsep kepribadian. Secara umum yang dimaksud kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang yang membedakan dengan orang lain. Untuk memahami lebih jauh mengenai pengertian kepribadian, berikut ini definisi yang dipaparkan oleh beberapa ahli. 
  1. M.A.W. Brower Kepribadian adalah corak tingkah laku sosial yang meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini, dan sikap-sikap seseorang. 
  2. Koentjaraningrat Kepribadian adalah suatu susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seseorang. 
  3. Theodore R. Newcomb Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. 
  4. G.W All port Kepribadian adalah organisasi dinamis yang ada pada seseorang di dalam suatu sistem kejiwaan yang menentukan keunikan penyesuaian dengan lingkungannya. 
  5. Yinger Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. 
  6. Roucek dan Warren Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seseorang. Dari pengertian yang diungkapkan oleh para ahli di atas, dapat kita simpulkan secara sederhana bahwa yang dimaksud kepribadian (personality) merupakan ciri-ciri dan sifat-sifat khas yang mewakili sikap atau tabiat seseorang, yang mencakup polapola pemikiran dan perasaan, konsep diri, perangai, dan mentalitas yang umumnya sejalan dengan kebiasaan umum.
B. Tipologi Kepribadian 
       Menurut C.G. Jung dalam bukunya “Psychological Types“Pada tahun 1971, Ia membagi kepribadian itu atas introvert dan extrovert. Kedua tipe itu ditandai dengan sikap seseorang terhadap obyek. Seorang yang introvert pada dasarnya selalu ingin melarikan diri dari obyek, seakan-akan obyek itu harus dicegah agar tidak menguasainya. Sebaliknya, orang yang ekstrovert mempunyai sikap yang positif terhadap obyek. Dialah yang menguasai obyek itu. 
  1. Aliran Konvergensi, kepribadian merupakan hasil perpaduan antaramerupakan hasil perpaduan antara pembawaan (faktor internal) dengan pengalaman (faktor eksternal). 
  2. Aliran nativisme, kepribadian ditentukan oleh faktor pembawaan. 
  3. Aliran empirisme (tabularasa), kepribadian ditentukan oleh pengalaman-pengalaman dan lingkungannya. 
  4. Kepribadian rasional, yang dipengaruhi oleh akal pikiran sehat. 
  5. Kepribadian intuitif, yaitu kepribadian yang dipengaruhi oleh firasat atau perasaan kira-kira. 
  6. Kepribadian emosional, kepribadian yang dipengaruhi oleh perasaan. 
  7. Kepribadian sensitif, kepribadian yang dipengaruhi oleh panca indera sehingga cepat bereaksi. 
  8. Kepribadian ekstrovert, yaitu kepribadia nyang terbuka, berorientasi keluar. 
  9. Kepribadian introvert, yaitu kepribadian tertutup dan berorientasi pada diri sendiri. 10. Kepribadian ambivert, yaitu kepribadian campuran. 
C. Faktor Yang Mempengaruhi Kepribadian 
  1. Warisan biologis (pembawaan) contohnya seseorang yang memiliki anggota tubuh yang sempurna biasanya lebih percaya diri daripada orang yang memiliki kekurangan secara fisik.
  2. Lingkungan fisik contohnya orang yang tinggal di daerah tanah yang tidak subur membentuk pribadi yang pekerja keras sedangkan orang yang berada di daerah tanah subur membentuk sikap yang santai karena mudah mendapatkan kebutuhan. 
  3. Lingkungan budaya contohnya orang yang hidup di kota yang memiliki budaya individualis dan serba memaksa untuk bekerja keras membuat sikap yang rajin, dan orang yang berada dilingkungan budaya kasar membentuk sikap seseorang yang kasar.
  4. Pengalaman kelompok contohnya orang yang memiliki sahabat pemarah membentuk sikap pemarah.
  5. Pengalaman pribadi yang unik contohnya siswa yang ikut kegiatan khusus seperti pramuka akan berbeda sikapnya dengan orang yang tidak ikut pramuka.
D. Unsur-Unsur Kepribadian 
  1. Pengetahuan merupakan suatu bentuk konsep atau cita-cita yang ingin dicapai sehingga membentuk kepribadian seseorang. boleh juga bentuk gagasan, ilmu pengetahuan maupun karya seni.
  2. Perasaan suatu keadaan dalam kesadaran manusia, karena pengaruh pengetahuannya dinilai sebagai keadaan positif atau negatif. Adapun dorongan naluri antara lain, dorongan untuk memperatahankan hidup, dorongan seks, dorongan untuk berbakti, rasa, simpati, cemburu, dorongan akan kehendak bentuk, warna dan gerak. 
  3. Dorongan Naluri Pengetahuan merupakan unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seseorang manusia yang sadar, dan secara nyata yang terkandung di dalam otaknya. Seluruh proses akal manusia yang sudah jadi antara lain, persepsi, apersepsi, pengamatan, konsep maupun fantasi.

