Jumat, 11 Januari 2013

Term Of Reference Ke-Islam-an


A. Abstraksi
Secara epistimologis Islam berarti patuh dan tunduk, sedangkan secara terminologis kita dapat mengambil pengertian bahwa Islam adalah ajaran yang menyuruh kepada pengikutnya agar  patuh dan tunduk atas perintah sang Khaliq. Dari definisi inilah dapat kita tarik pemahaman mengenai Islam dan ajarannya. Jadi, kata Islam memiliki dua konotasi, pertama adalah tunduk dan penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak dan perintah Allah dan kedua, artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah agama yang ditegakkan oleh Allah s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai fitrat dan salah satunya adalah As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang yang beriman kepada Islam disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah seseorang yang sepenuhnya damai dengan dirinya sendiri dan yang mengembangkan kedamaian dalam masyarakat
Islam adalah agama yang damai dan penuh mengajarkan kemanusiaan. Perdamaian adalah jiwa Islam yang telah mengakar sejak agama ini diturunkan ke muka bumi. Islam bukanlah ajaran mengenai kekerasan. Umat Islam perlu meluruskan makna Islam ini dengan memberikan pemahaman baru terhadapnya. Disertai sikap moderatisme dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam konteks masa sekarang ini. Pola pemikiran Islam yang profetis itu diaplikasikan dalam sebuah sikap moderatisme dalam beragama. Sikap ini sangat ditekankan dalam Islam. Sikap moderatisme umat Islam (ummatan wasthan) akan melahirkan kedewasaan dalam beragama sehingga akan sangat objektif dalam menyikapi segala persoalan yang ada dalam realitas sosial. Umat beragama yang lain adalah saudara sendiri dan mereka perlu diperlakukan secara damai dan toleran. Begitupula dengan pandangan inklusif dan pluralis harus terus dikembangkan dan disosialisasikan pada masyarakat Islam secara keseluruhan. serta mendialogkan antara teks dan realitas menurut kerangka berpikir kekinian dan kedisinian
Islam adalah agama kemanusiaan yang bukan hanya khusus bagi umat Islam karena agama ini memang dibawa oleh semua nabi. Hal ini ditegaskan oleh Hassan Hanafi bahwa Islam adalah agama perdamaian yang universal. Menurutnya, secara literal semua nabi terdahulu adalah muslim karena mereka menundukkan kehendaknya di bawah kehendak suci Tuhan. Wahyu yang mereka terima sebenarnya bertalian dalam satu mata rantai yang kemudian dipadukan dan disempurnakan dalam Islam. Jadi, Islam adalah agama yang dibawa setiap nabi untuk semua individu, semua bangsa, dan seluruh umat manusia. Di sinilah kode etik universal perlu diangkat sebagai jaminan atas cita-cita perdamaian dalam Islam, yaitu kesamaan esensi misi mereka dalam upaya menciptakan kemanusiaan dan keadilan di muka bumi. Selain itupula, Islam adalah agama yang dihadirkan ke muka bumi untuk memberikan rahmat dan perdamaian bagi setiap manusia, tanpa membedakan suku, ras, dan agamanya. Substansi yang ingin diperjuangkan Islam adalah bagaimana kemanusiaan dan keadilan itu benar-benar telah ditegakkan di bumi ini.
Sudah saatnya Islam dapat melakukan dialog dengan berbagai rujukan pengetahuan kontemporer dari manapun agar diperoleh pemahaman Islam yang mampu membaca terhadap berbagai kompleksitas persoalan aktual-kekinian, seperti masalah kemanusiaan, keadilan, dan lain sebagainya. Kita perlu mentrasformasikan gagasan pluralisme pemikiran kita dengan melakukan dialektika wacana mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta, secara kreatif, aktif, dan dinamis. Beragama di samping berorientasi secara vertikal (untuk Tuhan), tapi juga tidak kalah pentingnya memproyeksikan keberagamaan kita untuk manusia dan kemanusiaan (antroposentris). Dan penafsiran agama perlu diarahkan pada pembacaan yang lebih humanistik, pluralistik, dan progresif. Pemahaman teks agama yang kaku, rigid, hitam-putih, dan tektualistik, akan mengarahkan sang pembaca menjadi berpikiran sempit dalam mengamalkan agama sehingga yang terjadi adalah kecenderungan atas tindakan kekerasan, klaim-klaim kebenaran, dan sikap anti-pluralisme. Misalnya, kasus takfir (pengkafiran) dan fatwa hukum mati adalah bentuk kepicikan dalam pemikiran keagamaan model ini.

B. Muatan Materi
  1. Pemahaman tentang konsep  dasar Islam.
2.      Pemahaman konsep tentang Islam Humanis dan toleran.

C. Tujuan dan Target
  1. Peserta dapat memahami hakikat Islam.
  2. peserta mampu memahami Islam pembawa kedamaian
  3. Peserta mampu memahami universalisme Islam (Islam “Rahmatan Lil Alamin”)

D. Metode Penyampaian
Dalam penyampaian materi, diharapkan kepada pemateri memaparkan muatan materi sesuai pengetahuan peserta (pre-test). Kemudian juga dalam penyampaiannya agar disertai contoh atau permisalan yang kongkrit.
Metode lain yang dapat digunakan yakni memberikan beberapa pertanyaan yang merangsang kader untuk berfikir. Diharapkan dengan metode demikian, rasa keingintahuan yang tumbuh dari dalam diri peserta mampu menggali lebih jauh materi. Sehingga terdorong untuk mencari referensi tertulis yang terkait dengan materi.
Dalam upaya menyampaikan materi secara profesional, pemateri dimohon menyertakan makalah, sehingga peserta tidak terlalu kesulitan mengikuti alur materi. Terakhir yaitu pembentukan group yang akan berdinamika dengan kasus yang diberikan oleh masing-masing fasilitator untuk didiskusikan.

 

E.   Alokasi Waktu

     Waktu keseluruhan adalah 60 menit, dengan rincian:
1.      30 menit untuk ceramah dari pemateri.
2.      30 menit selanjutnya digunakan untuk dialog dan tanya jawab peserta.

F. Ketentuan Pembuatan Makalah
Untuk mempermudah pemahaman dan komunikasi seluruh peserta Pelatihan Da’i Mahasiswa (PDM), maka dengan hormat kami memohon kepada pembicara untuk menyertakan makalah pengantar dalam kisaran 3-6 halaman kuarto spasi 1,5. makalah di serahkan sebelum acara PDM dilaksanakan.



1 komentar:

Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...