A. Abstraksi
Secara epistimologis Islam berarti patuh dan tunduk, sedangkan secara
terminologis kita dapat mengambil pengertian bahwa Islam adalah ajaran yang
menyuruh kepada pengikutnya agar patuh
dan tunduk atas perintah sang Khaliq. Dari definisi inilah dapat kita tarik
pemahaman mengenai Islam dan ajarannya. Jadi, kata Islam memiliki dua konotasi, pertama adalah tunduk dan
penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak dan perintah Allah dan kedua,
artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah agama yang ditegakkan oleh Allah
s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai fitrat dan salah satunya adalah
As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang yang beriman kepada Islam
disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah seseorang yang sepenuhnya
damai dengan dirinya sendiri dan yang mengembangkan kedamaian dalam masyarakat
Islam adalah agama yang damai dan penuh mengajarkan kemanusiaan.
Perdamaian adalah jiwa Islam yang telah mengakar sejak agama ini diturunkan ke
muka bumi. Islam bukanlah ajaran mengenai kekerasan. Umat Islam perlu
meluruskan makna Islam ini dengan memberikan pemahaman baru terhadapnya.
Disertai sikap moderatisme dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam
konteks masa sekarang ini. Pola
pemikiran Islam yang profetis itu diaplikasikan dalam sebuah sikap moderatisme
dalam beragama. Sikap ini sangat ditekankan dalam Islam. Sikap moderatisme umat
Islam (ummatan wasthan) akan melahirkan kedewasaan dalam beragama sehingga akan
sangat objektif dalam menyikapi segala persoalan yang ada dalam realitas
sosial. Umat beragama yang lain
adalah saudara sendiri dan mereka perlu diperlakukan secara damai dan toleran. Begitupula dengan pandangan
inklusif dan pluralis harus terus dikembangkan dan disosialisasikan pada
masyarakat Islam secara keseluruhan. serta mendialogkan antara teks dan realitas menurut kerangka
berpikir kekinian dan kedisinian
Islam adalah agama kemanusiaan yang bukan hanya khusus bagi umat Islam
karena agama ini memang dibawa oleh semua nabi. Hal ini ditegaskan oleh Hassan Hanafi bahwa Islam adalah agama perdamaian yang universal. Menurutnya,
secara literal semua nabi terdahulu adalah muslim karena mereka menundukkan
kehendaknya di bawah kehendak suci Tuhan. Wahyu yang mereka terima sebenarnya
bertalian dalam satu mata rantai yang kemudian dipadukan dan disempurnakan dalam
Islam. Jadi, Islam adalah agama yang dibawa setiap nabi untuk semua individu,
semua bangsa, dan seluruh umat manusia. Di sinilah kode etik universal perlu
diangkat sebagai jaminan atas cita-cita perdamaian dalam Islam, yaitu kesamaan
esensi misi mereka dalam upaya menciptakan kemanusiaan dan keadilan di muka
bumi. Selain itupula, Islam
adalah agama yang dihadirkan ke muka bumi untuk memberikan rahmat dan
perdamaian bagi setiap manusia, tanpa membedakan suku, ras, dan agamanya.
Substansi yang ingin diperjuangkan Islam adalah bagaimana kemanusiaan dan
keadilan itu benar-benar telah ditegakkan di bumi ini.
Sudah saatnya Islam dapat melakukan dialog dengan berbagai rujukan
pengetahuan kontemporer dari manapun agar diperoleh pemahaman Islam yang mampu
membaca terhadap berbagai kompleksitas persoalan aktual-kekinian, seperti
masalah kemanusiaan, keadilan, dan lain sebagainya. Kita perlu mentrasformasikan gagasan
pluralisme pemikiran kita dengan melakukan
dialektika wacana mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta,
secara kreatif, aktif, dan dinamis. Beragama di samping berorientasi secara
vertikal (untuk Tuhan), tapi juga tidak kalah pentingnya memproyeksikan
keberagamaan kita untuk manusia dan kemanusiaan (antroposentris). Dan penafsiran agama perlu diarahkan pada
pembacaan yang lebih humanistik, pluralistik, dan progresif. Pemahaman teks
agama yang kaku, rigid, hitam-putih, dan tektualistik, akan mengarahkan sang
pembaca menjadi berpikiran sempit dalam mengamalkan agama sehingga yang terjadi
adalah kecenderungan atas tindakan kekerasan, klaim-klaim kebenaran, dan sikap
anti-pluralisme. Misalnya, kasus takfir (pengkafiran) dan fatwa hukum mati
adalah bentuk kepicikan dalam pemikiran keagamaan model ini.
B. Muatan
Materi
- Pemahaman tentang konsep dasar Islam.
2. Pemahaman konsep tentang
Islam Humanis dan toleran.
C. Tujuan dan
Target
- Peserta dapat memahami hakikat Islam.
- peserta mampu memahami Islam pembawa kedamaian
- Peserta
mampu memahami universalisme Islam (Islam “Rahmatan Lil Alamin”)
D. Metode
Penyampaian
Dalam penyampaian materi, diharapkan kepada pemateri
memaparkan muatan materi sesuai pengetahuan peserta (pre-test). Kemudian juga
dalam penyampaiannya agar disertai contoh atau permisalan yang kongkrit.
Metode lain yang dapat digunakan yakni memberikan beberapa
pertanyaan yang merangsang kader untuk berfikir. Diharapkan dengan metode
demikian, rasa keingintahuan yang tumbuh dari dalam diri peserta mampu menggali
lebih jauh materi. Sehingga terdorong untuk mencari referensi tertulis yang
terkait dengan materi.
Dalam upaya menyampaikan materi secara profesional,
pemateri dimohon menyertakan makalah, sehingga peserta tidak terlalu kesulitan
mengikuti alur materi. Terakhir yaitu pembentukan group yang akan berdinamika
dengan kasus yang diberikan oleh masing-masing fasilitator untuk didiskusikan.
E. Alokasi Waktu
Waktu keseluruhan adalah 60 menit, dengan rincian:
1.
30 menit untuk ceramah dari pemateri.
2.
30 menit selanjutnya digunakan
untuk dialog dan tanya jawab peserta.
F. Ketentuan Pembuatan Makalah
Untuk mempermudah pemahaman dan komunikasi seluruh
peserta Pelatihan Da’i Mahasiswa
(PDM), maka dengan hormat kami memohon kepada pembicara untuk
menyertakan makalah pengantar dalam kisaran 3-6 halaman kuarto
spasi 1,5. makalah di serahkan sebelum acara PDM dilaksanakan.