Selasa, 18 September 2012

Biografi Ali Syari'ati

             Desa Mazina, sebuah desa kecil yang terletak dekat Masyhad di Timur laut Khurasan, negeri Iran, tercatat sebagai desa yang bersejarah dalam revolusi Iran. Karena di desa ini lahir seorang intelektual revolusioner yaitu Ali Syari’ati, tepatnya pada tanggal 24 November 1933. Ali Syari’ati adalah buah hati pertama dan anak laki-laki satu-satunya dari pasangan Sayyid Muhammad Taqi Syari’ati dengan Putri Zahra. Dan Ali Syari’ati memiliki tiga saudara perempuan, yaitu Tehereh, Tayebeh, dan Batul (Afsaneh). 
         Sayyid Muhammad Taqi Syari’ati adalah ayah sekalian guru Ali Syari’ati yang secara ekonomi termasuk golongan menengah kebawah dan bekerja di lebih satu institusi pendidikan. Sedangkan ibunya seorang dari keluarga pemilik tanah pertanian yang sangat kecil. Kedua orang tuanya adalah orang yang salih, suka membantu, disegani masyarakat, dan selalu menjalankan ritual-ritual keagamaan dengan seksama. Keluarganya menganggap bahwa Islam merupakan doktrin sosial dan ideologi yang mampu mengubah kondisi sosial yang ada, bukan sebagai kumpulan tradisi-tradisi lama semata. Dengan latar belakang keluarga seperti inilah, Syari’ati membentuk pola pikir, intelektualitas, karakter, dan jati dirinya. 
Pada tahun 1941, yakni ketika Ali Syari’ati berusia 8 tahun, ia mulai memasuki dunia pendidikan pada tingkat dasar tempat ayahnya mengajar, yakni sekolah swasta Ibn Yamin atau tepatnya disebut Ibn-e Yamin Primary School. Di usia relatif muda ini, Syari’ati tidak seperti anak kecil lainnya yang senang bermain-main bersama teman-teman sekolah maupun sekeliling desa yang seusia dengannya. Ia termasuk dalam kategori seorang pendiam, tidak banyak bergaul, dan tidak mau diatur. Akan tetapi, Syari’ati rajin membaca buku bersama ayahnya hingga larut malam, bahkan hingga menjelang pagi. Buku yang dibaca selalu tidak berkaitan dengan pelajaran yang diwajibkan di sekolahnya. Dia jarang sekali bahkan tidak pernah mengerjakan pekerjaan rumah dari gurunya. 
        Tahun 1947, Ali Syari’ati menyelesaikan studinya pada tingkat dasar. Saat yang bersamaan, ia memasuki sekolah menegah firdausi (Firdowsi Secondary School). Pada masa ini, Syari’ati masih memiliki sifat pemalas, akan tetapi terdapat beberapa sifat yang berbeda ketika ia masih duduk di sekolah dasar. Ia lebih dikenal seorang anak yang unik karena ia bisa membuat teman-temannya tertawa, mampu bersosialisasi, kalem, bijaksana yang kecerdasannya mampu memecahkan kesunyian dan mengacaukan kelas, dan tak terhindari bahwa Syari’ati sering membuat marah guru-gurunya, sehingga sangat menyenangkan untuk dijadikan teman. Pada usia muda ini, Syari’ati juga sangat aktif terlibat dalam berbagai gerakan dan organisasi. Tahun 1940-an ia sudah turut dalam “gerakan Sosialis Penyembanh Tuhan” dan “Pusat Pengembangan Dakwah Islam” yang didirikan oleh ayahnya. 
       Ali Syari’ati telah sukses menyelesaikan tanggung jawabnya di bangku sekolah menengah atas dan dinyatakan lulus pada tahun 1950. Dan diperkirakan pada tahun 1946-1950, Syari’ati mengalami krisis kepribadian dan kegoncangan dalam keyakinan keagamaannya hingga fondasinya. Ini merupakan akibat dari buku yang dibacanya tentang filsafat barat mulai yang bersifat nihilitas , simbolistis, hingga atheis. Salah satu filsafat yang mempengaruhi pemikiran dan membentuk karakternya adalah filsafat maeterlinck. 
          Pada tahun 1950, Ali Syari’ati mengikuti ujian masuk di Kolese Pendidikan Guru (Teacher Training College) di Mashad atas permintaan ayahnya. Di institusi tersebut, Syari’ati memiliki empat teman seperjuangan semasa sekolahnya yang bernama Akbar Safavieh, Gholam-Hossein Danesytalab, Nasrollah Davudi dan Kazem Rajvi. Pada usia itulah dia memeulai kariernya sebagai penulis, dengan karya-karyanya antara lain “pendidikan Tengah” (maktab-e Wasita), mengenai filsafat sejarah . Dan sebelum ia masuk ke Universiats, dia sudah menerjemahkan buku-buku berbahasa asing. Berkat kelancaran lisan, ketajaman tulisan, dan kemahirannya dalam bahasa Arab dan Perancis, ia mampu menerjemahkan buku tentang Abu Dzarr Al-Ghaffari dari bahasa Arab dan sebuah buku tentang Do’a dari bahasa Perancis. Dalam jangka waktu singkat, Syari’ati mampu lulus dari Institusi Keguruan tersebut tahun 1952. 
