Rabu, 30 Januari 2013

Masyarakat Multikultural., pengertian, karakteristik, ciri, dan faktor penyebab.



A. Pengertian Masyarakat Multikultural 
         Di Indonesia, konsep tentang multikulturalisme telah lama diperbincangkan oleh para tokoh sosial maupun agama. Hal ini berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang memiliki banyak sukubangsa, agama, dan ras. Dengan itulah konsep masyarakat multikultural menjadi topik yang relevan untuk ditelaah karena sesuai dengan semboyan Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat multikultutral disini lebih dipandang sebagai masyarakat yang memiliki kesederajatan dalam bertindak di negara meski berbeda-beda sukubangsa, ras, maupun agama. Lebih tepatnya masyarakat multikultural tidaklah hanya sebagai konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, akan tetapi menekankan pada keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Dalam artian lain, multikulturalisme dinyatakan sebagai sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan atas perbedaan kebudayaan. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian masyarakat multikultural menurut beberapa tokoh: 
  1. Furnivall, Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen (kelompok) yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik. 
  2. Clifford Gertz, Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial. 
  3. Nasikun, Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial. Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang : 
  • Kesederajatan dalam kedudukan (status sosial) meski berbeda-beda dalam kebudayaan maupun SARA. 
  • Mengakui perbedaan dan kompleksitas dalam masyarakat. 
  •  Menjunjungtinggi unsur kebersamaan, kerja sama, selalu hidup berdampingan dengan damai meski terdapat perbedaan. 
  • Menghargai hak asasi manusia dan toleransi terhadap perbedaan. 
  • Tidak mempersoalkan kelompok minoritas maupun mayoritas. 
       Dari penjelas di atas dapat dikatakan bahwa masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang memahami keberagaman dalam kehidupan di dunia dan menerima adanya keragaman tersebut, seperti: nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. Dan bisa dibedakan pula dengan pengertian majemuk yang artinya terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan, plural artinya lebih dari satu, sedangkan beragam artinya berwarna-warni. 


B. Karakteristik Masyarakat Multikultural 
      Pierre L. Va den Berghe seorang sosiolog terkemuka menjelaskan karakteristik masyarakat multikultural dan memprediksikan akibat dari kehidupan sehari-harinya sebagai berikut : 
  1. Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda (Primordial).  Masyarakat multikultural yang tersegmentasi dalam kelompok subbudaya saling berbeda merupakan masyarakat yang terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok kecil berdasarkan ras, suku, agama masing-masing dan dalam pergaulan terpisahkan karena individu lebih memilih berinteraksi dengan orang satu suku, ras, atau agamanya saja. Dalam pengertian lain, masyarakat multikultural terlihat hidup bersama meski berbeda ras, agama, dan etnis (tersegmentasi), akan tetapi dalam kesehariannya mereka lebih sering memilih bersahabat atau bergaul dengan orang-orang berasal dari daerah mereka saja karena dianggap lebih mudah berkomunikasi, memiliki ikatan batin yang sama, dan memiliki banyak kesamaan. 
  2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer. Dalam masyarakat multikultural tidak hanya memiliki lembaga formal yang harus ditaati, tetapi mereka juga memiliki lembaga informal (nonkomplementer) yang harus ditaati. Dengan kata lain, mereka lebih taat dan hormat pada lembaga nonkomplementer tersebut karena dipimpin oleh tokoh adat yang secara emosional lebih dekat. 
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar. Masyarakat multikultural dengan berbagairagam ras, etnik, dan agama menimbulkan perbedaan persepsi, pengalaman, kebiasaan, dan pengetahuan akan mengakibatkan sulitnya mendapatkan kesepakatan terhadap nilai maupun norma yang menjadi dasar pijakan mereka. Singkatnya, masyarakat ini sulit menyatukan pendapat karena perbedaan-perbedaan yang mereka pegang. 
  4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi. Dengan berbagai perbedaan, masyarakat multikultural susah mendapatkan kesepakatan dalam berbagai hal. Dengan itulah, untuk menyatukannya harus ada pemaksaan demi tercapainya integrasi sosial. Selain itu, masyarakat ini saling tergantung secara ekonimi dasebabkan oleh kedekatannya hanya dengan kelompok-kelompok mereka saja. 
  5. Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain Masyarakat multikultural memiliki kelompok-kelompok berbeda-beda secara ekonomi dan politik. Tak bisa dipungkiri akan terdapat kelompok yang mendominasi politik dan dengan sendirinya kelompok tersebut biasanya memaksakan kebijakan politiknya demi keuntungan kelompoknya sendiri. 
C. Kategori Masyarakat Multikultural 
  1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.  Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang yaitu masyarakat yang berada di suatu daerah memiliki kesempatan yang sama dalam hal persaingan politik, ekonomi, maupun kedudukan. Hal ini bisa disebabkan oleh keseimbangan jumlah suku, ras, agama, maupun ketersediaan sumber daya yang ada. 
  2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.  Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan yaitu masyarakat yang berdiam di satu tempat tetapi komposisi penduduk berbeda antara ras satu dengan ras lainnya atau suku maupun agama. Sehingga penduduk mayoritas biasanya lebih dominan atau menguasai hal-hal tertentu, mungkin dari segi politik ataupun ekonomi. Dari kondisi ini memungkinkan adanya pemaksaan terhadap masyarakat minoritas untuk mengikuti sistem maupun budaya masyarakat mayoritas. Dan kemungkinan masyarakat minoritas dengan sendirinya mengikut masyarakat mayoritas karena pengaruhnya sangat dominan.
  3. Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominan.  Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominan yaitu masyarakat minoritas menguasai atau mendominasi kehidupan daerah tersebut, seperti: masyarakat Tiong Hoa minoritas di Indonesia akan tetapi mendominasi ekonomi di Indonesia. 
  4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.  Masyarakat majemuk dengan fragmentasi yaitu masyarakat yang telah memiliki dominasi berbeda-beda setia segi kehidupannya. Disini masyarakat tidak memiliki dominasi dalam segalanya karena setiap masyarakat tersebut memiliki dominasinya sendiri-sendiri. 
D. Faktor Penyebab Masyarakat Multikultural di Indonesia 
  1. Faktor Sejarah Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah terutama dalam hal rempah-rempah. Sehingga banyak negara-negara asing ingin menjajah seperti Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang. Dengan demikian mereka tinggal dalam jangka waktu yang lama bahkan ada yang menikah dengan bangsa Indonesia. Kondisi inilah yang menambah kekayaan budaya dan ras yang di Indonesia. 
  2. Faktor Pengaruh Kebudayaan Asing. Globalisasi merupakan proses penting dalam penyebaran budaya dalam masyarakat dunia terutama Indonesia dengan sitem demokrasinya menjadi negara ini merupakan negara yang terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat mudah menerima budaya yang datang dari luar meski sering terjadi benturan budaya asing dengan budaya lokal. Masuknya budaya asing inilah salah satu faktor memperkaya budaya dan membuat masyarakat menjadi masyarakat multikultural. 
  3. Faktor Geografis. Selain itu negara kaya rempah-rempah, Indonesia juga memiliki letak geografis yang strategis yaitu diantara dua benua dan dua samudra sehingga Indonesia dijadikan sebagai jalur perdagangan internasional. Karena sebagai jalur perdagangan, banyak negara-negara asing datang ke Indonesia dengan tujuan berdagang seperti Cina, India, Arab, dan negara-negara Eropa. Kondisi inilah memambah budaya yang masuk ke Indonesia dan terciptanya masyarakat multikultural. 
  4. Faktor fisik dan geologi. Kalau dilihat dari struktur geologi Indonesia terletak diantara tigal lempeng yang berbeda yaitu Asia, Australia, dan Pasifik. Kondisi ini menjadikan Indonesia menjadi negara berpulau-pulau dan memiliki beberapa tipe geologi seperti: tipe Asiatis, tipe peralihan, dan tipe Australis. Dengan berpulau-pulau maka kehidupan masyarakat setiap pulau berbeda-beda sesuai dengan kondisi pulauanya. Masyarakat yang berada di pulau kecil akan mengalami kesulitan sumber daya alam, dan pulau besar memiliki sumber daya alam yang banyak. Hal ini lah membuat budaya setiap pulau berbeda pula. 
  5. Faktor Iklim berbeda Selain memiliki berbagai pulau di Indonesia yang mempengaruhi kebudayaan masyarakat, iklim juga sangat mempengaruhi kebudayaan di Indonesia seperti: orang yang berada di daerah pegunungan dengan iklim sejuk membentuk kebudayaan masyarakat yang ramah. Sedangkan orang yang berada di tepi pantai yang memiliki iklim panas membentuk kontrol emosi seseorang lebih cepat marah.