          Tanggal 15 September 1955 di Mashad berdiri Universitas Mashad, disinilah Ali Syari’ati melanjutkan pendidikannya, tepatnya di Fakultas Sastra. Di universitas ini juga, Syari’ati mengembangkan bakat sastranya, sehingga ia menjadi seorang yang populer atas keilmuan yang ditekuni. Selain sebagai mahasiswa di Mashad, dia juga masih menyandang profesi sebagai guru. Sebagai mahasiswa yang progresif dan massif, ia selalu menunjukkan perberbedaan pendapat dengan guru-gurunya, sehingga memicunya untuk lebih mengembangkan jalan pikirannya melalui buku-buku dan berdiskusi dengan orang-orang disekelilingnya. Dengan menyelami beberapa ilmu, merenung, meneliti, dan berdiskusi, Syari’ati termasuk dalam salah satu orang yang mendapatkan prestasi akademiknya, dengan itulah ia mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studinya di Sorbone University Paris, Perancis. 
         Kota Paris merupakan salah satu saksi atas kepiawaian Ali Syari’ati terhadap ilmu yang dia cari dan kota ini sangat berperan dalam mempengaruhi pemikirannya, karena dikota tersebut ia menemukan hal-hal yang relatif baru dan terdapat perbedaan signifikan antara ilmu yang ia dapatkan di Iran yang berasaskan Islam sedangkan di Paris ia menemukan nilai yang berbeda. Syari’ati mulai menelaah buku-buku yang tidak terdapat dan belum pernah diperolehnya di Iran dan kalaupun ada, sering sekali tidak orisinil lagi. Di perkaya dengan kemampuannya dalam berbagai bahasa, sehingga mempermudah untuk memahami buku-buku berbahasa lain. Dia juga berkenalan dengan berbagai aliran pemikiran, baik bidang filsafat maupun sosial, sekaligus mendapat kesempatan untuk bisa bertemu dengan tokoh-tokoh dunia, para sosiolog, filosof, cendekiawan serta penulis terkemuka. 
          Di Parislah, Ali Syari’ati sangat tertarik dan secara formal mempelajari studi-studi Islam dan Sosiologi. Dengan pemahamannya tentang sosiologi dan Islam serta pandangan sosialnya yang menggabungkan ide dan aksi, dia terus berusaha menafsirkan dan menganalisa kenyataan-kenyataan kehidupan rakyat yang tertindas. Bergitu pula dengan pemahamannya tentang humanisme di Iran berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis berbeda dengan humanisme di Barat yang lebih dekat dengan humanisme yang dibangun berasaskan materi. Maka Syari’ati menemukan Abu Dzarr versi Barat. 
       Setelah lama bergelut dalam dunia pendidikan dan gerakan, akhirnya terbukalah hatinya untuk memenuhi sunah Rosulullah SAW, yaitu untuk menikahi Pouran-e Syari’ati Razavi, anak dari Haji Ali Akbar dan Pari, tepatnya pada tanggal 15 Juli 1958. Pernikahan inilah awal dari kebahagian dan menjadi motivasi tertentu hingga dia berhasil meraih gelar Sarjana Muda dalam ilmu bahasa Arab dan Perancis. Begitu juga dengan bertambah semangatnya dalam menimba ilmu serta membela kaum tertindas. Dengan kelahiran anaknya yang bernama Ehsan, Ali Syari’ati tidak putus semangat untuk menimba ilmu di negeri tetangga. Terbukti dengan kepergiannya ke Paris untuk melanjutkan pendidikan tingginya ke universitas Sorbonne, Perancis, tepatnya pada bulan April 1959. Hingga tahun 1963, ia mempertahankan tesis doktoralnya dan kembali ke negri asalnya pada bulan September 1964. 
         Sebelum kematiannya, pada tahun 1975-1977, Ali Syari’ati menjalani hukuman penjara rumah, akan tetapi dengan jiwa revolusionernya, ia pergi untuk membebaskan diri menuju Inggris pada bulan Mei 1977. Akhirnya pada tanggal 19 Juni 1977, Syari’ati, seorang cendekiawan Iran kontemporer, gugur di rumah sewaannya tepatnya di Southampton, Inggris, akibat dibunuh oleh agen rahasia rezim Shah Pahlevi. Namun berita resmi hanya menyatakan bahwa ia terkena serangan jantung, akan tetapi kebanyakan orang percaya bahwa ia diracuni oleh agen rahasia pemerintah Iran. Pada tanggal 26 Juni 1977, jenazah Syari’ati diterbangkan ke Damaskus, Suriah dan dikebumikan dekat kuburan Zainab, saudari Imam Husain.

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...