Rabu, 23 Januari 2013

Perombakan Kurikulum 2013


Perombakan Kurikulum 2013
Setelah 6 tahun kurikulum KTSP berjalan dari tahun 2006 hingga 2012, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai melalukakan perombakan kurikulum baru pada tahun 2013 ini. Perombakan kurikulum baru terjadi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menyatakan bahwa jenjang SD kelas I-III hanya memiliki 6 mata pelajaran saja. Namun, untuk kelas IV-VII SD masih dalam proses penggodokan atau belum final. Berikut 6 mata pelajaran untuk tingkat SD :
1.       Pendidikan Agama
2.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.       Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
4.       Bahasa Indonesia
5.       Matematika
6.       Seni Budaya
Meski demikian, untuk mata pelajaran seperti IPA dan IPS yang dianggap di hapus, sebenarnya diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain.
Sedangkan untuk jenjang SMP masih tahap perombakan atau belum final, akan tetapi 6 mata pelajaran SD berlaku pada jenjang SMP dan ditambah Bahasa Inggris, IPA, dan IPS. Jadi Mata Pelajaran untuk tingkat SMP sebagai berikut :
1.       Pendidikan Agama
2.       Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3.       Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
4.       Bahasa Indonesia
5.       Matematika
6.       Seni Budaya
7.       Bahasa Inggris
8.       IPA
9.       IPS
Sementara itu, untuk tingkat SMA, ilmu pengetahuan akan dipecah. Untuk IPA ada Matematika, Fisika, dan Kimia. Sedangkan IPS ada Sosiologi dan Antropologi. Akan tetapi, hal ini belum final karena masih dalam proses perombakan.
Kurikulum 2013 ini, akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelum bulan Februari 2013 dan akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013-2014.
Wamen mengatakan, Kurikulum ini akan menitikberatkan pada mata pelajaran yang :
1.       Membentuk Sikap untuk SD
2.       Mengasah Keterampilan untuk SMP
3.       Membangun Pengetahuan untuk SMA
Apakah perubahan kurikulum ini akan memajukan pendidikan Indonesia?
Allahu a’lam bishshowab….

Jumat, 11 Januari 2013

Term Of Reference Ke-Islam-an


A. Abstraksi
Secara epistimologis Islam berarti patuh dan tunduk, sedangkan secara terminologis kita dapat mengambil pengertian bahwa Islam adalah ajaran yang menyuruh kepada pengikutnya agar  patuh dan tunduk atas perintah sang Khaliq. Dari definisi inilah dapat kita tarik pemahaman mengenai Islam dan ajarannya. Jadi, kata Islam memiliki dua konotasi, pertama adalah tunduk dan penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak dan perintah Allah dan kedua, artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah agama yang ditegakkan oleh Allah s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai fitrat dan salah satunya adalah As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang yang beriman kepada Islam disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah seseorang yang sepenuhnya damai dengan dirinya sendiri dan yang mengembangkan kedamaian dalam masyarakat
Islam adalah agama yang damai dan penuh mengajarkan kemanusiaan. Perdamaian adalah jiwa Islam yang telah mengakar sejak agama ini diturunkan ke muka bumi. Islam bukanlah ajaran mengenai kekerasan. Umat Islam perlu meluruskan makna Islam ini dengan memberikan pemahaman baru terhadapnya. Disertai sikap moderatisme dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam konteks masa sekarang ini. Pola pemikiran Islam yang profetis itu diaplikasikan dalam sebuah sikap moderatisme dalam beragama. Sikap ini sangat ditekankan dalam Islam. Sikap moderatisme umat Islam (ummatan wasthan) akan melahirkan kedewasaan dalam beragama sehingga akan sangat objektif dalam menyikapi segala persoalan yang ada dalam realitas sosial. Umat beragama yang lain adalah saudara sendiri dan mereka perlu diperlakukan secara damai dan toleran. Begitupula dengan pandangan inklusif dan pluralis harus terus dikembangkan dan disosialisasikan pada masyarakat Islam secara keseluruhan. serta mendialogkan antara teks dan realitas menurut kerangka berpikir kekinian dan kedisinian
Islam adalah agama kemanusiaan yang bukan hanya khusus bagi umat Islam karena agama ini memang dibawa oleh semua nabi. Hal ini ditegaskan oleh Hassan Hanafi bahwa Islam adalah agama perdamaian yang universal. Menurutnya, secara literal semua nabi terdahulu adalah muslim karena mereka menundukkan kehendaknya di bawah kehendak suci Tuhan. Wahyu yang mereka terima sebenarnya bertalian dalam satu mata rantai yang kemudian dipadukan dan disempurnakan dalam Islam. Jadi, Islam adalah agama yang dibawa setiap nabi untuk semua individu, semua bangsa, dan seluruh umat manusia. Di sinilah kode etik universal perlu diangkat sebagai jaminan atas cita-cita perdamaian dalam Islam, yaitu kesamaan esensi misi mereka dalam upaya menciptakan kemanusiaan dan keadilan di muka bumi. Selain itupula, Islam adalah agama yang dihadirkan ke muka bumi untuk memberikan rahmat dan perdamaian bagi setiap manusia, tanpa membedakan suku, ras, dan agamanya. Substansi yang ingin diperjuangkan Islam adalah bagaimana kemanusiaan dan keadilan itu benar-benar telah ditegakkan di bumi ini.
Sudah saatnya Islam dapat melakukan dialog dengan berbagai rujukan pengetahuan kontemporer dari manapun agar diperoleh pemahaman Islam yang mampu membaca terhadap berbagai kompleksitas persoalan aktual-kekinian, seperti masalah kemanusiaan, keadilan, dan lain sebagainya. Kita perlu mentrasformasikan gagasan pluralisme pemikiran kita dengan melakukan dialektika wacana mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta, secara kreatif, aktif, dan dinamis. Beragama di samping berorientasi secara vertikal (untuk Tuhan), tapi juga tidak kalah pentingnya memproyeksikan keberagamaan kita untuk manusia dan kemanusiaan (antroposentris). Dan penafsiran agama perlu diarahkan pada pembacaan yang lebih humanistik, pluralistik, dan progresif. Pemahaman teks agama yang kaku, rigid, hitam-putih, dan tektualistik, akan mengarahkan sang pembaca menjadi berpikiran sempit dalam mengamalkan agama sehingga yang terjadi adalah kecenderungan atas tindakan kekerasan, klaim-klaim kebenaran, dan sikap anti-pluralisme. Misalnya, kasus takfir (pengkafiran) dan fatwa hukum mati adalah bentuk kepicikan dalam pemikiran keagamaan model ini.

B. Muatan Materi
  1. Pemahaman tentang konsep  dasar Islam.
2.      Pemahaman konsep tentang Islam Humanis dan toleran.

C. Tujuan dan Target
  1. Peserta dapat memahami hakikat Islam.
  2. peserta mampu memahami Islam pembawa kedamaian
  3. Peserta mampu memahami universalisme Islam (Islam “Rahmatan Lil Alamin”)

D. Metode Penyampaian
Dalam penyampaian materi, diharapkan kepada pemateri memaparkan muatan materi sesuai pengetahuan peserta (pre-test). Kemudian juga dalam penyampaiannya agar disertai contoh atau permisalan yang kongkrit.
Metode lain yang dapat digunakan yakni memberikan beberapa pertanyaan yang merangsang kader untuk berfikir. Diharapkan dengan metode demikian, rasa keingintahuan yang tumbuh dari dalam diri peserta mampu menggali lebih jauh materi. Sehingga terdorong untuk mencari referensi tertulis yang terkait dengan materi.
Dalam upaya menyampaikan materi secara profesional, pemateri dimohon menyertakan makalah, sehingga peserta tidak terlalu kesulitan mengikuti alur materi. Terakhir yaitu pembentukan group yang akan berdinamika dengan kasus yang diberikan oleh masing-masing fasilitator untuk didiskusikan.

 

E.   Alokasi Waktu

     Waktu keseluruhan adalah 60 menit, dengan rincian:
1.      30 menit untuk ceramah dari pemateri.
2.      30 menit selanjutnya digunakan untuk dialog dan tanya jawab peserta.

F. Ketentuan Pembuatan Makalah
Untuk mempermudah pemahaman dan komunikasi seluruh peserta Pelatihan Da’i Mahasiswa (PDM), maka dengan hormat kami memohon kepada pembicara untuk menyertakan makalah pengantar dalam kisaran 3-6 halaman kuarto spasi 1,5. makalah di serahkan sebelum acara PDM dilaksanakan.



Menyusun Best Practices

  LK 3.1 Menyusun Best Practices   Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice) Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi...